• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemnaker Integrasikan Data PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kemnaker Integrasikan Data PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan

Redaktur III Rabu, 28 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi PHK / Foto : freepik
Ilustrasi PHK / Foto : freepik

Aktual.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bakal mengintegrasikan jadi satu terkait data kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita akan menggunakan data baru, di mana basisnya adalah dari pusat data dan informasi Kemnaker dan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kemnaker,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Rabu (28/5/2025) seperti dikutip ANTARA.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemnaker RI / Foto : capture ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemnaker RI / Foto : capture ANTARA

Menaker mengakui saat ini data terkait PHK di Indonesia terbilang tidak sinkron antara satu lembaga dengan lainnya. “Terkait dengan data PHK, ini sekali lagi menjadi tantangan, karena kita memiliki data yang berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan terkait dan itu sifatnya bottom up, sehingga mungkin masih ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid,” ujar Yassierli.

Baca Juga:  Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK

Harapannya melalui data yang sudah terintegrasi nantinya dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mempermudah pemerintah untuk merumuskan dan mengambil kebijakan yang paling tepat.

“Kita ingin datanya satu dari Kemnaker terkait PHK, dan itu hasil integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker.

Data itu gunanya sebagai dasar rumusan kebijakan. Ketika ada data PHK, kita harus tahu (PHK terjadi) di sektor mana, lokasi di mana, dan apa mitigasinya.

Selain itu, bentuk mitigasi lainnya yang tengah disiapkan oleh pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang menurut Yassierli akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik Wakil Panglima TNI dan Bentuk 6 Kodam Baru di Batujajar

“Satgas PHK ini tinggal tunggu launching. Satgas PHK pun tidak hanya bicara soal mitigasi PHK, tapi adalah satu satgas yang cover dari hulu ke hilir,” kata Menaker.

bukan hanya Kemnaker yang terlibat, tapi juga lintas kementerian. Satgas PHK akan review kebijakan yang ada dan berdampak ke kondisi ekonomi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Jaminan Kehilangan PekerjaanJamsostekKemnakerPHK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi zakat/ Foto: Ist
Berikut Tata Cara Pembayaran Zakat Fitrah Sebelum Salat Idul Fitri
Minggu, 8 Maret 2026
Titik gempa di Aceh/ Foto: BMKG
Gempa 5,6 Magnitudo Akibat Subduksi Lempang Indo-Australia di Aceh
Minggu, 8 Maret 2026
Pemeriksaan mata / Foto: national hospital
Peringatan Glaukoma untuk Meningkatkan Kesadaran Kondisi Medis Pasien
Minggu, 8 Maret 2026
Sampul resmi "Ruby (The Complete Collection)/ Foto: koreantimes
Jennie BLACKPINK Buka Toko Pop Up untuk Merayakan Ultah Album Ruby
Minggu, 8 Maret 2026
Sundar Pichai / Foto: techcrunch
Paket Gaji Sundar Pichai Bisa Bernilai Rp11 Trilyun
Minggu, 8 Maret 2026

Mental Health

Ilustrasi depresi / Foto : Freepik

Awas Masa Tua Depresi Jika Tidak Melepaskan Hal Ini

ilustasi / Foto: freepik

Berikut Perbedaan Kepribadian Introvert dan Covert Narsisistik Personality Disorder (NPD)

Ilustrasi mendidik anak/ Foto: freepik

Perbedaan Anak Patuh dengan Anak yang Penuh Tantangan Kreativitas

Ilustrasi mendengarkan/ Foto: freepik

Cara Menghadapi Orang Yang Memiliki Sikap yang Menguras Energi Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Awal Mula Hari Perempuan International 8 Maret 2026

Mengenal Kanker Ginjal yang Diderita Vidi Aldiano

Rudal Israel Menghantam Depo Penyimpanan Minyak di Teheran

Awas Masa Tua Depresi Jika Tidak Melepaskan Hal Ini

Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

More News

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan (tengah) memimpin rapat koordinasi penanganan darurat bencana tanah longsor di Pos Lapangan Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah/ Foto: courtesy BNPB

Operasi SAR Dilanjutkan di Lokasi Bencana Tanah Longsor di Cilacap

Sabtu, 15 November 2025
Tangkapan layar video amatir warga menyerbu pasar rakyat di Garut / foto : Ist

Memakan Korban 3 Meninggal, Pesta Rakyat di Garut Dihentikan

Jumat, 18 Juli 2025
Sapi kurban milik Presiden Prabowo mendadak mati / Foto : Ist

Sapi Kurban Prabowo Mendadak Mati. Publik Memposting Tentang Keracunan MBG

Kamis, 15 Mei 2025
Kota Dinalungan Provinsi Dinalungan Filipina yang porak poranda karena dihantam badai Fung wong / Foto: Reuters

Badai Fung-wong Menewaskan 2 Orang di Filipina

Senin, 10 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id