• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Majelis Ulama Indonesia Meminta KPI Memberikan Sanksi Terhadap Anwar Sanjaya
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Majelis Ulama Indonesia Meminta KPI Memberikan Sanksi Terhadap Anwar Sanjaya

Redaktur III Kamis, 19 Maret 2026
Share
3 Min Read
Anwar Sanjaya/ Foto: JP
Anwar Sanjaya/ Foto: JP

Aktual.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan secara resmi hasil pemantauan Siaran Ramadhan 1447 H tahap II yang dilakukan pada 1-10 Maret 2026 M yang melibatkan 32 pemantau terhadap 16 televisi.

Mengutip dari laman MUI, Ketua Tim Pemantauan Siaran Ramadhan MUI 1447 H, Dr Rida Hesti Ratnasari, mengungkapkan MUI merekomendasikan agar Anwar Sanjaya dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV disanksi tegas oleh Komisi Penyuaran Indonesia (KPI) Pusat.

Menurut Rida, pihaknya menyayangkan aksi Anwar Sanjaya selama siaran Ramadhan 1447 H terindikasi melakukan pelanggaran dalam bentuk kekerasan fisik maupun erotis.

Ditegaskan bahwa indikasi yang dilakukan Anwar Sanjaya berpotensi melanggar Pedoman Perilaku Penyuaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), melanggar prinsip dasar penyiaran yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyuaran dan Fatwa MUI.

Baca Juga:  MUI Kecam Aksi Tantangan Booth Minuman Keras Newport di Jakarta

“Kekerasan fisik, terutama erotis, merupakan pelanggaran terhadap etika publik. Kami sangat menyanyangkan hal tersebut terjadi karena dapat menodai kesucian bulan Ramadhan. Apalagi tayangan tersebut berpotensi dilihat anak-anak ketika sahur. Kami akan merekomendasikan temuan tersebut kepada KPI untuk disanksi tegas,” kata Rida kepada MUI Digital di Jakarta, dikutip pada Rabu 18 Maret 2026.

Rida menyampaikan, indikasi pelanggaran tersebut terjadi pada 1 Maret 2026 pada menit ke 8:56 ketika Anwar Sanjaya melakukan gerakan joget pantat goyang ngebor.

Kemudian, pada 2 Maret 2026 di menit ke 3:14 dan 3:16, gerakan goyangan pantat Anwar dijadikan bahan candaan yang tidak relevan.

Baca Juga:  Matahari Meletuskan Suar yang Diperdiksi Mempengaruhi Radio di Bumi

Selain itu, kekerasan fisik terjadi pada 2 Maret 2026 di menit ke 7:15 ketika Anwar memiting Kiki hingga terjatuh.  “Tidak hanya pemantauan tahap kedua, kami juga menemukan Anwar Sanjaya terindikasi melakukan pelanggaran ketika melakukan pemantauan tahap pertama. Tentu indikasi pelanggaran tersebut tidak mungkin dilakukan siapa pun, terutama tokoh masyarakat seperti Anwar Sanjaya,” tegasnya.

Tahap pertama pemantauan siaran Ramadhan yang dilakukan MUI pada 18-28 Februari 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Tim Pemantau Siaran Ramadhan MUI juga menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan Anwar berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, body shaming dan erotis.

Pada 19 Februari 2026 di menit ke 2:06 Anwar mengajak Kiki secara body shaming dengan mengatakan “Maaf ye, ini kayak ulekan puyer.”

Baca Juga:  MUI Imbau Lebaran Sesuai Keyakinan dan Saling Menghargai Perbedaan

“Body shaming oleh Anwar terhadap Kiki, menyerupakan Kiki dengan ulekan puyer . Tanggal 20 Februari 2026 pada menit ke 1:43 Nasar menambahkan membuat Kiki ‘ Enggak mungkin dia cantik, emaknya aja kaya biji ketumbar ‘,” kata Rida mengungkapkan contoh indikasi pelanggaran kekerasan verbal yang terjadi dalam program Indahnya Ramadhan Trans TV.

Pada 20 Februari 2026 ketika Anwar melakukan adegan yang tidak pantas dengan menggoyangkan pantat naik turun pada menit ke 07:00-07:03.

“Gerakan pantat Anwar naik turun merupakan gerakan terasosiasi pada gerakan erotis laki-laki. Kemudiaan pada tanggal 19 Februari 2026 menit ke 2:56-2:57 Anwar melakukan adegan tidak pantas membuka celana kolornya,” ungkapnya. (MUI/ndi)

SHARE
Tag :Anwar SanjayaBody ShamingMUITransTV
Ad imageAd image

Berita Aktual

Guruh Soekarnoputra/ Foto: Courtesy ANTARA
Guruh Soekarnoputra Dikabarkan Kritis di Rumah Sakit
Jumat, 25 September 2026
SPBU Pertamina / Foto: Pertamina
Pertamina Patra Niaga: Infomasi Kenaikan BBM Pertalite Adalah Hoax
Jumat, 25 September 2026
Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral

Refleksi Hari Tani: Menanam Masa Depan Indonesia

Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci

Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran

Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram

More News

Chaeyoung/ Foto: soompi

Chaeyong Meninggalkan TWICE dan JYP Agensi

Kamis, 13 Agustus 2026
Aktifitas ojek online / Foto : capture ANTARA

#OjolTetapNarik Trending di Media Sosial Plaform X

Selasa, 20 Mei 2025
Poster Demon Slayer Infinity Castle dan Superman / Foto : TDJ

Superman Takluk dengan Demon Slayer Infinity Castle di Jepang

Sabtu, 19 Juli 2025
Pasukan TNI AD akan melakukan pembangunan jembatan bailey/ Foto: Capture ANTARA

TNI Angkatan Darat Membangun Jembatan Bailey di Sumatera Barat

Selasa, 9 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id