• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026

Redaktur III Kamis, 18 Desember 2025
Share
2 Min Read
Yona Bagus Widyatmoko / Foto: aktual
Yona Bagus Widyatmoko / Foto: aktual

Aktual.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan terkait jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kota Surabaya.

“Yang perlu diperhatikan dalam pergantian malam tahun baru adalah himbauan dari BMKG terkait cuaca buruk,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Surabaya Selasa (16/12).

Dirinya menghimbau agar warga kota Surabaya tidak bepergian jika tidak terlalu penting di malam pergantian tahun baru

Sementara untuk Satpol PP agar melakukan pengawasan Rumah HIburan Umum (RHU) yang biasanya menjadi titik pergantian tahun.

“Fokus utamanya pada minuman beralkohol di RHU maupun pemukiman. Maka butuh pengawasan ekstra agar Satpol PP bisa mengendalikan mihol di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Mendirikan Pos Keamanan di Tengah Eks Lokalisasi Moroseneng

Jangan sampai moment pergantian tahun baru, katanya, menjadi ajang uforia yang berlebihan hingga menimbulkan korban, terutama berkaitan dengan anak muda yang berpesta miras.

“Satpol PP diharapkan memberikan pengawasan RHU di mana ada larangan untuk pengunjung yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Terkait hal ini dibutuhkan ketegasan Satpol PP agar memberikan himbuan dan teguran kepada pelaku RHU yang melakukan pelanggaran.

“Jika ada pelaku usaha melakukan pelanggaran maka diberikan peringatan keras sebelum even tersebut diselenggarakan. Diminta Satpol PP agar memberikan tindakan tegas agar bisa mengendalikan pengunjung RHU jangan sampai ada yang di bawah umur,” tegas Yona.

Baca Juga:  Anas Karno: Saya Pelajari Dahulu Perjalanan di Komisi A DPRD Surabaya

Yona juga meminta agar pelaku usaha memperhatikan jam operasional RHU jangan sampai melebihi jam operasional yang ditentukan. Misalkan sampai menjelang subuh, tentu tidak diijinkan.

“Yang perlu diperhatikan RHU adalah apakah memiliki ijin menjual minuman alkohol kategori B dan C. Jika belum mengantungi ijin maka Satpol PP tegas menghentikan sementara RHU tersebut,” tegasnya.

Banyak RHU yang belum mengantungi ijin untuk penjualan minuman alcohol maka perlu ada pengendalian serta cek terhadap RHU tersebut.

“Untuk kos-kosan yang perlu dipantau adalah okupasi jika ada penghuni yang bukan suami istri yang sah maka segera diambil tindakan. Jangan sampai menjadi prostitusi terselubung,” ungkap Yona. (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKota SurabayaNatal dan Tahun BaruTahun Baru 2026
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026
Xi Jinping dan Donald Trump/ Foto: Anadolu
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral
Jumat, 25 September 2026
Ilustrasi Hari Santri Nasional/dok.istimewa
Refleksi Hari Tani: Menanam Masa Depan Indonesia
Kamis, 24 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua

Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB

More News

Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Pembagian Wilayah Aceh dan Sumut Membuat Nama Mendagri Viral di Media Sosial

Rabu, 11 Juni 2025
Mirwan MS/ Foto: IG

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Selama Tiga Bulan oleh Kemendagri

Selasa, 9 Desember 2025
MK memutuskan pendidikan dasar wajib digratiskan oleh negara / Foto : wikipedia

Ketum Muhammadiyah: Implementasi Putusan MK Harus Seksama

Selasa, 3 Juni 2025
Presiden Prabowo saat bersilaturahmi dengan rektor perguruan tinggi se Indonesia / Foto: Setneg

Pagu Riset di Perguruan Tinggi Menjadi Rp12 Triliun Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id