• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kejaksaan Menyerahkan Penelusuran Aset Edy Tansil kepada Menkeu
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kejaksaan Menyerahkan Penelusuran Aset Edy Tansil kepada Menkeu

Redaktur III Senin, 15 Juni 2026
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis PNBP hasil pemulihan aset oleh Kejaksaan RI kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa / Foto : kejaksaan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan secara simbolis PNBP hasil pemulihan aset oleh Kejaksaan RI kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa / Foto : kejaksaan

Aktual.co.id – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar kegiatan Penyerahan Hasil Lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 ke Negara di Gedung BPA Kejaksaan Agung, Senin (15/6).

Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. (Purn) Dr. Achmadi, serta jajaran pejabat tinggi negara lainnya.

Dilaporkan dalam laman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Jaksa Agung menegaskan penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan berjalan tuntas dengan memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan dan dikembalikan kepada negara serta korban.

“Keadilan tidak akan sempurna apabila penegakan hukum berhenti pada penghukuman pelaku, tanpa memastikan aset hasil tindak pidana dipulihkan, dikembalikan kepada negara dan korban, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas. Keadilan tidak cukup hanya diucapkan, tetapi harus dipulihkan, dikembalikan, dan dirasakan manfaatnya,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Bertolak ke Filipina Menghadiri KTT ke-48 ASEAN

BPA Fair 2026 berlangsung 18 hingga 21 Mei 2026 merupakan implementasi Kejaksaan RI terhadap pandangan masyarakat yang selama ini menganggap proses lelang di BPA tertutup dan tidak informatif.

Melalui rangkaian pameran fisik, pengecekan kondisi aset, edukasi, hingga lelang yang transparan di kanal lelang.go.id, tingkat animo dan kepuasan masyarakat meningkat signifikan.

Berdasarkan Laporan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Kuntadi, dari 308 unit aset yang dilelang, sebanyak 291 unit aset terjual dan dilunasi pemenang lelang. Hal ini mencerminkan persentase keberhasilan lelang mencapai 94,48%.

Pada kesempatan yang sama, Kuntadi melaporkan keberhasilan penelusuran aset (asset tracing) berskala besar dengan skema penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset) atas nama Terpidana Edy Tansil.

Baca Juga:  Tim SAR Akan Terjunkan Penyelam untuk Operasi SAR KMP Tunu Bawah Laut

Melalui negosiasi intensif yang rampung pada tahun 2026, Bank Mandiri bersedia menyerahkan aset terpidana yang sebelumnya berada di bawah penguasaan mereka. Total aset Edy Tansil yang berhasil diselamatkan bernilai Rp82.680.537.548

Dengan akumulasi nilai bersih dari lelang BPA Fair dan tambahan uang tunai dari penelusuran aset Edy Tansil, Kejaksaan RI menyerahkan total uang tunai sebesar Rp1.029.874.376.628,00 (satu triliun dua puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh enam ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah) kepada Menteri Keuangan RI sebagai PNBP.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi terkait penyelamatan aset oleh BPA terhadap perkara Terpidana Edi Tansil.

Baca Juga:  Banjir Masih Menggenangi Kawasan Gempol Pasuruan

Menteri Keuangan menyebut hal itu sebagai prestasi dan memuji Kejaksaan karena telah berhasil mengejar aset yang perkaranya telah berlalu puluhan tahun.

“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggung jawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” imbuh Menteri Keuangan.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan dan jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas sinergi kokoh yang telah terbangun.

Pihaknya berharap penyempurnaan regulasi agar proses permohonan lelang oleh BPA dapat berjalan lebih cepat guna menekan risiko penurunan nilai aset serta efisiensi biaya pemeliharaan. (ndi/Badiklatkejaksaan)

SHARE
Tag :Edy TansilKejaksaanKEMENKEU
Ad imageAd image

Berita Aktual

BTS / Foto: Allkpop
BTS Boikot Kepesertaan Grammy Awards Karena Pemisahan Musik Barat dan Asia
Kamis, 30 Juli 2026
Ilustrasi hujan meteor/ Foto: time and date
Bulan Agusutus 2026 Akan Disuguhkan Hujan Meteor dan Gerhana Matahari Secara Bersamaan
Kamis, 30 Juli 2026
Deddy Sitorus/ Foto: DPR RI
KWP Menyesalkan Ucapan Deddy Sitorus yang Dianggap Melecehkan Wartawan
Kamis, 30 Juli 2026
Mendagri Tito Karnavian / Foto : Ist
Mendagri Tito Akan Merevisi Gaji Kepala Daerah
Kamis, 30 Juli 2026
Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Fenomena El Nino Bertahan Hingga Kuartal Pertama Tahun 2027
Kamis, 30 Juli 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Turun Rp9.000 Menjadi Rp2.613 Juta Per Gram

Donald Trump Ancam Iran Jika Perbincangan Tidak Mencapai Kesepakatan

Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Tujuh Kejaksaan Negeri Baru

Layanan Dompet GoPay dan GoFood Mengalami Gangguan Sistem

Gempa Bumi Magnitudo 7,1 Berpotensi Tsunami Terjadi di Jepang

More News

Ilustrasi BPJS Kesehatan / Foto : Ist

Layanan PBI BPJS Kesehatan Akan Kembali Diaktifkan dalam Tiga Bulan ke Depan

Senin, 9 Februari 2026
Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya

ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

Rabu, 26 Maret 2025
Gedung PT Suka Jadi Logam yang berdempetan dengan SDN 3 Kandanngan Surabaya / Foto : Dok Aktual

Herlina: Kasus PT Suka Jadi Logam Harus Dipastikan Perijinan Produksinya

Kamis, 18 September 2025
Ketua ISKI Jawa Timur demesioner Prof. Rachmah Ida, Ph.D. saat menyampaikan sambutannya/dok.aktual.co.id

ISKI Jatim Gelar Communication Outlook 2026, Membaca Arah Komunikasi Publik di Era Digital

Minggu, 1 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id