• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar

Redaktur III Rabu, 24 Juni 2026
Share
2 Min Read
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA

Aktual.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada dalam pengawasan ketat petugas.

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi dikutip ANTARA di Bandung, Selasa (23/6).

Menurut dia, saat ini penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum menjalani penahanan untuk mendalami perkara tersebut.

Baca Juga:  JPU Menilai Kebijakan Tom Lembong Melawan Hukum dan Memperkaya Korporasi

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi dilakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Rudi menyebut penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan guna mengetahui kondisi psikologis tersangka dan melengkapi proses penyidikan.

“Termasuk, juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” katanya.

Dia menilai tindakan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan perbuatan yang keji dan di luar batas kewajaran.

Dari hasil pemeriksaan, tambah dia, menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa bagian tubuh korban yang diduga akibat penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun.

Baca Juga:  Barang Bukti Rp300 Miliar Ditipkan KPK ke Rekening Penampungan di Bank

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” kata Rudi.

Sebelumnya, jajaran Polda Jabar berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6) sore. (ANTARA)

SHARE
Tag :KekerasanPenganiayaan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026
Irjen Pol Rudi Setiawan/ Foto: ANTARA
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Ditahan di Sel Khusus Polda Jabar
Rabu, 24 Juni 2026
Logo Meta/ Foto: anadolu
Meta Mengalami Gangguan Global Menurut Downdetector.
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

oyal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil / Foto : capture ANTARA

KPK : Penyamaran Pemilik Sepeda Motor Ridwan Kamil Sedang Diselidiki

Minggu, 27 Juli 2025
Oh Young-soo / Foto: isoplus

Salah Satu Pemain Squid Game Bebas dari Tuduhan Pelecehan Asusila

Selasa, 11 November 2025
Tangkapan layar YouTube sekretariat presiden / Foto: youtube

Uang Tunai Hasil Sitaan Kasus CPO Rp13 Triliun Diserahkan ke Negara Disaksikan Presiden Prabowo

Senin, 20 Oktober 2025
Aktor Song Young-gyu / Foto : soompi

Mengenal Song Young kyu yang Ditemukan Meninggal di Mobil

Senin, 4 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id