• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemprov Jawa Timur Mulai Menerapkan Pembatasan Gadget di Sekolah
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemprov Jawa Timur Mulai Menerapkan Pembatasan Gadget di Sekolah

Redaktur III Selasa, 14 April 2026
Share
2 Min Read
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa / Foto : Kominfo Jatim

Aktual.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan pembatasan penggunaan gadget bagi murid dan guru SMA, SMK, dan SLB, sejak 13 April 2026 guna menjaga pembelajaran lebih aman, sehat, dan berkarakter.

“Pemanfaatan penggunaan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya dikutip ANTARA, Selasa.

Menurut Khofifah, penggunaan gadget yang tidak terkontrol berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten tidak layak, perundungan daring (cyberbullying), ketergantungan digital hingga penurunan kemampuan berpikir kritis.

Baca Juga:  Hasan Nasbi Mengaku Bertemu Presiden dan Diminta Melanjutkan Menjabat PCO

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, yakni Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selanjutnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), terkait pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam pendidikan.

Selain itu kebijakan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Baca Juga:  Gubernur Jatim Khofifah Tinjau Bencana Longsor di Trenggalek

Dalam penerapannya, penggunaan gadget oleh murid di sekolah hanya diperbolehkan untuk kepentingan pembelajaran yang direncanakan dan berada di bawah pengawasan guru. Murid tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi dengan orang tua atau wali.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Gubernur Khofifah.

Penggunaan gadget di kelas hanya diperkenankan untuk mengakses sumber belajar, mengikuti kuis atau asesmen berbasis daring, praktik pembelajaran multimedia, serta pengumpulan tugas digital. Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran.

Baca Juga:  Belgia Mengumumkan Melarang Produk Impor dari Koloni Israel

Kebijakan itu bertujuan meningkatkan konsentrasi belajar serta mendorong interaksi sosial langsung antar-murid, termasuk aktivitas fisik ringan dan komunikasi sehat guna menjaga keseimbangan aktivitas digital dan nondigital. (ANTARA/ndi)

SHARE
Tag :Gubernur Jawa TimurJawa TimurKhofifah Indar Parawansa

Berita Aktual

Polisi Prancis berjaga di ibu kota, Paris/ Foto: VNA
Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting
Selasa, 20 Oktober 2026
TEMPEST/ Foto: soompi
TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband
Selasa, 20 Oktober 2026
Kim Jong Un dan putrinya mengunjungi pameran mode di Korea Utara/ Foto: Yonhap
Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia
Selasa, 20 Oktober 2026
Diperkirakan 2.000 toko dijarah dalam kerusuhan di Prancis / Foto: The Guardian
Jam Malam Diberlakukan untuk Meredam Kerusuhan di Paris
Selasa, 20 Oktober 2026
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasal Selundupan PKPU dan Ujian Pengawasan DPR

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Austrian Airlines Menerima Ancaman Bom Usai Lepas Landas dari Tel Aviv Israel

Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia

More News

Sertijab Menkeu dari Purbaya ke Suahasil/ Foto: Ist

Purbaya Menyerahkan Jabatan Menkeu kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 September 2026
Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik

BMKG Juanda Warning Cuaca Ekstrim Hingga Tanggal 20 Maret 2026 di Jawa Timur

Selasa, 17 Maret 2026
Aksi bela guru / Foto: capture ANTARA

Tunjangan Guru Honorer Diusulkan Naik Rp500 Ribu Per Bulan Tahun 2026

Rabu, 27 Agustus 2025

PCO : Reshuffle Kabinet Mungkin Bisa Terjadi

Selasa, 3 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id