• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA pada Layanan Kargo Udara
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA pada Layanan Kargo Udara

Redaktur III Kamis, 11 Juni 2026
Share
4 Min Read
Ilustrasi aktifitas kargo udara/ foto: gemini
Ilustrasi aktifitas kargo udara/ foto: gemini

Aktual.co.id – DPP Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), menindaklanjuti berbagai masukan dari seluruh DPW dan DPD, dengan ini menyampaikan keberatan atas pemberlakuan tambahan biaya Jasa Pemeriksaan Keamanan Kargo dan Pos (JASPER/JASTER) sebesar Rp700 per kilogram dan Cargo Handling Charge (SGHA) sebesar Rp340 per kilogram pada layanan kargo udara.

ASPERINDO menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya logistik nasional di tengah upaya pemerintah mendorong efisiensi distribusi barang dan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia.

Ketua Umum ASPERINDO, Budiyanto Darmastono, menyampaikan selama ini pelaku usaha logistik telah menanggung berbagai komponen biaya dalam proses pengiriman kargo udara, baik pada saat keberangkatan maupun kedatangan barang.

“Publik perlu mengetahui biaya yang dibayarkan pengiriman udara tidak hanya tarif kargo maskapai. Sebelum adanya JASPER dan SGHA, perusahaan logistik sudah menanggung berbagai biaya seperti Regulated Agent (RA), gudang kargo, handling, administrasi dokumen, biaya Surat Muatan Udara (SMU), fuel surcharge, serta berbagai biaya operasional lainnya,” ujar Budiyanto.

Baca Juga:  IPhone 17 Mulai Membayangi Pasar Telepon Pintar di Dunia

Berdasarkan kajian ASPERINDO, pada proses keberangkatan (outgoing) barang telah dikenakan biaya pemeriksaan keamanan (RA), gudang kargo, handling/loading, dan administrasi dokumen.

Setelah tiba di bandara tujuan (incoming), barang kembali dikenakan biaya gudang, handling, dan administrasi. Akumulasi biaya tersebut dapat mencapai lebih dari Rp5.000 hingga Rp7.500 per kilogram, di luar tarif angkutan udara yang dibayarkan kepada maskapai.

Dalam dua tahun terakhir, industri logistik juga menghadapi kenaikan berbagai komponen biaya lainnya, mulai dari tarif pergudangan kargo bandar udara, biaya Surat Muatan Udara (SMU), kenaikan biaya transportasi, hingga kenaikan biaya energi yang secara langsung mempengaruhi biaya distribusi nasional.

ASPERINDO menilai penambahan tarif JASPER dan SGHA berpotensi menciptakan biaya berlapis (multiple charging) dalam rantai layanan kargo udara yang pada akhirnya akan dibebankan kepada pengguna jasa.

“Kami mendukung peningkatan keamanan dan kualitas layanan kargo udara. Namun kebijakan tersebut harus dilakukan secara transparan, proporsional, dan tidak menimbulkan beban ganda bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” tegas Budiyanto.

Baca Juga:  Produk Shapewear SKIMS Miliki Kim Kadarsian Dianggap Warganet Masih Mahal

Menurut ASPERINDO, setiap kenaikan biaya distribusi berdampak langsung pada tarif jasa pengiriman. Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan logistik, tetapi mempengaruhi UMKM, industri manufaktur, pelaku perdagangan, e-commerce, serta masyarakat sebagai konsumen akhir melalui kenaikan harga barang.

Dampak tersebut akan semakin terasa bagi wilayah Indonesia Timur, daerah kepulauan, dan kawasan 3T yang bergantung pada moda transportasi udara untuk distribusi kebutuhan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, ASPERINDO menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan:

  1. Membatalkan pemberlakuan tarif JASPER dan SGHA sampai dilakukan pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan industri logistik dan penerbangan;
  2. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh struktur biaya terminal kargo udara yang selama ini dibebankan kepada pengguna jasa, termasuk biaya Regulated Agent (RA), biaya gudang, biaya handling, biaya administrasi, dan komponen biaya lainnya;
  3. Melakukan audit serta kajian terhadap potensi duplikasi pembebanan biaya dalam rantai layanan kargo udara sehingga tidak terjadi biaya berlapis yang membebani distribusi nasional;
  4. Mendorong transparansi struktur biaya dan proses bisnis kargo udara guna menciptakan efisiensi yang sejalan dengan agenda pemerintah dalam menurunkan biaya logistik nasional.
Baca Juga:  Driver Ojol Unjuk Rasa Potongan Komisi 10%, Begini Respon dari Aplikator

ASPERINDO menegaskan industri logistik merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi meningkatkan biaya distribusi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak berdampak pada daya saing usaha, pertumbuhan UMKM, dan harga barang yang dibayar masyarakat.

“Pemerintah saat ini tengah berupaya menurunkan biaya logistik nasional agar lebih kompetitif dibanding negara-negara ASEAN. Karena itu, yang dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah efisiensi dan penyederhanaan biaya, bukan penambahan beban biaya baru yang pada akhirnya akan ditanggung oleh masyarakat, kami juga akan terus menggalang kebersamaan dengan asosiasi lain di bidang logistic untuk secara bersama-sama menyuarakan penolakan kenaikan biaya logistik ini” tutup Budiyanto Darmastono. (humas)

SHARE
Tag :ASPERINDOKargo UdaraPaket Pos
Ad imageAd image

Berita Aktual

Kepulan asap serangan AS di Teheran/ Foto: Anadolu
Amerika Serikat Mengumumkan Melakukan Serangan ke Iran
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik
Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi aktifitas kargo udara/ foto: gemini
ASPERINDO Minta Pembatalan Tarif Jasper dan SGHA pada Layanan Kargo Udara
Kamis, 11 Juni 2026
Kekeringan/ Foto: freepik
BMKG Memprediksi Puncak Musim Kemarau Juli – September 2026 di Indonesia
Rabu, 10 Juni 2026
ASN baris di depan gedung Pemkot Surabaya/ Foto: Pemkot Surabaya
Pemkot Surabaya Berkomitmen Membayar Gaji ke-13 Kepada ASN
Rabu, 10 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Nanik S Deyang Dilantik Presiden Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

More News

Tangkapan layar google translate/ Foto: engagatged

Google Translate Ulang Tahun ke-20 Dirayakan Penggunaan AI untuk Pengucapan

Rabu, 29 April 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa / Foto : courtesy ANTARA

Pengusaha Masih Menunggu Kebijakan dari Menteri Keuangan yang Baru

Selasa, 9 September 2025
Tas selempang iPhone/ Foto: The Verge

Apple Meluncurkan Tas Selempang Mirip Rajut Khusus iPhone

Rabu, 12 November 2025
SPBU BP / Foto: BP

SPBU BP Mulai Diminati Publik Sebagai Pengisi Bahan Bakar Minyak

Jumat, 31 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id