• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Prabowo Posting Keputusan Polemik 4 Pulau di Media Sosial
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Prabowo Posting Keputusan Polemik 4 Pulau di Media Sosial

Redaktur III Rabu, 18 Juni 2025
Share
1 Min Read
Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X
Presiden Prabowo saat memimpin rapat memutuskan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut / Foto : X

Aktual.co.id – Akhirnya Presiden Prabowo memberikan ketetapan kepada 4 pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Keputusan tersebut juga diposting oleh akun media sosial milik Presiden Prabowo @Prabowo di platform X. :

Di sela kunjungan kenegaraan, saya mengadakan rapat terbatas secara daring bersama Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, serta Gubernur Sumatera Utara untuk membahas kesepakatan pengembalian empat pulau yang menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Saya memutuskan bahwa empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara resmi merupakan bagian dari wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini diambil berdasarkan laporan menyeluruh dari Kementerian Dalam Negeri dan diperkuat oleh data-data pendukung yang valid. Saya berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Rapat Terbatas, 17 Juni 2025.

Postingan ini diunggah pada hari Selasa 17 Juni 2025 pukul 7 malam. Kebijakan ini sekaligus mengakhiri persoalan penempatan 4 pulau yang sebelumnya terjadi konflik antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh. (ndi)

SHARE
Tag :AcehKonflik Pulau di Aceh dan Sumutprabowoprabowo gibranSumatera Utara
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik
Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat
Senin, 15 Juni 2026
Kerusakan di garis pantai provinsi Sarangani, Filipina/ Foto: The Guardian
Gempa Bumi Mag 7,8 Mengangkat Dasar Laut Hingga 2 Meter di Mindanao Filipina
Minggu, 14 Juni 2026
DJI Osmo Pocket 4P dan Insta360 Lunar Ultra/ Foto: GSM Arena
Insta360 Gugat Balik DJI Terkait Teknologi Gimbal dan Kamera 360
Minggu, 14 Juni 2026
Jessica/ Foto: allkpop
Jessica Bantah Tutup Hidung Karena Bau Penggemar
Minggu, 14 Juni 2026
bendera Amerika dan Iran/ Foto: Ist
AS Klaim Akan Ada Perjanjian Perdamaian dengan Iran dan Pembukaan Selat Hormuz
Minggu, 14 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

DJI Menggugat Insta360 Luna Ultra Karena Memiliki Kemiripan dengan DJI Osmo Pocket 4P

Hujan Ringan dan Lebat Masih Terjadi Periode 12 sd 18 Juni 2026 di Indonesia

BMKG Memperkirakan Hujan Ringan di Wilayah Indonesia

Pejuala Subaru Ascent Anjlok 21,1% dan Diperkirakan Memburuk Tahun 2026

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,7 Juta Per Gram

More News

Presiden Prabowo saat bersilaturahmi dengan rektor perguruan tinggi se Indonesia / Foto: Setneg

Pagu Riset di Perguruan Tinggi Menjadi Rp12 Triliun Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026
Suasana Bandar Udara Ngurah Rai Bali / Foto : capture ANTARA

Listrik Normal, Energi Bandara Ngurah Rai Kembali Menggunakan PLN

Jumat, 2 Mei 2025
Tim BPBD sedang melakukan evakuasi korban banjir/ Foto: Ist

Kementerian ESDM Menjelaskan Tentang Penyebab Bencana di Aceh dan Sumatera

Minggu, 30 November 2025
Antrian warga di kantor pajak / Foto : ANTARA

Pelaporan Pajak Tanpa Denda Berakhir Tanggal 30 April 2026

Kamis, 30 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id