Aktual.co.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Dedik Irianto sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluhan bau akibat produksi PT Suka Jadi Logam di Benowo, Surabaya.
“Namun karena modal di atas Rp10 miliar, maka perijinan dan kewenangan ada ditingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Dedik ditemui di kantor DPRD Kota Surabaya.
Menurutnya, pemerintah Kota Surabaya memiliki fungsi pengawasan seperti melakukan pemeriksaan jika ada keluhan bau atau pencemaran di lingkungan warga.
Berdasarkan hasil pengecekan tim yang di lapangan, kata Dedik, pencemaran udara yang dihasilkan oleh PT Suka Jadi Logam masih di bawah ambang batas.
“Hasil dari pemeriksaan tersebut akan kami laporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dijadikan pertimbangan memutuskan persoalan ini,” katanya.
Disampaikan jika Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya sudah melakukan pemeriksaan bahkan sampai lubang udara yang ada di pabrik PT Suka Jadi Logam. “Dari hasil dari pemeriksaan tersebut adalah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ucap Dedik.
Warga RT4 / RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya mengeluh terkait bau menyengat yang dikeluarkan oleh salah satu industri emas di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Mardi selaku ketua RT4/RW6 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya saat bertemu dengan Komisi C DPRD Surabaya untuk menggelar dengar pendapat terkait keluhan bau dari industri emas PT Suka Jadi Logam.
“Awal mula terdeteksi bau tanggal 19 November 2024. Semua selama ini mengira bau tersebut dari pengolahan sampah di Benowo,” kata Mardi.
Sebab, katanya bau dari pabrik tersebut persis dengan sampah dari TPA Benowo sehingga warga menganggap bau tersebut adalah bau sampah di tempat tersebut.
Disampaikan jika bau tersebut sudah dilaporkan oleh warga ke pemerintah kota, namun hal tersebut larinya masalah keadministrasian.
Puncak kasus ini ketika siswa SDN Kandangan mengaku pusing mencium bau tersebut. “Bau sangat menyengat terutama di lantai dua SDN 3 Kandangan Surabaya. Banyak siswa mengaku sakit kepala, sehingga pihak sekolah melapor ke dinas pendidikan Surabaya, namun tidak ada tindakan,” kata Wawan Some dari Nol Sampah yang menjadi pendamping lingkungan di SDN 3 Kandangan. (ndi)
