• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Berikan Pengurangan Bea BPHTB dan Pengampunan Pajak PBB
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Berikan Pengurangan Bea BPHTB dan Pengampunan Pajak PBB

Redaktur III Kamis, 6 November 2025
Share
4 Min Read
Aktifitas pelayanan di Pemkot Surabaya/ Foto: pemkot surabaya
Aktifitas pelayanan di Pemkot Surabaya/ Foto: pemkot surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pengampunan denda Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Program ini diberikan kepada masyarakat dalam rangka memperingati Hari Pahlawan. Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Kota Surabaya, Siti Miftachul Janna mengatakan, pada kesempatan ini pemkot memberikan dua program diskon BPHTB dan bebas denda PBB.

“Untuk PBB sekarang lagi ada program bebas denda, jadi bayar tahun berapapun itu dendanya langsung hilang (dihapuskan). Kalau untuk BPHTB, kita (ada) diskon pengurangan pokok sampai dengan 40 persen,” kata Miftachul, Rabu (5/11/2025).

Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Surabaya yang akrab disapa Mifta itu menyebutkan, untuk pengurangan pokok BPHTB ada beberapa ketentuan yang disesuaikan dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).

Baca Juga:  Perpusnas Klarifikasi Jam Operasional

Untuk kategori NPOP Jual-Beli kurang dari Rp 0 – Rp 1 miliar, dapatkan diskon sebesar 20 persen. Sedangkan kategori NPOP Jual-Beli lebih dari Rp 1 miliar, mendapatkan diskon 5 persen.

Sedangkan kategori NPOP Non Jual-Beli berupa waris, hibah, dan sebagainya, dengan nilai kurang dari Rp 0 – Rp 1 miliar mendapatkan diskon sebesar 40 persen.

Selain itu, juga ada diskon 15 persen untuk NPOP kategori Non Jual-Beli berupa waris, hibah, dan sebagainya dengan nilai lebih dari Rp 1 miliar – Rp 2 miliar. Sementara itu, untuk NPOP kategori Non Jual-Beli berupa waris, hibah, dan sebagainya dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar mendapat diskon 5 persen.

“Jadi memang ada ketentuan terhadap waris yang paling besar, yang nilai properti NPOP-nya kurang dari Rp 1 miliar maka sudah langsung dapat diskon 40 persen. Kalau yang berlaku untuk Jual-Beli itu (diskonnya) sampai 20 persen,” sebut Mifta.

Baca Juga:  Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Tagih Janji ke Disbudporapar di DPRD Surabaya

Mifta menjelaskan, pemberian diskon ini bukan sekadar untuk memperingati Hari Pahlawan. Akan tetapi, juga untuk mendorong pertumbuhan penjualan properti di akhir tahun 2025.

“Biasanya kan pengembang properti pada menjelang akhir tahun bisa memberikan diskon-diskon dan kemudahan fasilitas. Nah, begitu pula dengan Pemkot Surabaya memberikan fasilitas berupa potongan BPHTB apabila warga-masyarakat Surabaya bertransaksi di bulan ini,” jelasnya.

Diskon ini, lanjut Mifta, berlangsung pada tanggal 1 sampai dengan 29 November 2025. Pada kesempatan ini, ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya agar dapat memanfaatkan program ini.

“Karena jarang-jarang kan bisa diskon sampai 40 persen. Nah, bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. Mifta menambahkan, program ini menjadi bukti nyata Pemkot Surabaya membantu masyarakat yang ingin memiliki perumahan impian di Kota Pahlawan.

Baca Juga:  Walikota Surabaya Eri Cahyadi Kembali Posting Video Penataan Parkir di RSUD Soewandi

Program ini tidak hanya berlaku bagi warga yang ingin membeli properti baru, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh warga yang sudah memiliki properti di kawasan Kota Pahlawan.

Mifta menjelaskan, bagi warga yang ingin memanfaatkan dan melakukan pembayaran diskon BPHTB dan PBB, bisa melalui berbagai platform.

Untuk pembayaran BPHTB dapat melalui virtual account Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jatim. Sedangkan untuk pembayaran PBB, masyarakat dapat membayar melalui berbagai platform e-commerce hingga gerai toko modern.

“Bahkan kami juga ada mobile PBB yang ada di Car Free Day (CFD) setiap hari minggu di Taman Bungkul mulai dari pukul 06.00-10.00 WIB, bisa tanya-tanya di situ bisa konsultasi soal pembayaran PBB dan BPHTB juga bisa,” tutupnya. (pemkot Surabaya)

SHARE
Tag :Eri CahyadiPemkot SurabayaWalikota Surabaya
Ad imageAd image

Berita Aktual

Prediksi tampilan iPhone Ultra/ Foto: GSM Arena
Apple Dirumorkan Akan Meluncurkan iPhone Ultra dalam Waktu Dekat
Rabu, 9 September 2026
Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki/ Foto: ANTARA
Polda Banten Siapkan Pos Antemortem untuk Pencarian Lima Jurnalis di Gunung Anak Krakatau
Rabu, 9 September 2026
Tampilan Redmi Note 17 Pro Max/ Foto: Gatgets360
Redmi Note 17 Pro Segera Diluncurkan dengan Kekuatan Battery 10.000mAh
Rabu, 9 September 2026
Lukisan karya Renoir yang dicuri dari Museum Perancis/ Foto: vietnam
Empat Lukisan Karya Renoir Berhasil Dicuri di Museum Perancis dalam Hitungan Menit
Rabu, 9 September 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Rp17.000,- Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram
Rabu, 9 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Badan Geologi Menyebutkan Erupsi Menerus Gunung Anak Krakatau Telah Berakhir

Kemenhub Masih Menutup 8 Bandar Udara Selama Erupsi Gunung Anak Krakatau

Hari Buruh September Diawali Kejadian Pemogokan Kerja dan Unjuk Rasa

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,637 Juta Per Gram

Iran Akan Memperluas Zona Larangan Melintas di Luar Selat Hormuz

More News

Seorang pria Palestina pengungsi membersihkan air berlumpur di kamp tenda yang tergenang banjir pada hari hujan di Nuseirat, Jalur Gaza tengah/ Foto: capture Al Jazeera

Badai Byron Menyebabkan Balita dan 14 Orang Tewas di Gaza

Sabtu, 13 Desember 2025
Ilustrasi gempa bumi / Foto: freepik

Terdeteksi Empat Bangunan Retak Akibat Gempa di Perairan Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025
Ilustrasi pengisian coretax/ Foto: Ist

Direktorat Jederal Pajak Hapus Denda Keterlambatan SPT Penghasilan Pribadi

Senin, 30 Maret 2026
SNBP / Foto : X

Pengumuman SNBP Jadi Perbincangan Warganet. Selamat Bagi yang Lolos SNBP.

Selasa, 18 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id