• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komdigi Tutup Akses Sementara Drop Grok dan X untuk Cegah Pornografi
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Komdigi Tutup Akses Sementara Drop Grok dan X untuk Cegah Pornografi

Redaktur III Sabtu, 10 Januari 2026
Share
3 Min Read
Logo platform X/ Foto: Ist
Logo platform X/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok sebagai langkah melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi akal imitasi (artificial intelligence/AI).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid dalam pernyataan resminya di Jakarta, Sabtu (10/1), menyatakan kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang aman, beretika, dan menghormati hak asasi manusia.

“Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital,” kata Meutya.

Mengutip dari ANTARA, menurutnya penggunaan teknologi AI untuk membuat dan menyebarkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan pihak yang menjadi objek merupakan bentuk kekerasan berbasis digital yang dampaknya dapat merugikan korban secara psikologis, sosial, maupun hukum.

Baca Juga:  Berdasarkan Data Similarweb Platform Threads Mulai Mengejar X

Meutya menjelaskan pemutusan akses terhadap Grok bersifat sementara dan dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus korektif.

Pemerintah, perlu memastikan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia memiliki mekanisme pengamanan yang memadai agar tidak dimanfaatkan untuk memproduksi atau menyebarluaskan konten terlarang.

Selain melakukan pemutusan akses, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X sebagai pihak terkait untuk segera hadir memberikan klarifikasi.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan dampak negatif penggunaan Grok serta langkah-langkah mitigasi yang akan dilakukan guna mencegah terulangnya penyalahgunaan teknologi tersebut.

“Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok,” ujar Meutya.

Baca Juga:  Tim SAR Terus Melakukan Upaya Mencapai Titik Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Tindakan pemutusan akses sementara ini, lanjut Meutya, memiliki dasar hukum yang jelas. Kementerian Komunikasi dan Digital menjalankan kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Dalam regulasi tersebut, khususnya Pasal 9, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diwajibkan memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Grok mengundang kritik keras berbagai kalangan dari seluruh dunia karena memungkinkan pengguna untuk membuat gambar yang berbau pornografi.

Dalam sebuah pernyataan, Grok menyatakan bahwa hanya pelanggan berbayar di X yang dapat membuat dan mengedit gambar di platform tersebut.

Baca Juga:  Para Jagal Menolak Pemindahan RPH ke Tambak Osowilangun Surabaya

Namun demikian, tidak sedikit yang menuding aplikasi tersebut memungkinkan siapapun untuk membuat gambar tanpa harus membayar biaya berlangganan.

Sejumlah negara seperti Inggris, Uni Eropa, dan India secara terbuka mengecam X dan Grok karena mengizinkan penggunaan kemampuan tersebut.

Uni Eropa bahkan meminta xAI untuk menyimpan semua dokumentasi yang berkaitan dengan chatbot tersebut. India juga dikabarkan memerintahkan X untuk segera melakukan perubahan untuk menghentikan penyalahgunaan fitur pembuatan gambar atau berisiko kehilangan perlindungan safe harbor di negara tersebut.

Lembaga pengawas komunikasi Inggris juga mengatakan bahwa mereka juga telah menghubungi xAI terkait masalah ini. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Elon MuskGrokKomdigi RIPlatform X
Ad imageAd image

Berita Aktual

Arya Khan dan Pinkan Mambo/ Foto: Ist
Arya Khan dan Pinkan Mambo Mengumumkan Bercerai
Minggu, 10 Mei 2026
Redmi K90 Pro Max/ Foto: capture ANTARA
Redmi Dikabarkan Membatalkan Peluncuran K100 Pro Max Tahun Ini
Minggu, 10 Mei 2026
Al Ghazali dan Alyssa Daguise / Foto: capture ANTARA
Pasangan Al Ghazali dan Alyssa Daguise Mengumumkan Kelahiran Soleil Zephora Ghazali
Minggu, 10 Mei 2026
Pemandangan umum Terminal Minyak Pulau Kharg, Iran/ Foto: Middle East Monitor
Terpantau Tumpahan Minyak Meluas di Dekat Pulau Kharg Iran
Minggu, 10 Mei 2026
Pesawat Frontier Airlines / Foto: Ist
Seseorang Tewas Tertabrak Pesawat Sebelum Lepas Landas di Bandara Denver
Minggu, 10 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

PIHPS Harga Cabai Rawit Rp52.850,- Per Kilogram

Baku Tembak Kembali Terjadi Antara Iran dan AS di Selat Hormuz

Ratusan Warga Israel Dibatalkan Reservasi Hotel Dampak Konflk AS dan Iran

Manajemen WOODZ Angkat Bicara Soal Perekrutan Kru Tanpa Bayaran

Huawei Resmi Meluncurkan Tablet Matepad Pro Max Secara Global

More News

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/ Foto: Dok LPS

Purbaya Akan Evaluasi Penyerapan Anggaran MBG Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026
Demo ricuh depan DPR RI Jakarta / Foto : Courtesy ANTARA

Massa Demo Diikuti Pelajar dan Tanpa Korlap di Depan DPR/MPR RI

Senin, 25 Agustus 2025
Ilustrasi penerima beasiswa/ Foto: LPDP

Kemenkeu Membuka Pendaftaran LPDP Bagi Mahasiswa Prestasi

Senin, 6 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni / Foto: Dok Aktual

Arif Fathoni: Anggaran untuk Gererasi Muda Hanya Ada di Kota Surabaya

Kamis, 13 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id