• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Redaktur III Selasa, 23 Juni 2026
Share
3 Min Read
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop

Aktual.co.id – Seorang penggemar asal Brasil yang berulang kali menguntit anggota BTS, Jungkook , dengan membunyikan bel pintu rumahnya sebanyak 133 kali dalam satu malam dan memasuki propertinya telah dijatuhi hukuman penjara percobaan dan diperkirakan akan dideportasi dari Korea Selatan.

Menurut putusan pengadilan, Hakim Park Ji Won dari Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, dengan penangguhan selama dua tahun, kepada wanita Brasil, berinisial A.

Ia ditahan dan didakwa atas tuduhan melanggar undang-undang anti-penguntitan dan memasuki properti orang lain di Korea Selatan.

Insiden tersebut dimulai pada bulan Desember tahun lalu. Dokumen pengadilan mengungkapkan ‘A’ mengunjungi kediaman Jungkook di Distrik Yongsan, Seoul sebanyak 22 kali selama kurang lebih satu bulan, dimulai pada tanggal 7 Desember 2025.

Baca Juga:  BTS Memberi Sinyal Comeback Maret 2026

Ia dilaporkan berkeliaran di sekitar properti sambil menunggu penyanyi tersebut, melemparkan barang-barang melewati tembok, dan menyelipkan surat-surat melalui celah di pintu.

Pada tanggal 12 Desember saja, ia membunyikan bel pintu rumah tersebut sebanyak 133 kali antara sore hingga larut malam, menunjukkan tingkat obsesi yang ekstrem.

Tindakannya semakin memburuk keesokan harinya. Pada malam tanggal 13 Desember, ‘A’ memperhatikan seorang pengantar makanan memasuki properti melalui gerbang samping.

Dia menunggu di luar dan menyelinap melalui gerbang yang terbuka setelah pengantar makanan itu keluar, memasuki kediaman Jungkook secara ilegal.

‘A’ ditangkap di tempat kejadian dan dibebaskan keesokan harinya setelah menerima peringatan keras dari polisi agar tidak mendekati kediaman tersebut lagi.

Baca Juga:  BTS Merilis Teaser Arirang Mengisahkan Perjalanan Lagu Korea yang Telah Mengglobal

Namun, jaksa mengatakan dia terus mengunjungi properti tersebut setelah dibebaskan, membunyikan bel pintu dan meninggalkan surat serta barang-barang lainnya.

Pada tanggal 28 Desember, polisi mengeluarkan perintah perlindungan darurat yang melarangnya mendekati kediaman Jungkook dalam radius 100 meter. Perintah tersebut kemudian disetujui oleh pengadilan.

Terlepas dari pembatasan tersebut, A diduga kembali pada tanggal 4 Januari dan meninggalkan foto serta materi cetak di dekat properti tersebut, yang mengakibatkan dakwaan tambahan.

Dalam menjatuhkan hukuman, pengadilan mengakui keseriusan pelanggaran tersebut, dengan mencatat bahwa A melanjutkan perilakunya meskipun telah diperingatkan polisi dan melanggar perintah perlindungan darurat. Korban juga meminta hukuman yang berat.

Meskipun demikian, pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan. “ Terdakwa melakukan pelanggaran tersebut dalam upaya menyampaikan perasaannya dan tidak bermaksud menyebabkan luka fisik,” kata pengadilan.

Baca Juga:  Studi Menemukan, ChatGPT Meniru Disonansi Kognitif Manusia Dalam Eksperimen Psikologis

Pengadilan juga mencatat Jungkook tidak secara langsung menyadari bunyi bel pintu yang berulang pada saat itu, bahwa ‘A’ tidak masuk terlalu dalam ke area pribadi rumah, dan bahwa pelanggaran terhadap perintah darurat tersebut relatif ringan.

Pengadilan selanjutnya menyebutkan deportasi sebagai faktor kunci dalam keputusannya. Berdasarkan putusan tersebut, ‘A’ telah menjalani penahanan selama sekitar tiga bulan, dan setelah putusan tersebut menjadi final, ia diperkirakan akan dideportasi secara paksa dari Korea Selatan. Pengadilan menyimpulkan bahwa kemungkinan ia mengulangi tindak kejahatan terhadap Jungkook akan rendah. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Army BTSBTSJungkook
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bendera Kolumbia/ Foto: wikipedia
Kolumbia Memutuskan Hubungan Diplomatik dengan Iran
Jumat, 25 September 2026
Mivi One 5G/ Foto: GSM Arena
Ponsel Mivi Siap Meluncur di Pasar Global dengan LCD 6,5 Inci
Jumat, 25 September 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2.590 Juta Per Gram
Jumat, 25 September 2026
Xi Jinping dan Donald Trump/ Foto: Anadolu
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping Memulai Pertemuan Bilateral
Jumat, 25 September 2026
Ilustrasi Hari Santri Nasional/dok.istimewa
Refleksi Hari Tani: Menanam Masa Depan Indonesia
Kamis, 24 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua

Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi

Yusril: Pemerintah Menghormati KPK Jika Ingin Memeriksa Nusron Wahid

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB

More News

Sidak Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen ke Puskesmas Kembali Viral, Pasca Direspost ke Media Sosial

Kamis, 12 Juni 2025

#EfisiensiUntukBangsa Jadi Topik di Media Sosial

Senin, 10 Februari 2025
EXO / Foto: koreantimes

EXO Akan Comeback dengan Album REVERXE

Senin, 19 Januari 2026
Al Ghazali dan Alyssa Daguise / Foto : IG

Jelang Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise, nama Maia Makin Dibicarakan. Begini Respon Warganet.

Senin, 16 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id