• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DitPPA-PPO Bareskrim Akan Bahas Kasus Sirkus OCI Dengan KemenPPPA
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

DitPPA-PPO Bareskrim Akan Bahas Kasus Sirkus OCI Dengan KemenPPPA

Redaktur III Jumat, 18 April 2025
Share
2 Min Read
Podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan mantan pemain sirkus / Foto : capture Youtube
Podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan mantan pemain sirkus / Foto : capture Youtube

Aktual.co.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025) seperti dikutip oleh ANTARA.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / Foto : Capture ANTARA
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / Foto : Capture ANTARA

Sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi tersebut. “Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Seorang Dokter Prancis Terapar Ebola Sepulang dari Misi Kemanusiaan di Kongo

Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, kementran HAM mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami.

“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujarnya.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

“Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” katanya. Karena hal tersebut bukan ranah Kementerian HAM, maka jadi persilakan korban menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Warga Ngeluruk Dewan Terkait Pembangunan Sekolah Rakyat

Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video viral di media sosial yang menyangkut dugaan perlakuan kekerasan.

“Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” demikian pernyataan pihak Taman Safari. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Oriental Circus IndonesiaSirkusTaman Safari Indonesia
Ad imageAd image

Berita Aktual

Febria Ardiansyah/ Foto: ANTARA
JPU Mendakwa Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Melakukan Pemerasan
Rabu, 7 Oktober 2026
Jam Casio AQ-240EG-3A dan AQ-230GA-3AMQY / Foto: Gizmochina
Casio Meluncurkan Jam Tangan Vintage dengan Warna Hijau Tua
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapes Gibran Rakabumingraka/ Foto: capture Tiktok
Gibran Akan Merespon Terkait Ijazah yang Tidak Ditemukan oleh MK
Rabu, 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabumingraka / foto: capture TikTok
Gibran: Jika Tidak Lulus SMA Tidak Mungkin Melanjutkan Jenjang S1 di Singapura
Rabu, 7 Oktober 2026
Pusat gempa bumi di NTB/ Foto: BMKG
Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat
Rabu, 7 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Bumi 5,0 Magnitudo Melanda Nusa Tenggara Barat

Gunung Semeru Mengalami Erupsi dengan Tinggi Letusan 900 Meter

Aktor Song Ji Ho dan Aktris Kim So Ri Mengumumkan Akan Menikah

Polisi: Diduga Ledakan Akibat Kebocoran Gas di San Antonio, Pakuwon City

Kuliner Mie Dikenal di Semua Bangsa

More News

Ilustrasi Pulau Sumatra / Foto : Ist

Menkum: Penyelesaian Sengketa Pulau Aceh-Sumut Tupoksi Kemendagri

Sabtu, 14 Juni 2025
Kantor Kejaksaan Agung RI / Foto : Ist

Cheryl Darmadi Menjadi Buronan Kejaksaan Kasus TPPU Duta Palma Group

Sabtu, 9 Agustus 2025
Emosi negatif bisa mengundang bibit depresi / Foto : Freepik

Studi Menyebutkan, Seseorang yang Memiliki Emosional Negatif Memiliki Kecenderungan Depresi

Jumat, 25 April 2025
Presiden RI ke 2 Soeharto/ Foto: Ist

Fadli Zon: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Usulan dari Masyarakat

Senin, 10 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id