Aktual.co.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri akan membahas kasus dugaan eksploitasi anggota sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“KemenPPPA masih menindaklanjuti permasalahan tersebut dan pekan depan Direktorat PPA-PPO diundang kembali untuk pembahasan dengan instansi terkait dan pihak-pihak yang berkepentingan,” kata Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025) seperti dikutip oleh ANTARA.

Sejauh ini, belum ada laporan polisi terkait dugaan eksploitasi tersebut. “Sampai dengan saat ini, dari para pihak pemain sirkus belum membuat laporan terkait dengan hal tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4), menerima audiensi dari sejumlah mantan pekerja Oriental Circus Indonesia. Pada kesempatan itu, kementran HAM mendengarkan aduan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang dialami.
“Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana,” ujarnya.
Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi pada masa lampau, menurut dia, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.
“Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” katanya. Karena hal tersebut bukan ranah Kementerian HAM, maka jadi persilakan korban menempuh jalur hukum.
Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group melalui keterangan resmi pada tanggal 27 Maret 2025 menyatakan selalu berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.
Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus yang disebutkan dalam video viral di media sosial yang menyangkut dugaan perlakuan kekerasan.
“Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” demikian pernyataan pihak Taman Safari. (ndi/ANTARA)