GAktual.co.id – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Yuga Pratisabda Widyawasta mengapresiasi pelaksanaan pembayaran e money untuk pembayaran parkir di kawasan Surabaya.
“Sejak akhir tahun 2024 lalu, saya tetap konsisten penggunaan e money untuk pembayaran parkir di Surabaya,” katanya. Namun kebijakan ini tidak bisa dijalankan serentak dahulu terutama untuk parkir kendaraan roda dua.
Menurut Yuga, kebijakan ini bisa dijalankan untuk mobil lebih dahulu karena pemilik mobil lebih banyak membawa kartu e money untuk pembayaran parkir.
“Dengan digitalisasi pembayaran parkir maka memperkecil bahkan mengurangi potensi pungutan liar yang ada di lokasi parkir,” katanya.
Penerapan pembayaran parkir dengan e money ini, tambah Yuga, sebaiknya dilakukan dengan cara dipaksa kerena mengaca dari kejadian pembayaran tol.
“Dulu ketika pembayaran tol menggunakan e money sempat terjadi kegaduhan di awal pelaksanaan, namun sekarang sudah berjalan baik,” ungkapnya di ruang Komisi B DPRD Surabaya.
Untuk penerapannya Yuga menyarankan tidak dilaksanakan secara serentak terlebih dahulu. “Bisa dilaksanakan pilot project di beberapa titik dahulu seperti lahan parkir Tunjungan atau di tempat yang ramai, jika sudah jalan bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Surabaya,” ungkapnya.
Yang menjadi catatan bagi Yuga adalah penjaga parkirnya. Menurutnya jangan sampai penerapan e money dilaksanakan ternyata tukang parkir masih menerima uang cash.
“Pengawasan juru parkir ini perlu diperketat, jangan sampai mereka mengambil uang cash terhadap pengguna parkir. Maka penerapan yang tegas sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan parkir dengan e money,” ungkapnya.
Dengan penerapan e money ini akan menekan bahkan menghilangkan polemik juru parkir yang menjadi keresahan Dinas Perhubungan di Kota Surabaya. (ndi)
