• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komisi Eropa Sanksi Denda Kepada X Terkait Centang Biru
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Komisi Eropa Sanksi Denda Kepada X Terkait Centang Biru

Redaktur III Sabtu, 6 Desember 2025
Share
2 Min Read
Kantor platofm X/ Foto: Ist
Kantor platofm X/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Eropa (EC) hari ini telah mencapai keputusan atas investigasi X yang dimulai pada tahun 2024. EC telah mendenda jejaring sosial tersebut sebesar €120 juta (Rp2,3 Triliun) bahwa tanda centang birunya bersifat menipu karena menyiratkan pengguna yang memverifikasinya.

Mengutip dari GSMArena, hal ini melanggar kewajiban, berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, bagi platform daring melarang praktik desain yang menipu pada layanan mereka.

Menurut siaran pers tersebut, denda juga mencakup repositori iklan X yang gagal memenuhi persyaratan transparansi dan aksesibilitas DSA.

Siaran pers tersebut juga menyatakan bahwa repositori iklan yang mudah diakses dan dicari sangat penting bagi peneliti dan masyarakat sipil untuk mendeteksi penipuan, kampanye ancaman hibrida, operasi informasi terkoordinasi, dan iklan palsu.

Baca Juga:  Pasha Ungu Mengaku Menerima Royalti dari LMKN Sesuai Aturan

Platform X disebut-sebut memiliki fitur desain dan hambatan akses, seperti penundaan pemrosesan yang berlebihan, yang melemahkan tujuan repositori iklan.

Repositori tersebut juga tidak memiliki informasi penting seperti konten dan topik iklan, serta badan hukum yang membayarnya.

Terakhir, X juga bertanggung jawab atas kegagalannya memberikan akses kepada peneliti terhadap data publiknya, yang merupakan persyaratan lain dari DSA.

Ketentuan layanan X melarang peneliti yang memenuhi syarat untuk mengakses data publiknya secara independen, termasuk melalui pengikisan data.

Proses X untuk akses peneliti terhadap data publik ‘menimbulkan hambatan yang tidak perlu, yang secara efektif melemahkan penelitian terhadap beberapa risiko sistemik di Uni Eropa.

Baca Juga:  Youtube Premium Menaikkan Harga Penagihan Bulan Juni 2026

Platform X memiliki waktu 60 hari kerja untuk memberi tahu Komisi Eropa tentang ‘tindakan spesifik’ yang akan diambilnya untuk mengakhiri pelanggaran DSA.

Terutama terkait tanda centang biru, 90 hari untuk repositori iklan. dan akses ke data publik bagi para peneliti. Dewan Layanan Digital Komisi Eropa akan memiliki waktu satu bulan sejak diterimanya rencana aksi X untuk memberikan pendapat.

Setelah itu Komisi Eropa sendiri akan memiliki waktu satu bulan untuk memberikan keputusan akhir dan menetapkan periode implementasi yang wajar. (ndi/GSMArena)

SHARE
Tag :Centang BiruKomisi EropaPlatform X
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi candi Buddha/ Foto: freepik
Menag Mengajak Momentum Waisak 2026 untuk Menebarkan Kebaikan
Minggu, 31 Mei 2026
Penampakan satelit ledakan meteor di atas AS/ Foto: the guardian
Sebuah Meteor Meledak Setelah Menabrak Atmosfer Bumi di Amerika Serikat
Minggu, 31 Mei 2026
IU/ Foto: allkpop
Seorang Netizen Menerima Hukuman Berat Akibat Ujaran Kebencian Terhadap Artis IU
Minggu, 31 Mei 2026
Foto diambil dari daerah Marjayoun di Lebanon selatan setelah serangan udara Israel di desa Kfar Tibnit/ Foto: capture Aljazeera
Tentara Israel Telah Memasuki Kota Nabatieh di Lebanon
Minggu, 31 Mei 2026
Ilustrasi Hari Tanpa Tembakau/ Foto: national today
Hari Tanpa Tembakau Diinisiasi WHO untuk Menekan Risiko Penggunaan Rokok
Minggu, 31 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Para Negoisator AS dan Iran Dikabarkan Menyepakati Perpanjangan Gencatan Senjata

Pasangan Lim Ji Yeon dan Lee Do Hyun Terlihat Berkencan Larut Malam di Jalanan.

Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu Menjadi Rp2,7 Juta Per Gram

Penghujung Bulan Mei Akan Disuguhkan Bulan Purnama Biru

Mitsubishi Berencana Menghidupkan Kembali SUV Pajero

More News

Tampilan DJI Osmo 6 / Foto: Gizmochina

DJI Osmo Action 6 Diluncurkan dengan Sensor 1/1,1 Inci dan Bukaan Variabel

Jumat, 14 November 2025
Cybertruck Tesla/ Foto: capture People

Tesla Tarik 63 Ribu Cybertruck Karena Persoalan Lampu Depan

Jumat, 24 Oktober 2025
Ilustrasi YouTube

Youtube Menambah Fitur Audio Multibahasa Memudahkan Konten Kreator

Kamis, 11 September 2025
Ilustrasi Call of Duty/ Foto: Hindustani Time

Call of Duty Meluncurkan Black Ops 7 untuk Mempertahankan Posisi Teratasnya

Sabtu, 15 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id