Aktual.co.id – Heboh tentang royalty yang diterima artis melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu mengaku menerima royalty dari lembaga tersbeut sesuai dengan aturan.
“Yang kami dapatkan, kalau Ungu sendiri, termasuk saya pribadi semuanya sesuai dengan aturan main. Jadi tidak ada yang salah,” kata Pasha saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip ANTARA.
Dirinya mengapresiasi pemberian royalti telah disalurkan LMKN secara baik lantaran selama ini industri musik bertahun-tahun tidak diperhatikan.
Namun apabila terdapat kendala dalam proses pendistribusian royalti, Pasha menilai hal tersebut wajar karena setiap lembaga tak luput dari kesalahan.
“Pasti lah yang namanya miss itu ada, tinggal mayoritas atau tidak. Jangan satu kesalahan dari seribu kebaikan ini kemudian dibesar-besarkan. Banyak yang baik kok,” ucap dia.
Pria yang juga merupakan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu pun mempersilakan para pengamen, penyanyi kafe, warung, hingga restoran memutar lagu-lagu Ungu.
“Kami tidak ada masalah, tidak akan kami persoalkan. Kalau yang ada nilai komersialnya, saya kira wajar ditarik royalti karena memang regulasi ini sudah ada,” tutur Pasha. (ndi/ANTARA)
