• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Komisi Eropa Sanksi Denda Kepada X Terkait Centang Biru
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Komisi Eropa Sanksi Denda Kepada X Terkait Centang Biru

Redaktur III Sabtu, 6 Desember 2025
Share
2 Min Read
Kantor platofm X/ Foto: Ist
Kantor platofm X/ Foto: Ist

Aktual.co.id – Komisi Eropa (EC) hari ini telah mencapai keputusan atas investigasi X yang dimulai pada tahun 2024. EC telah mendenda jejaring sosial tersebut sebesar €120 juta (Rp2,3 Triliun) bahwa tanda centang birunya bersifat menipu karena menyiratkan pengguna yang memverifikasinya.

Mengutip dari GSMArena, hal ini melanggar kewajiban, berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, bagi platform daring melarang praktik desain yang menipu pada layanan mereka.

Menurut siaran pers tersebut, denda juga mencakup repositori iklan X yang gagal memenuhi persyaratan transparansi dan aksesibilitas DSA.

Siaran pers tersebut juga menyatakan bahwa repositori iklan yang mudah diakses dan dicari sangat penting bagi peneliti dan masyarakat sipil untuk mendeteksi penipuan, kampanye ancaman hibrida, operasi informasi terkoordinasi, dan iklan palsu.

Baca Juga:  Eropa Tengah Menyelidiki Platform X Terkait Grok yang Menayangkan Pelecehan Asusila

Platform X disebut-sebut memiliki fitur desain dan hambatan akses, seperti penundaan pemrosesan yang berlebihan, yang melemahkan tujuan repositori iklan.

Repositori tersebut juga tidak memiliki informasi penting seperti konten dan topik iklan, serta badan hukum yang membayarnya.

Terakhir, X juga bertanggung jawab atas kegagalannya memberikan akses kepada peneliti terhadap data publiknya, yang merupakan persyaratan lain dari DSA.

Ketentuan layanan X melarang peneliti yang memenuhi syarat untuk mengakses data publiknya secara independen, termasuk melalui pengikisan data.

Proses X untuk akses peneliti terhadap data publik ‘menimbulkan hambatan yang tidak perlu, yang secara efektif melemahkan penelitian terhadap beberapa risiko sistemik di Uni Eropa.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,764 juta/gr

Platform X memiliki waktu 60 hari kerja untuk memberi tahu Komisi Eropa tentang ‘tindakan spesifik’ yang akan diambilnya untuk mengakhiri pelanggaran DSA.

Terutama terkait tanda centang biru, 90 hari untuk repositori iklan. dan akses ke data publik bagi para peneliti. Dewan Layanan Digital Komisi Eropa akan memiliki waktu satu bulan sejak diterimanya rencana aksi X untuk memberikan pendapat.

Setelah itu Komisi Eropa sendiri akan memiliki waktu satu bulan untuk memberikan keputusan akhir dan menetapkan periode implementasi yang wajar. (ndi/GSMArena)

SHARE
Tag :Centang BiruKomisi EropaPlatform X
Ad imageAd image

Berita Aktual

Countdown UTBK SNBT/ Foto: laman UTBK SNBT
Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri
Senin, 25 Mei 2026
Dashboard aplikasi "Reviu Menu MBG" yang memungkinkan guru hingga kepala posyandu untuk menilai kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat/ Foto: Capture ANTARA
BGN Meluncurkan Aplikasi Reviu Menu Makan Bergizi Gratis
Senin, 25 Mei 2026
Kapal tangker di Selat Hormuz/ Foto: Aljazeera
Harga Minyak Anjlok di Tengah Harapan Kesepakatan AS dan Iran
Senin, 25 Mei 2026
Foto bersama Panitia dan Peserta Offline Workshop Poster Ilmiah ENLIT 2026/dok.aktual.co.id
Roadshow Enlit 2026, Ajak Anak Muda Kampanyekan Kota Berkelanjutan melalui Poster Ilmiah
Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
BMKG Memperkirakan Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan
Senin, 25 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Malaysia Akan Melarang Penggunaan Media Sosal Bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Aktor Jang Dong Joo Memposting di Media Sosial yang Memicu Kekhawatiran Warganet

Meta Berencana PHK 8.000 Karyawan Dampak Program Penguatan AI

Menlu AS Klaim Ada Kemajuan Terkait Perundingan dengan Iran

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah

More News

Tampilan ASUS ExpertCenter P600 AiO / Foto: capture Gizmochina

Asus Meluncurkan PC all-in-one Copilot+ Pertamanya

Minggu, 5 Oktober 2025
Tampilan ponsel Oppo / Foto: GSM Arena

Battery Find X9 Ultra Diperkirakan Lebih Besar dari Kapasitas Sebelumnya

Rabu, 17 Desember 2025
SPBU Shell / Foto : dok

Shell Sepakati Beli 100 Ribu Barel BBM dari Pertamina

Selasa, 25 November 2025
Xiaomi 17 Ultra/ Foto: techocrunch

Xiaomi 17 Ultra Akhirnya Dirilis Jelang Mobil World Congress di Barcelona

Minggu, 1 Maret 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id