• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Korupsi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebagai Tersangka Korupsi

Redaktur III Rabu, 5 November 2025
Share
1 Min Read
Gubernur Riau Abdul Wahid / Foto: Ist
Gubernur Riau Abdul Wahid / Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Berdasarkan laporan pewarta ANTARA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, Abdul Wahid secara resmi ditampilkan sebagai tersangka dalam konferensi pers yang dihadiri Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA
Abdul Wahid (tengah) saat ditunjukkan kepada media/ Foto: courtesy ANTARA

Abdul Wahid ditampilkan di hadapan awak media sekitar pukul 14.48 WIB bersama dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  KPK Sita Rumah di Mojokerto dan Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Gubernur Riau Abdul Wahid telah muncul di Gedung Merah Putih KPK dengan memakai rompi warna oranye dan tangan diborgol pada pukul 13.46 WIB. Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT tersebut merupakan yang keenam dilakukan KPK pada tahun 2025. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Abdul WahidGubernur RiauKPK

Berita Aktual

Polisi Prancis berjaga di ibu kota, Paris/ Foto: VNA
Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting
Selasa, 20 Oktober 2026
TEMPEST/ Foto: soompi
TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband
Selasa, 20 Oktober 2026
Kim Jong Un dan putrinya mengunjungi pameran mode di Korea Utara/ Foto: Yonhap
Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia
Selasa, 20 Oktober 2026
Diperkirakan 2.000 toko dijarah dalam kerusuhan di Prancis / Foto: The Guardian
Jam Malam Diberlakukan untuk Meredam Kerusuhan di Paris
Selasa, 20 Oktober 2026
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia

Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan

Seorang Pastor Meninggal Usai Tertimpa Salib saat Khotbah di Gereja

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,574 Juta/Gram

More News

Grup FANTASY BOY/ Foto: Soompi

FANTASY BOYS Menggungat Kontrak Ekslusif dari PocketDol Studio

Selasa, 18 November 2025
Ibrahim Arief/ Foto: courtesy KOMPAS

Ibrahim Arief Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Senin, 31 Agustus 2026
Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta/ Foto: Kementerian ATR/BPN

KPK Menggeledah Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Kamis, 17 September 2026
Ilustrasi anggota TNI / Foto : capture TNIAD

Kasus Meninggalnya Prada Lucky Sedang Ditangani Subdenpom Kupang

Jumat, 8 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id