• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti

Redaktur III Jumat, 15 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya

Aktual.co.id – Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalty karena merupakan karya yang diwariskakn sosok Pahlawan WR Supratman untuk Indonesia, demikian penjelasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada media.

“Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Ditambahkan bahwa WR. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

“Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya ‘ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan’. WR. Supratman aja nggak minta royalti,” tegas Menbud lagi.

Baca Juga:  Gunung Semeru Erupsi dengan Ketinggian Kolom Letusan 600 Meter

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :LKMNRoyaltiWAMIWR Supratman
Ad imageAd image

Berita Aktual

Presiden Prabowo Subianto / Foto: Setpres
Mensesneg Menjelaskan Beberapa Alasan Presiden Prabowo Batal ke Rusia
Rabu, 17 Juni 2026
Aksi unjuk rasa di starbucks Korea/ Foto: The Guardian
Starbuck Korea Tutup Sementara Akibat Promosi yang Menyangkut Sejarah
Rabu, 17 Juni 2026
Tampilan iPhone 17/ Foto: GSM Arena
Beredar Rumor Iphone 18 Akan Memiliki RAM 12GB
Rabu, 17 Juni 2026
Strudel/ Foto: national today
Mengenal Jajanan Strudel yang Menjadi Misteri Asal Usulnya
Rabu, 17 Juni 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,733 Juta Per Gram
Rabu, 17 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Berkunjung ke Indonesia

EJAE Mendapat Respon Positif Saat Memakai Sepatu Kets di Pembukaan Piala Dunia 2026

Kesepakatan Perdamaian AS dan Iran Tercapai dengan Pembukaan Selat Hormuz

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

More News

ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN

Rabu, 10 Juni 2026
Menhan Sjafrie dan Menhan AS Pete Hegseth / Foto: ANTARA

Menhan AS Pete Hegseth Menyambut Baik Kerja Sama Pertahanan dengan Indonesia

Selasa, 14 April 2026

Jalur Cangar – Pacet Kembali Dibuka Selama 24 Jam

Jumat, 13 Juni 2025
Ilutrasi virus / Foto: capture Kemenkes RI

Kemenkes RI Terus Pantau Pergerakan Virus Influenza A (H3N2)

Jumat, 2 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id