• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DitPPA-PPO Bareskrim Akan Bahas Kasus Sirkus OCI Dengan KemenPPPA
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Uncategorized

DitPPA-PPO Bareskrim Akan Bahas Kasus Sirkus OCI Dengan KemenPPPA

Redaktur III Jumat, 18 April 2025
Share
2 Min Read
Podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan mantan pemain sirkus / Foto : capture Youtube
Podcast Forum Keadilan TV yang menghadirkan mantan pemain sirkus / Foto : capture Youtube

Aktual.co.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025) seperti dikutip oleh ANTARA.

Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / Foto : Capture ANTARA
Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah / Foto : Capture ANTARA

Sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi tersebut. “Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Viral Pengakuan Pemain Sirkus, Taman Safari Indonesia Tak Ingin Dikaitkan Aduan Eks Pemain Sirkus OCI

Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, kementran HAM mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami.

“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujarnya.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

“Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” katanya. Karena hal tersebut bukan ranah Kementerian HAM, maka jadi persilakan korban menempuh jalur hukum.

Baca Juga:  Ahn Hyo Pertimbangkan Kembalikan Karakter Jinu di Film Animasi K Pop Demon Hunters

Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video viral di media sosial yang menyangkut dugaan perlakuan kekerasan.

“Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” demikian pernyataan pihak Taman Safari. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Oriental Circus IndonesiaSirkusTaman Safari Indonesia
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ari Lasso / Foto : Net
Ari Lasso Memberikan Apresiasi Kepada Garuda Indonesia yang Pecah Ban di Makasar
Kamis, 3 September 2026
Santri keracunan MBG di Sidoarjo/ Foto: courtesy ANTARA
Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo
Kamis, 3 September 2026
Kehadiran anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna diacara di Thailand yang mendapat sorotan publik/ Foto: medsos
Mabes TNI Akan Melakukan Evaluasi Anggota yang Kawal Arya Wedakarna di Thailand
Kamis, 3 September 2026
Kwak Si dan Yoo Jiae / Foto: Soompi
Kwak Si dan Yoo Jiae Akan Segera Melangsungkan Pernikahan
Kamis, 3 September 2026
Suasana penanganan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-604 rute Jakarta-Makassar yang mengalami pecah ban di Makasar/ Foto: capture ANTARA
Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar
Kamis, 3 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Bandara Mauquetia Venezuela Resmi Beroperasi Pasca Rusak Akibat Gempa

More News

Tangkapan layar penjelasan PBNU terkait tayangan XPose Unsercored Trans7/ Foto: X

PBNU Tempuh Jalur Hukum Terkait Tayangan XPose Uncensored di Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025
Presiden RI ke 2 Soeharto/ Foto: Ist

Fadli Zon: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Usulan dari Masyarakat

Senin, 10 November 2025
Ilusttrasi kecemasan/ Foto: freepik

Tanda Kecemasan Status Berdasarkan Analisa Psikolog

Jumat, 23 Mei 2025

Tension between China and Taiwan has risen

Sabtu, 7 Mei 2022
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id