• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Empat Hal yang Menyebabkan Gus Yahya Diberhentikan dari Ketum PBNU
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

Empat Hal yang Menyebabkan Gus Yahya Diberhentikan dari Ketum PBNU

Redaktur III Rabu, 26 November 2025
Share
2 Min Read
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist
KH Yahya Cholil Staquf/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Raai Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang beredar pada Rabu (26/11) yang ditandantangani Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Khatib PBNU KH Ahmad Tajul Mafakir.

Surat tersebut menyebutkan bahwa mulai Rabu 26 November 2026, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Berdasar kutipan dari NU Online ada empat alasan Gus Yahya diberhentikan dari Ketua Umum PBNU.

Pertama, dalam Rapat Harian Syuriyah menyebutkan diundangnya narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.

Baca Juga:  Kejakgung : RON 90 Diblanding dengan RON 92. Warganet : Penjarakan Semua di Pertamina

Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkoneksi dengan zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.

Ketiga, tata kelola keuangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Baca Juga:  KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026 - 2031

Keempat, dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam

Kelima, musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam memutuskan dua hal:

  1. KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
  2. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. (ndi/NUOnline)
SHARE
Tag :Gus YahyaKH Yahya Cholil StaqufPBNURais Aam

Berita Aktual

Aksi unjuk rasa di Prancis/ Foto: the guardian
Massa Unjuk Rasa Mulai Memadati Kota Besar di Prancis
Sabtu, 24 Oktober 2026
Ombak terdampak Badai Champi/ Foto: CNA
Topan Champi Melukai 500 Orang dan Pemadaman Listrik di Taiwan
Sabtu, 24 Oktober 2026
Sertifikat akreditasi ilkom upn veteran jatim/dok.aktual.co.id
Prodi Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jatim Sukses Pertahankan Akreditasi Unggul 5 Tahun
Jumat, 23 Oktober 2026
Penampakan Topan Champi / Foto: Yahoo
Pemerintah Taiwan dan Tiongkok Timur Siaga Bencana Sambut Topan Champi
Jumat, 23 Oktober 2026
Tim penyelamat sedang mencari korban gempa di Tibet/ Foto: CCTV News
Petugas Tim SAR Melakukan Penyelamatan di Lokasi Terdampak Gempa
Jumat, 23 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Macron Menuduh Pemimpin Asing Memberi Komentar Buruk Terhadap Prancis

Khofifah: Santri Harus Mengisi Kemerdekaan Melalui Penguasaan Teknologi

Tentara Israel Melanggar Perjanjian Gencatan Senjata dengan Serangan Drone di Palestina

Presiden Mengucapkan Selamat Hari Santri Nasional Tahun 2026

Perusahaan IBM Mencatat Peningkatan Pendapatan Kuartal Ketiga Tahun 2026

More News

Petugas keamanan Taliban memeriksa sebuah kendaraan di pos pemeriksaan di Kabul/ Foto: the guardian

Pakistan Memborbardir Ibu Kota Afganistan dan Dua Provinsi Lainnya

Jumat, 27 Februari 2026
Rantis yang terekam CCTV berada di depan kampus UNISBA / Foto: Capture X

Ramai di Media Sosial UNISBA dan UNPAS Pasca Diserang Gas Air Mata

Selasa, 2 September 2025
Suasana parlemen Jepang / Foto: Ist

Jepang Segera Menetapkan Perdana Menteri untuk Menggantikan Ishiba

Kamis, 2 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa / Foto: net

Puan Maharani: Kami Mohon Maaf Jika Ada Kekurangan Menjalankan Tugas

Jumat, 29 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id