• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Para Driver Online Geruduk Customer karena Berperilaku Arogan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Para Driver Online Geruduk Customer karena Berperilaku Arogan

Redaktur III Sabtu, 5 Juli 2025
Share
2 Min Read
Para driver online ketika dikumpulkan di Polres Sleman / Foto : capture Merapi Uncover
Para driver online ketika dikumpulkan di Polres Sleman / Foto : capture Merapi Uncover

Aktual.co.id – Para driver online berjaket oranye menggeruduk rumah seorang warga yang diduga melakukan perundungan di daerah Bantulan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu (5/7) dini hari.
Mereka mencari sosok warga diduga mengintimidasi driver online, saat mengantar pesanan pada Kamis 3 Juli 2025 lalu.
Para driver ini ramai-ramai mendatangi rumah warga tersebut mulai pukul 01.00 WIB. Driver online terus berdatangan sampai memenuhi jalan depan rumah pria tersebut.

Berdasarkan data dari akun @merapi_uncover :

Kronologi singkat: Seorang customer yang mengaku “orang pelayaran” tidak terima pesanan telat 5 menit, memberi bintang 1, dan berkata arogan, “Saya orang pelayaran – tahu disiplin tidak?” Meski driver menjelaskan kondisi macet dan jenis orderan non-prioritas, customer tetap emosi, memicu cekcok, bentakan, hingga dugaan penganiayaan.

Kasus ini viral dan memicu solidaritas: ratusan driver lain mendatangi rumah customer. Analisis hukum: Customer dapat dikenakan Pasal 351 KUHP (Penganiayaan) dan Pasal 315 KUHP (Penghinaan).

Namun karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun, besar kemungkinan kasus ini diarahkan ke jalur restorative justice/perdamaian, dengan pelaku membayar ganti rugi atau kompensasi.

Kronologi yang diposting oleh Merapi Uncover / Foto : X
Kronologi yang diposting oleh Merapi Uncover / Foto : X

Saran: Korban sebaiknya didampingi tim kuasa hukum agar perlindungan hukum maksimal dan bisa merepresentasikan kepentingan para driver yang telah bersusah payah bersolidaritas. Terima kasih.

Dalam postingan tersebut juga di posting video permintaan maaf pelaku yang mengaku orang pelayaran tersebut.

Baca Juga:  KPK Menahan Silmy Karim dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan

Akun tersebut juga diposting perkembangan setiap jam ketika para driver online mendatangi rumah di Sleman. Saat ini persoalan sudah dihandle pihak kepolisian setempat. (ndi/X)

SHARE
Tag :Driver OnlinePelayaranPolres SlemanSleman
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026
Xi Jinping dan Donald Trump/ Foto: Anadolu
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral
Jumat, 25 September 2026
Ilustrasi Hari Santri Nasional/dok.istimewa
Refleksi Hari Tani: Menanam Masa Depan Indonesia
Kamis, 24 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua

Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB

More News

Logo PBNU / Foto: Ist

PBNU: Terima Kasih KPK Memberikan Penjelasan Soal Korupsi Haji dengan Jelas

Jumat, 19 September 2025
Tangkapan layar kendaraan taktis menabrak ojek online / Foto: net

Sopir Kendaraan Taktis Penabrak Affan, Dijatuhi Hukuman Demosi dan Mutasi

Kamis, 4 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dan Ketua PDFMI Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti memberi keterangan pers terkait persiapan pelaksanaan ekshumasi makam Sutrimo/ Foto: Courtesy ANTARA

Begini Konidisi Makam Sutrimo Saat di Ekshumasi oleh Polda Metro Jaya

Rabu, 12 Agustus 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat di KPK/ Foto: capture ANTARA

KPK Bantah Penangkapan Fadia Arafiq Bersama Gubernur Jawa Tengah

Rabu, 4 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id