• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Temui Pengusaha Membahas UMSP
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Gubernur Jateng Ahmad Lutfi Temui Pengusaha Membahas UMSP

Redaktur III Jumat, 21 November 2025
Share
3 Min Read
Gubernur Jawa Tengah saat menemui perwakilan pengusaha/ Foto: Pemprov Jateng
Gubernur Jawa Tengah saat menemui perwakilan pengusaha/ Foto: Pemprov Jateng

Aktual.co.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui perwakilan pengusaha di wilayah setempat di kantornya, Kamis (20/11/2025). Pertemuan itu untuk menyerap aspirasi, sebelum penetapan upah minimum Provinsi (UMP) dan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Jawa Tengah 2026.

Dikutip dari laman Jatengprov, dalam kesempatan itu, Luthfi mengatakan, regulasi mengenai penentuan UMP dan UMK masih menunggu dari pemerintah pusat.

“Kebijakan pengupahan itu merupakan program strategis nasional, sehingga mau tidak mau pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota akan merujuk kebijakan strategis nasional,” kata Luthfi.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz menjelaskan, sampai sekarang regulasi terkait dengan penetapan upah minimum belum terbit. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian Ketenagakerjaan, masih dalam tahapan uji publik.

Baca Juga:  Menkeu: Tindakan Praktik Impor Ilegal Fokus pada Arus Masuk di Pelabuhan

“Kami masih menunggu PP tersebut turun. Nanti sebagai landasan dasar untuk penetapan upah minimum,” katanya.

Di dalam rancangan RPP, lanjut Aziz, penetapan UMP maupun UMSP itu pada 8 Desember 2025. Sementara untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) pada 15 Desember 2025.

“Isi RPP itu finalnya nanti seperti apa, itu yang kita tinggu sebagai landasan untuk membahas upah minimum 2026,” jelasnya.

Langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sampai saat ini, adalah menjalin komunikasi dengan serikat buruh atau pekerja, pengusaha, serta dewan pengupahan dan Satgas PHK Provinsi.

“Tadi disampaikan ada beberapa masukan dari pengusaha untuk pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Tengah terkait dengan persiapan penetapan upah minimum,” kata Aziz.

Baca Juga:  Bocor Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Max Memiliki Layar 6,9 Inci

Salah satu yang disinggung adalah terkait penetapan UMSP dan UMSK. Gubernur memiliki kewajiban menetapkan UMSP berdasarkan usulan dari dewan pengupahan provinsi.

Terkait draft upah sektoral itu, terdapat beberapa parameter atau kriteria. Misalnya klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia KBLI, perusahaan harus lebih dari satu, risiko pekerjaan, spesialisasi, lalu ada beban kerja.

“Ini harus diterjemahkan lebih detail lagi. Harapannya dalam RPP ini ada penjelasan detail, termasuk datanya dari mana. Kami akan sampaikan pada sarasehan nasional pada tanggal 25 November nanti, supaya di dalam PP-nya nanti lebih detail,” paparnya.

Baca Juga:  Acara Variety Show Disney+ ‘Battle of Fates 49’ Menuai Kecaman Warganet

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi, mengatakan, sudah menyampaikan kepada Gubernur Ahmad Luthfi mengenai aspirasi dari pengusaha, terkait upah minimum dan upah minimum sektoral.

“Kita akan komitmen sesuai dengan peraturan pemerintah, soal kenaikan upah minimum,” ujarnya. Terkait upah minimum sektoral, lanjut Frans, memang sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pekerjaan-pekerjaan spesifik yang berat dan berbahaya, yang menuntut keterampilan tinggi.

“Kalau itu memang keluar dalam peraturan pemerintah, sudah barang tentu kita akan komitmen dan akan kita laksanakan. Tapi kita tidak mau sektoral yang biasa-biasa itu dibuat upah minimum sektoral. Sebenarnya untuk pekerjaan spesifik itu upah mereka lebih tinggi,” ujarnya. (ndi/humasjateng)

SHARE
Tag :Ahmad LuthfiGubernur Jawa Tengahupah minimum sektoral provinsi
Ad imageAd image

Berita Aktual

Samsung Galaxy M44/ Foto: Gizmochina
Samsung Bakal Meluncurkan Samsung Galaxy M47 yang Mulai Dilirik Pasar
Sabtu, 16 Mei 2026
Petugas layanan darurat bekerja di lokasi kecelakaan di Jalan Asok-Din Daeng yang melibatkan tabrakan kereta api dengan bus dan beberapa mobil/ Foto: Aljazeera
Delapan Orang Tewas dan 25 Luka Luka Kecelakaan KA vs Mobil Barang di Bangkok
Sabtu, 16 Mei 2026
Presiden Prabowo usai meresmikan koperasi merah putih/ Foto: setneg
Presiden Prabowo: MBG dan Koperasi Merah Putih Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 16 Mei 2026
Ketua Samsung Electronics Co., Lee Jae-yong / Foto: Yonhap
Ketua Samsung Electronics Mengatakan Semua Pekerja Adalah Keluarga
Sabtu, 16 Mei 2026
Jang Dong Joo / Foto: Allkpop
Sebelum Mengudurkan Diri, Jang Dong Joo Terlibat Pembayaran Tagihan Hiburan Malam
Sabtu, 16 Mei 2026

Mental Health

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Serikat Pekerja Samsung Elektronik Berencana Mogok Kerja Terkait Bonus Kinerja

Rumor Apple Menggunakan Prosesor Intel Semakin Menjadi Kenyataan

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Bocoran Xiaomi K100 Pro Max Akan Dirilis September 2026

Pelayanan RSUD Dr Soetomo Surabaya Dinyatakan Normal Pasca Kebakaran

More News

Perang perdagangan USA Vs China dimulai dengan menaikkan biaya tambahan import di kedua negara tersebut/ Foto : Ist

Perang Dagang Dimulai, China Naikkan Tarif Tambahan 84 Persen untuk Produk AS

Kamis, 10 April 2025
Logo WhatsApp / Foto: capture Gizmochina

WhatsApp Akan Mengganti Tenor dengan Klipy untuk Menampilkan GIF

Senin, 19 Januari 2026
Sundar Pichai / Foto: techcrunch

Paket Gaji Sundar Pichai Bisa Bernilai Rp11 Trilyun

Minggu, 8 Maret 2026
Logo YouTube/ foto: Ist

YouTube Music Membatasi Jumlah lirik Lagu yang Dilihat di Akun Non-Premium.

Selasa, 10 Februari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id