• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah: Lagu Indonesia Raya Tidak Dikenakan Royalti

Redaktur III Jumat, 15 Agustus 2025
Share
1 Min Read
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya
Rumah sekaligus museum WR Supratman / Foto: Capture Radar Surabaya

Aktual.co.id – Lagu kebangsaan Indonesia Raya tidak dikenakan royalty karena merupakan karya yang diwariskakn sosok Pahlawan WR Supratman untuk Indonesia, demikian penjelasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada media.

“Saya kira dari pihak keluarga juga sudah mengatakan bahwa itu kan sudah menjadi lagu kebangsaan jadi tidak ada royalti untuk lagu kebangsaan gitu ya,” ujar Fadli saat ditemui di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Ditambahkan bahwa WR. Supratman telah berpesan kepada keluarga sebelum meninggal bahwa ia mewariskan lagu tersebut untuk bangsa Indonesia.

“Yang saya tahu dari riwayat WR. Supratman sendiri sebelum beliau meninggal itu kata-katanya ‘ya inilah yang bisa aku persembahkan untuk negeriku, sebuah lagu kebangsaan’. WR. Supratman aja nggak minta royalti,” tegas Menbud lagi.

Baca Juga:  BNPB Modifikasi Cuaca untuk Jaga Kelancaran Mudik Lebaran

Sebelumnya, polemik royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah gugatan hukum antara pencipta lagu dan penyanyi, serta keluhan pelaku usaha yang merasa terbebani kewajiban pembayaran atas musik yang diputar.

Sejumlah musisi menuding sengketa ini dipicu ketidakjelasan aturan, tumpang tindih kebijakan, dan rendahnya transparansi distribusi royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Beberapa musisi mendorong sistem direct license agar pembayaran mengalir langsung ke pencipta lagu, namun mekanisme ini dinilai berpotensi melanggar regulasi yang berlaku. Sementara itu, pemilik kafe dan restoran khawatir memutar musik Indonesia karena takut dikenai biaya tambahan. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :LKMNRoyaltiWAMIWR Supratman
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi Hari Santri Nasional/dok.istimewa
Refleksi Hari Tani: Menanam Masa Depan Indonesia
Kamis, 24 September 2026
Aktifitas bandara di Timur Tengah/ Foto: vietnam
Irak dan Oman Menangguhkan Penerimaan Penerbangan dari Iran
Rabu, 23 September 2026
RedMagic 11Pro+ / Foto: GSM Arena
Jelang Peluncuran Desain RedMagic 11Pro+ Mulai Dibocorkan
Rabu, 23 September 2026
Sejumlah barang bukti hasil tes DNA temuan Jenazah di Bengkulu/ Foto: ANTARA
Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis
Rabu, 23 September 2026
Steve Witkoff dan Abbas Araghchi / Foto: worldview
Menlu Iran Bertemu Utusan Khusus AS Membahas Syarat Pembukaan Selat Hormuz di PBB
Rabu, 23 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua

Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi

Sirajudin Meminta Maaf Kepada Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara

Jenazah di Bengkulu Adalah Sukarman ABK KM Arupadatu I yang Membawa 5 Jurnalis

Topan Dujuan Menyebabkan Hujan Lebat dan Tanah Longsor di Jepang

More News

Pekerja pengepakan di salah satu perusahaan / Foto: Ist

Presiden Prabowo Menandatangi Peraturan Pemerintah Soal Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 17 Desember 2025
Bangunan runtuh akibat gempa di Kolombia/ Foto: anadolu

Bangunan Tiga Lantai Runtuh Total Akibat Gempa Magnitudo 7,4 di Cali

Selasa, 11 Agustus 2026
Wamendagri Bima Arya/ Foto: Courtesy ANTARA

Wamendagri: WFH Bagian dari Efisiensi dan Tata Kelola Baru Bernegara

Sabtu, 11 April 2026
Akun pintar BI down di hari perdana peluncuran/ Foto : X

Situs Pintar BI Tidak Bisa Diakses di Hari Pertama Penukaran Uang

Minggu, 16 Maret 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id