Aktual.co.id – Polisi telah memutuskan untuk tidak meneruskan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Ju Haknyeon ke kejaksaan.
Menurut situs berita soompi, tanggal 2 Juli Kantor Polisi Gangnam Seoul secara resmi memutuskan tidak mendakwa Ju Haknyeon dengan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Pengaturan Tindakan Seks Komersial.
Sebelumnya tanggal 18 Juni, Ju Haknyeon dikeluarkan dari THE BOYZ , dengan agensi grup ONE HUNDRED dengan mengutip “masalah yang melibatkan kehidupan pribadi Ju Haknyeon.”
Kutipan ini membuat manajemen tidak bisa mempertahankan Ju Haknyeon untuk bergabung di The Boyz. Setelah itu, sebuah outlet berita melaporkan Ju Haknyeon telah membayar berhubungan asusila dengan mantan aktris AV Jepang Asuka Kirara.
Menyusul laporan tersebut, Ju Haknyeon dengan tegas dan berulang kali membantah tuduhan prostitusi. Memang dirinya mengakui bertemu dengan Asuka Kirara namun bukan berarti transaksi illegal terutama masalah prostitusi.
Tanggal 19 Juni, seseorang mengajukan pengaduan pidana ke Kantor Polisi Gangnam untuk meminta penyelidikan atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan Ju Haknyeon.
Akhirnya polisi memutuskan bahwa individu yang mengajukan pengaduan tersebut tidak memberikan bukti yang cukup untuk menjamin penyelidikan, karena pengaduan berdasar artikel internet.
Sementara itu, Ju Haknyeon mengumumkan rencananya mengambil tindakan hukum terhadap orang yang mengajukan pengaduan terhadapnya, serta outlet berita dan reporter yang menerbitkan tuduhan prostitusi. (ndi/soompi)