Aktual.co.id – Usai pelaporan terhadap stand komedi Pandji Pragiwaksono oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam, pihak Pengurus Pusat Muhammidiyah merilis terkait kehadiran Angkutan Muda Muhammadiyah.
Dalam rilis yang diposting di X, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi kecuali disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART.

Muhammadiyah senantiasa menjunjung etika, keadaban publik, serta penyelesaian persoalan secara arif, bijaksana, dan konstruktif.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah, bukan merupakan sikap resmi, maupun mandate dari Persyerikatan Muhammadiyah,” tulis point satu dari rilis tersebut.
Disampaikan juga bahwa, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi mungkar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan, secara arif dan bijaksana.
“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammdiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” tulis rilis tersebut.
Kemudian di point keempat, mengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu atau tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik, tidak serta merta mencerminkan pandangan atau sikap persyarikatan Muhammadiyah.
“Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum, namun hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok bukan institusi Muhammadiyah,” kutip pernyataan nomor 5.
Selanjutnya di nomor 6, Muhammadiyah mengajak seluruh pihak khususnya generasi muda untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan cara – cara yang konstruktif, dialogis dan mencerahkan,” ketik point ke 7.
Penegasan PP Muhammdiyah dari Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah ditandatangani oleh Bachtiar Dwi Kurniawan.(ndi/X)
