Aktual.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menuntaskan pengaspalan Jalan Kali Tebu seluruhnya. Selanjutnya, Pemkot segera melakukan penambahan fasilitas pendukung keamanan, taman, dan penanaman pohon di sekitar jalan tersebut.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, setelah ini akan dibuatkan pembatas jalan atau tubing. Selain itu ia juga menambah penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan tersebut.
“Kita kan buat tubing pembatas jalan, jadi ini kita buat dua jalur. Nantinya di tengah-tengah tubing itu, ada lampu yang masuk ke dua sisi,” kata Wali Kota Eri saat inspeksi proyek Jalan Kali Tebu, pada Senin (11/5/2026).
Tidak hanya itu, Wali Kota Eri menyampaikan, setelah pemkot ini juga akan membuat taman di sepanjang tepi sungai Kali Tebu.
Selain taman, ia menerangkan, jalan di sepanjang sungai itu juga akan dipercantik dengan tanaman Tabebuya.
“Sungainya akan kita buat taman pembatasnya. Lalu nanti kita kasih Tabebuya semua, jadi satu jenis, biar kalau waktunya berbunga juga bagus. Dan di bawahnya nanti kita beri kacang-kacangan, tapi di sebelahnya nanti saluran biar nggak banjir,” ujar Wali Kota Eri seperti dikutip laman Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya menegaskan, Jalan Kali Tebu akan diberi speed trap yang bertujuan agar jalan yang baru diaspal itu tidak digunakan untuk aksi balap liar atau kebut-kebutan.
Tak hanya speed trap , kata Walikota, pemkot juga akan memberi pos pantau di tiga titik untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar hingga parkir liar di kawasan ini.
“Nanti Insya Allah akan kita kasih pos sementara di satu atau tiga titik untuk menyatukan, agar ini (jalan) tetap menjadi fungsi jalan,” tegasnya.
Yang terakhir, walikota Eri menambahkan, kawasan ini juga akan dibangun jembatan baru. “Jadi mulai dari titik penyediaan rumah pompa itu, kami menerima masukan masyarakat ya sehingga kami bisa menyempurnakan agar kami bangun,” tambahnya.
Eri berharap, setelah kawasan ini tertata rapi masyarakat bisa menjaga bersama-sama agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan atau pun parkir liar.
“Karena dibuat fungsi jalan, tolong dijaga. Kemudian di sebelah sana juga ada pasar, itu tolong dikembalikan lagi sebagai fungsi jalan,” harapnya. (ndi/Pemkot Surabaya)
