Aktual.co.id – Yunani akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial mulai tahun depan. Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis menyampaikan pengumuman tersebut dalam sebuah video yang diunggah ke Instagram.
Aplikasi Tiktok dianggap memicu kecemasan, masalah tidur, dan fitur desain yang adiktif sebagai alasan pelarangan tersebut.
Yunani proaktif dalam pendekatannya mengatasi waktu penggunaan layar yang berlebihan pada anak-anak, dengan melarang penggunaan telepon seluler di sekolah-sekolah pada tahun 2024.
Meskipun Perdana Menteri memilih tidak menyebutkan platform mana pun, ia mengatakan prihatin tentang anak-anak yang membandingkan dirinya dengan orang lain di media sosial dan mengambil komentar daring ke dalam hati.
“Yunani akan menjadi salah satu negara pertama yang mengambil inisiatif seperti itu. Namun, saya yakin bahwa itu bukan yang terakhir. Tujuan kami adalah untuk mendorong Uni Eropa ke arah ini juga,” katanya
Menteri Tata Kelola Digital Yunani, Dimitris Papastergiou, mengatakan perusahaan media sosial akan diwajibkan secara hukum untuk mematuhi pembatasan baru dengan memverifikasi usia pengguna.
Kegagalan untuk mematuhi akan mengakibatkan denda berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa.
Orang tua juga perlu mengunduh aplikasi bernama Kids Wallet, yang didukung oleh negara, yang dapat dipasangkan dengan perangkat anak mereka dan memblokir akses.
Rincian lebih lanjut tentang bagaimana larangan tersebut akan ditegakkan masih dikerjakan oleh para pembuat keputusan.
Perdana Menteri mengakui kemungkinan akan menuai kemarahan anak-anak muda di negaranya, tetapi ada pandangan yang meluas.
Yunani mengikuti jejak Indonesia, Austria dan Australia yang semuanya memberlakukan larangan serupa dalam setahun terakhir.
Inggris tengah mempertimbangkan penerapan pembatasan yang lebih ketat terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun yang menggunakan media sosial. (ndi/engagatged)
