• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Postingan Video Lama Mimi Peri Jadi Sorotan Warganet Karena Mengandung Perundungan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Postingan Video Lama Mimi Peri Jadi Sorotan Warganet Karena Mengandung Perundungan

Redaktur III Senin, 9 Maret 2026
Share
2 Min Read
Tangkapan layar podcast yag menampilkan Mimi Peri/ Foto: Ist
Tangkapan layar podcast yag menampilkan Mimi Peri/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Selebgram Mimi Peri yang memiliki nama asli Ahmad Jaelani menjadi perbincangan publik ketika video lamanya kembali di repost oleh beberapa akun.

Konten repost tersebut sontak menjadi bahan gunjingan warganet serta tidak sedikit yang menyayangkan pendapat dari Mimi Peri tersebut.

Dalam potongan video yang beredar, Mimi Peri mengklaim menjadikan anak-anak di kampung halamannya sebagai objek pelampiasan seksual dengan alasan keamanan kesehatan pribadinya.

Pernyataan tersebut dinilai netizen tidak hanya sangat tidak etis dan tidak pantas, tetapi juga secara terang-terangan menjurus pada pengakuan tindakan eksploitasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Model Tiongkok Xin Youli Dihujat Melepas Pakaian di Medsos

Meskipun nantinya diklaim sebagai sekadar candaan atau konten belaka demi popularitas, pengakuan di ruang publik mengenai aktivitas seksual yang melibatkan anak bukanlah hal yang bisa dianggap remeh.

Jika terbukti ada tindakan nyata yang mendasari ucapan tersebut, Mimi Peri dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak sangat berat, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda miliaran rupiah.

Gelombang kecaman terus mengalir di berbagai platform media sosial. Masyarakat mendesak agar Kepolisian RI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Baca Juga:  Awal Agustus Merupakan Perayaan Diterbitkan Kisah Spiderman di Dunia Komik

“Publik figur memiliki pengaruh besar. Menjadikan isu sensitif seperti perlindungan anak sebagai bahan konten atau candaan adalah bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat berbahaya,” tulis salah satu netizen dalam petisi daring yang mulai tersebar.

Masyarakat menuntut adanya sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, guna memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (ndi)

SHARE
Tag :mimi periPerudungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Go Hyun Jung / Foto: allkpop
Go Hyun Jung Pamer Tubuh Kurus Warganet Khawatir Kesehatannya
Sabtu, 1 Agustus 2026
Emirates Airbus A380/ Foto: Ist
Maskapai Emirates Airbus A380 Membawa Tim Sepak Bola Bakal Mendarat di Soekarno Hatta
Sabtu, 1 Agustus 2026
Menteran listrik PLN / Foto : dok
Tarif Listrik Awal Agustus Tidak Ada Perubahan untuk Pelanggan Subsidi atau Nonsubsidi
Sabtu, 1 Agustus 2026
Kapal tanker yang melintas Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
Iran Menembak Dua Kapal Tanker Dikawal Militer AS yang Mencoba Melewati Selat Hormuz
Sabtu, 1 Agustus 2026
Salah satu bangunan roboh akibat gempa bumi di Jepang/ Foto: vietnam
Korban Gempa Bumi Prefektur Kumamoto Meningkat Menjadi 34 Orang
Sabtu, 1 Agustus 2026

Mental Health

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

BMKG Memprediksi Fenomena El Nino Bertahan Hingga Kuartal Pertama Tahun 2027

Bulan Agusutus 2026 Akan Disuguhkan Hujan Meteor dan Gerhana Matahari Secara Bersamaan

Yuri Girls’ Generation Mengakhiri Kontrak dengan SM Entertainment

Purnama Bulan Rusa Bisa Disaksikan di Akhir Bulan Juli 2026

Komisi Yudisial Menemukan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

More News

BTS / Foto: the korean times

Jelang Konser BTS Warga Mulai Resah dengan Rekayasa Lalu Lintas di Seoul

Senin, 16 Maret 2026
Salah satu adegan film Salmokji: Whispering Water / Foto: Ist

Film Korsel ‘Salmokji: Whispering Water’ Menawarkan Horor yang Berbeda

Kamis, 16 April 2026
Melly Mike / Foto : net

Rapper Melly Mike Direncanakan Tampil pada Pacu Jalur di Riau

Kamis, 21 Agustus 2025
RM BTS / Foto: Ist

RM BTS Menjadi Kurator Museum Seni San Francisco

Jumat, 3 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id