Aktual.co.id – Setiap tanggal 25 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional. Momen ini bukan sekadar tradisi tahunan belaka, tetapi merupakan bentuk penghormatan dan apresiasi mendalam terhadap jasa, perjuangan, dan pengabdian para guru serta tenaga kependidikan.
Dikutip dari laman KPU, Guru adalah pilar pencerdasan kehidupan bangsa, yang peran strategisnya membentuk karakter, membangun pengetahuan, dan mendorong kemajuan masyarakat.
Pada tahun 1851, pemerintah Hindia Belanda merintis pendidikan guru dengan mendirikan Sekolah Guru Negeri (Normal Cursus) di Surakarta.
Lembaga ini bertujuan mencetak guru untuk mengabdi di desa-desa dan wilayah terpencil. Pada 1912, dibentuklah Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) sebagai wadah perjuangan para guru bumiputera.
Namun, stratifikasi sosial dan perbedaan status (seperti guru desa, kepala sekolah, dan guru bantu) memicu fragmentasi, melahirkan organisasi seperti Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD).
Titik balik terjadi pada 1932 ketika PGHB bertransformasi menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Penggunaan kata “Indonesia” ini mencerminkan gelora nasionalisme yang kian membara, meski menuai protes dari pemerintah kolonial.
Saat Jepang menguasai Indonesia, organisasi pendidikan termasuk PGI dihentikan. Namun, semangat guru tidak padam.
Pada 1943, dibentuklah organisasi “Guru” di Jakarta yang diprakarsai oleh Amin Singgih dan kawan-kawan. Jepang juga mengadakan pelatihan yang sarat dengan propaganda, seperti pembelajaran bahasa Jepang dan ideologi “Hakko Ichiu”.
Di balik itu, para guru memanfaatkan kesempatan ini untuk menjaga dan menyalakan api nasionalisme.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dunia pendidikan membutuhkan konsolidasi. Pada tanggal 24-25 November 1945, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia di Sekolah Guru Puteri Surakarta.
Kongres yang dihadiri oleh tenaga pendidik dari berbagai latar dan daerah ini menghasilkan keputusan monumental: lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
PGRI dibangun dengan tiga tujuan utama, mempertahankan dan menegakkan Republik Indonesia, meningkatkan mutu pendidikan, membela hak dan kesejahteraan para guru.
PGRI menjadi simbol persatuan yang mengikis sekat-sekat perbedaan status di antara guru. Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran historis PGRI dan jasa seluruh pendidik, pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahirnya PGRI. Penting untuk dicatat, selain Hari Guru Nasional, dunia juga memperingati Hari Guru Sedunia (World Teachers’ Day) setiap 5 Oktober, yang dicanangkan oleh UNESCO.
Keduanya memiliki esensi yang sama—menghargai jasa guru—namun konteks peringatannya berbeda, lokal dan global. (ndi/KPU)
