Aktual.co.id – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghadap Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengajukan Presiden kedua RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
“Saya bilang Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai pahlawan nasional,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Mengutip dari ANTARA, Bahlil menilai Soeharto memiliki jasa besar bagi bangsa dan negara, antara lain membangun kedaulatan pangan dan energi, menekan inflasi tinggi, serta membawa Indonesia dikenal sebagai salah satu kekuatan ekonomi di Asia pada masanya.

Sebagai tokoh pendiri dan pembina Partai Golkar yang memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade, Bahlil mengatakan Soeharto telah memberikan kontribusi penting terhadap pembangunan nasional.
“Saya pikir sudah sangat layak, pantas, dan sudah saatnya untuk kemudian pemerintah bisa memberikan sebagai gelar Pahlawan Nasional. Itu yang tadi keputusan daripada DPP Partai Golkar,” kata Bahlil.
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil mengatakan Presiden Prabowo menerima aspirasi Partai Golkar terkait usulan tersebut dan menyatakan akan mempertimbangkannya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Bapak Presiden Prabowo mengatakan bahwa saya menerima dan akan mempertimbangkan. Sudah barang tentu itu lewat mekanisme internal, kan ada, ada mekanisme yang harus dilalui,” ucap Bahlil. Pihaknya sebagai partai sudah menyampaikan apa yang menjadi bagian permohonan kami untuk Pak Harto ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Bahlil menambahkan Partai Golkar telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Sosial. Dia menegaskan Partai Golkar secara konsisten mendukung pengusulan Soeharto melalui jalur resmi, baik di tingkat fraksi maupun di DPP partai.
“Partai Golkar, konsisten. Konsisten terus, baik di fraksi maupun di DPP Partai Golkar, karena Pak Harto ini kan adalah tokoh, presiden, dan bagi Golkar ini adalah bagian dari apa yang beliau meletakkan kerangka perjuangan Golkar pada saat, pada masa itu ya,” ucapnya. (ANTARA)
