• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Temui Pengusaha Membahas UMSP
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Temui Pengusaha Membahas UMSP

Redaktur III Jumat, 21 November 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Jawa Tengah saat menemui perwakilan pengusaha/ Foto: Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah saat menemui perwakilan pengusaha/ Foto: Pemprov Jateng

Aktual.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui perwakilan pengusaha di wilayah setempat di kantornya, Kamis (20/11/2025). Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi, sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026.

Dikutip dari laman Jatengprov, dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, regulasi mengenai penentuan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Luthfi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan, masih dalam tahapan uji publik.

Baca Juga:  Sportify Down Akibat Serbuan Warganet Dengar Lagu Terbaru Taylor Swift

“Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.

Di dalam rancangan RPP, lanjut Aziz, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.

“Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tinggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026,” jelasnya.

Langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini, adalah menjalin komunikasi dengan serikat buruh atau pekerja, pengusaha, serta dewan pengupahan dan Satgas PHK Provinsi.

“Tadi disampaikan ada beberapa masukan dari pengusaha untuk pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Tengah terkait dengan persiapan penetapan upah minimum,” kata Aziz.

Baca Juga:  Gubernur Ajak Apindo Jatim Intervensi Hadapi Tarif Impor AS

Salah satu yang disinggung adalah terkait penetapan UMSP dan UMSK. Gubernur memiliki kewajiban menetapkan UMSP berdasarkan usulan dari dewan pengupahan provinsi.

Terkait draft upah sektoral itu, terdapat beberapa parameter atau kriteria. Misalnya klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia KBLI, perusahaan harus lebih dari satu, risiko pekerjaan, spesialisasi, lalu ada beban kerja.

“Ini harus diterjemahkan lebih detail lagi. Harapannya dalam RPP ini ada penjelasan detail, termasuk datanya dari mana. Kami akan sampaikan pada sarasehan nasional pada tanggal 25 November nanti, supaya di dalam PP-nya nanti lebih detail,” paparnya.

Baca Juga:  Terjadi Peningkatan Penumpang Kereta Cepat Whoosh Sebesar 6,3 Persen

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, mengatakan, sudah menyampaikan kepada Gubernur Ahmad Luthfi mengenai aspirasi dari pengusaha, terkait upah minimum dan upah minimum sektoral.

“Kita akan komitmen sesuai dengan peraturan pemerintah, soal kenaikan upah minimum,” ujarnya. Terkait upah minimum sektoral, lanjut Frans, memang sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pekerjaan-pekerjaan spesifik yang berat dan berbahaya, yang menuntut keterampilan tinggi.

“Kalau itu memang keluar dalam peraturan pemerintah, sudah barang tentu kita akan komitmen dan akan kita laksanakan. Tapi kita tidak mau sektoral yang biasa-biasa itu dibuat upah minimum sektoral. Sebenarnya untuk pekerjaan spesifik itu upah mereka lebih tinggi,” ujarnya. (ndi/humasjateng)

SHARE
Tag :Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengahupah minimum sektoral provinsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Petugas mengamankan diduga bom di bandara Leipzig, Jerman/ Foto: The Guardian
Sebuah Drone yang Diduga Membawa Bahan Peledak Ditemukan di Bandara Leipzig Jerman
Rabu, 5 Agustus 2026
Petugas memadamkan kebakaran di kawasan Gunung Bromo/ Foto: tribrata
Tim Gabungan Memandamkan Api yang Membakar Hutan di Sekitar Gunung Bromo
Rabu, 5 Agustus 2026
Tampilan warna iPhone 17 Pro / Foto: Capture Apple
iPhone 18 Pro Dikabarkan Mirip dengan iPhone 17 Pro
Rabu, 5 Agustus 2026
Nadiem Makarim/ Foto: ANTARA
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Menyetujui Permintaan Nadiem Makarim
Rabu, 5 Agustus 2026
Tanaman jagung yang terdampak kekurangan hujan di Zimbabwe/ Foto: The Guardian
El Nino Diperkirakan Akan Menyebabkan 50 Juta Orang Mengalami Kelaparan
Rabu, 5 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PLN Menjamin Tidak Ada Pemadaman Listrik di Pulau Jawa

Hari Persahabatan Internasional untuk Memperingati Manusia Saling Terhubung

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2.610 Juta Per Gram

OPEC+ Sepakat Meningkatkan Produksi, Harga Minyak Mentah Turun Hampir 5%

iPhone Air 2 Diperkirakan Diluncurkan pada Kuartal Pertama Tahun 2027

More News

Tangkapan layar postingan PPATK di platform X terkait pemblokiran rekening perjudian / Foto : X

PPATK Blokir Rekening Perjudian, Warganet Kelabakan Karena Rekening Ikut Terblokir

Senin, 19 Mei 2025
Xiomi17 / Foto: Ist

Rencana Xiomi 17 Ultra Akan Diluncurkan Perdana Bulan Desember 2025

Senin, 1 Desember 2025
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi / Foto : freepik

Bank Indonesia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi 5,1 Persen

Rabu, 20 Agustus 2025
Sony DualSense Icon Blue/ Foto: capture Gizmochina

Sony Meluncurkan DualSense Icon Blue Edisi Khusus untuk PS5

Kamis, 9 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id