• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Postingan Video Lama Mimi Peri Jadi Sorotan Warganet Karena Mengandung Perundungan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Postingan Video Lama Mimi Peri Jadi Sorotan Warganet Karena Mengandung Perundungan

Redaktur III Senin, 9 Maret 2026
Share
2 Min Read
Tangkapan layar podcast yag menampilkan Mimi Peri/ Foto: Ist
Tangkapan layar podcast yag menampilkan Mimi Peri/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Selebgram Mimi Peri yang memiliki nama asli Ahmad Jaelani menjadi perbincangan publik ketika video lamanya kembali di repost oleh beberapa akun.

Konten repost tersebut sontak menjadi bahan gunjingan warganet serta tidak sedikit yang menyayangkan pendapat dari Mimi Peri tersebut.

Dalam potongan video yang beredar, Mimi Peri mengklaim menjadikan anak-anak di kampung halamannya sebagai objek pelampiasan seksual dengan alasan keamanan kesehatan pribadinya.

Pernyataan tersebut dinilai netizen tidak hanya sangat tidak etis dan tidak pantas, tetapi juga secara terang-terangan menjurus pada pengakuan tindakan eksploitasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga:  Puasa Ramadhan Media Sosial Diingatkan Peran Mimi Peri Membangunkan Sahur

Meskipun nantinya diklaim sebagai sekadar candaan atau konten belaka demi popularitas, pengakuan di ruang publik mengenai aktivitas seksual yang melibatkan anak bukanlah hal yang bisa dianggap remeh.

Jika terbukti ada tindakan nyata yang mendasari ucapan tersebut, Mimi Peri dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak sangat berat, yakni pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda miliaran rupiah.

Gelombang kecaman terus mengalir di berbagai platform media sosial. Masyarakat mendesak agar Kepolisian RI dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Baca Juga:  PLTU Celukan Bawang Bantah Sebagai Penyebab Blackout Bali

“Publik figur memiliki pengaruh besar. Menjadikan isu sensitif seperti perlindungan anak sebagai bahan konten atau candaan adalah bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat berbahaya,” tulis salah satu netizen dalam petisi daring yang mulai tersebar.

Masyarakat menuntut adanya sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran, guna memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (ndi)

SHARE
Tag :mimi periPerudungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Titik gempa bumi di Palu, Sulteng/ Foto: capture ANTARA
Gempa Mag 6,7 Guncang Wilayah Palu Sulawesi Tengah
Selasa, 16 Juni 2026
Aktivitas kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: capture Anadolu
Dikabarkan Media Iran Kapal Tanker Berhasil Melewat Selat Hormuz Secara Aman
Selasa, 16 Juni 2026
Sayuran segar/ foto: national today
Hari Sayuran Segar Diperingati untuk Menghargai Para Petani
Selasa, 16 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Stabil di Angka Rp2,7 Juta Per Gram
Selasa, 16 Juni 2026
Ilustrasi seismograf/ Foto: Anadolu
Gempa Bumi Mag 6,2 Melanda Tenggara Pondaguitan di Provinsi Davao Oriental Filipina
Senin, 15 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

EJAE Mendapat Respon Positif Saat Memakai Sepatu Kets di Pembukaan Piala Dunia 2026

Insta360 Gugat Balik DJI Terkait Teknologi Gimbal dan Kamera 360

AS Klaim Akan Ada Perjanjian Perdamaian dengan Iran dan Pembukaan Selat Hormuz

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier Berkunjung ke Indonesia

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

More News

Ridwan Kamil/ Foto: capture ANTARA

Ridwan Kamil Posting Permintaan Maaf di Instagram

Rabu, 24 Desember 2025
Pratama Arhan dan Azizah Salsha / Foto : net

Isi Gugatan Arhan Terhadap Azizah Tersebar di Media Sosial TikTok

Rabu, 27 Agustus 2025
Kim Heechul Super Junior/ Foto: soompi

Kim Heechul Donasikan Rp1 Miliar untuk Perawatan Pasien Kanker di Rumah Sakit

Rabu, 5 November 2025
Kai Trump dan Emma dengan mobil barunya / Foto : capture hindustan time

Cucu Donald Trump Memberi Hadiah Ultah Kepada Sahabat Mobil Sport

Minggu, 7 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id