• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Yona Bagus: Satpol PP Harus Mengendalikan Miras Jelang Tahun Baru 2026

Redaktur III Kamis, 18 Desember 2025
Share
2 Min Read
Yona Bagus Widyatmoko / Foto: aktual
Yona Bagus Widyatmoko / Foto: aktual

Aktual.co.id – Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menegaskan terkait jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 di Kota Surabaya.

“Yang perlu diperhatikan dalam pergantian malam tahun baru adalah himbauan dari BMKG terkait cuaca buruk,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Surabaya Selasa (16/12).

Dirinya menghimbau agar warga kota Surabaya tidak bepergian jika tidak terlalu penting di malam pergantian tahun baru

Sementara untuk Satpol PP agar melakukan pengawasan Rumah HIburan Umum (RHU) yang biasanya menjadi titik pergantian tahun.

“Fokus utamanya pada minuman beralkohol di RHU maupun pemukiman. Maka butuh pengawasan ekstra agar Satpol PP bisa mengendalikan mihol di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Arif Fathoni: Libur Nataru 2026 Layanan Masyarakat Bisa Melalui Digital

Jangan sampai moment pergantian tahun baru, katanya, menjadi ajang uforia yang berlebihan hingga menimbulkan korban, terutama berkaitan dengan anak muda yang berpesta miras.

“Satpol PP diharapkan memberikan pengawasan RHU di mana ada larangan untuk pengunjung yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Terkait hal ini dibutuhkan ketegasan Satpol PP agar memberikan himbuan dan teguran kepada pelaku RHU yang melakukan pelanggaran.

“Jika ada pelaku usaha melakukan pelanggaran maka diberikan peringatan keras sebelum even tersebut diselenggarakan. Diminta Satpol PP agar memberikan tindakan tegas agar bisa mengendalikan pengunjung RHU jangan sampai ada yang di bawah umur,” tegas Yona.

Baca Juga:  Anak Berkebutuhan Khusus Meninggal dalam Peristiwa Kebakaran di Kota Bandung

Yona juga meminta agar pelaku usaha memperhatikan jam operasional RHU jangan sampai melebihi jam operasional yang ditentukan. Misalkan sampai menjelang subuh, tentu tidak diijinkan.

“Yang perlu diperhatikan RHU adalah apakah memiliki ijin menjual minuman alkohol kategori B dan C. Jika belum mengantungi ijin maka Satpol PP tegas menghentikan sementara RHU tersebut,” tegasnya.

Banyak RHU yang belum mengantungi ijin untuk penjualan minuman alcohol maka perlu ada pengendalian serta cek terhadap RHU tersebut.

“Untuk kos-kosan yang perlu dipantau adalah okupasi jika ada penghuni yang bukan suami istri yang sah maka segera diambil tindakan. Jangan sampai menjadi prostitusi terselubung,” ungkap Yona. (ndi)

SHARE
Tag :DPRD Kota SurabayaKota SurabayaNatal dan Tahun BaruTahun Baru 2026
Ad imageAd image

Berita Aktual

Jeongyeon / Foto: Soompi
Jeongyeon TWICE Meninggalkan Agensi Lamanya JYP Entertainment
Senin, 10 Agustus 2026
Dampak siklon tropis di Filipina/ Foto: Ist
Sebanyak 12 Orang Tewas Akibat Siklon Tropis Luis dan Maymay di Filipina
Senin, 10 Agustus 2026
Menteri ATR dan Kepala BPN Nusron Wahid saat jumpa pers/ Foto: cortesy ANTARA
Menteri Nusron Target Peralihan Balik Nama Tanah Selesai 10 Hari
Senin, 10 Agustus 2026
Ilustrasi jam tangan pintar/ Foto: GSM Arena
Apple Sedang Menjajaki Jam Tangan Pintar Pelacak Kebugaran
Senin, 10 Agustus 2026
Gambar hasil rekonstruksi ini menunjukkan objek terbang berbentuk "segitiga hitam" yang terlihat di Colorado pada tahun 2023/ Foto: Departemen Pertahanan AS
Petagon Meliris Dokumen Tentang Benda Terbang Tidak Dikenal ke Publik
Senin, 10 Agustus 2026

Mental Health

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Sebanyak 56 Jenasah Membusuk Ditemukan di Sebuah Rumah Duka di Chicago

Inilah Fungsi Bintik-bintik pada Centong Nasi

Redmi 17 5G Dilengkapi Baterai 7.500 mAh Siap Diluncurkan ke Pasar Global

Kemenhut Menutup Wisata Gunung Bromo Dampak Kebakaran Hutan yang Meluas

Harga Emas Antam Meroket Rp40.000 Menjadi Rp2,690 Juta Per Gram

More News

Rumah warga di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah ambruk akibat dampak gempa/ Foto: capture ANTARA

BPBD Mencatat Sekitar 15 Rumah Warga Risak di Kabupaten Parigi Moutong Sulteng

Selasa, 16 Juni 2026
Raja Juli Antoni/ Foto: Ist

Menhut Raja Juli Antoni Mengapresiasi Langkah KPK Membersihkan Tata Kelola Kehutanan

Senin, 6 Juli 2026
Ilustrasi kabinet Presiden Prabowo

#PrabowoPelindungKoruptor, #HidupJokowi, Ndasmu, Deras di Media Sosial. Artis Fendi Nuril Ikut Komentar

Senin, 17 Februari 2025
Suasana dengar pendapat di Komisi D DPRD Kota Surabaya/ Foto: aktual

Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Tagih Janji ke Disbudporapar di DPRD Surabaya

Selasa, 27 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id