• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Viral

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Redaktur III Selasa, 23 Juni 2026
Share
3 Min Read
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop

Aktual.co.id – Seorang penggemar asal Brasil yang berulang kali menguntit anggota BTS, Jungkook , dengan membunyikan bel pintu rumahnya sebanyak 133 kali dalam satu malam dan memasuki propertinya telah dijatuhi hukuman penjara percobaan dan diperkirakan akan dideportasi dari Korea Selatan.

Menurut putusan pengadilan, Hakim Park Ji Won dari Pengadilan Distrik Barat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, dengan penangguhan selama dua tahun, kepada wanita Brasil, berinisial A.

Ia ditahan dan didakwa atas tuduhan melanggar undang-undang anti-penguntitan dan memasuki properti orang lain di Korea Selatan.

Insiden tersebut dimulai pada bulan Desember tahun lalu. Dokumen pengadilan mengungkapkan ‘A’ mengunjungi kediaman Jungkook di Distrik Yongsan, Seoul sebanyak 22 kali selama kurang lebih satu bulan, dimulai pada tanggal 7 Desember 2025.

Baca Juga:  Polisi Korea Menerapkan Keamanan Anti Teror Jelang Konser BTS

Ia dilaporkan berkeliaran di sekitar properti sambil menunggu penyanyi tersebut, melemparkan barang-barang melewati tembok, dan menyelipkan surat-surat melalui celah di pintu.

Pada tanggal 12 Desember saja, ia membunyikan bel pintu rumah tersebut sebanyak 133 kali antara sore hingga larut malam, menunjukkan tingkat obsesi yang ekstrem.

Tindakannya semakin memburuk keesokan harinya. Pada malam tanggal 13 Desember, ‘A’ memperhatikan seorang pengantar makanan memasuki properti melalui gerbang samping.

Dia menunggu di luar dan menyelinap melalui gerbang yang terbuka setelah pengantar makanan itu keluar, memasuki kediaman Jungkook secara ilegal.

‘A’ ditangkap di tempat kejadian dan dibebaskan keesokan harinya setelah menerima peringatan keras dari polisi agar tidak mendekati kediaman tersebut lagi.

Baca Juga:  Operator Sound Horeg Tersebut Dijuluki Thomas Alva Edi Sound Horeg

Namun, jaksa mengatakan dia terus mengunjungi properti tersebut setelah dibebaskan, membunyikan bel pintu dan meninggalkan surat serta barang-barang lainnya.

Pada tanggal 28 Desember, polisi mengeluarkan perintah perlindungan darurat yang melarangnya mendekati kediaman Jungkook dalam radius 100 meter. Perintah tersebut kemudian disetujui oleh pengadilan.

Terlepas dari pembatasan tersebut, A diduga kembali pada tanggal 4 Januari dan meninggalkan foto serta materi cetak di dekat properti tersebut, yang mengakibatkan dakwaan tambahan.

Dalam menjatuhkan hukuman, pengadilan mengakui keseriusan pelanggaran tersebut, dengan mencatat bahwa A melanjutkan perilakunya meskipun telah diperingatkan polisi dan melanggar perintah perlindungan darurat. Korban juga meminta hukuman yang berat.

Meskipun demikian, pengadilan mempertimbangkan beberapa faktor yang meringankan. “ Terdakwa melakukan pelanggaran tersebut dalam upaya menyampaikan perasaannya dan tidak bermaksud menyebabkan luka fisik,” kata pengadilan.

Baca Juga:  SBY Melukis Tragedi Kemanusiaan Akibat Perang Diunggah di Instagram

Pengadilan juga mencatat Jungkook tidak secara langsung menyadari bunyi bel pintu yang berulang pada saat itu, bahwa ‘A’ tidak masuk terlalu dalam ke area pribadi rumah, dan bahwa pelanggaran terhadap perintah darurat tersebut relatif ringan.

Pengadilan selanjutnya menyebutkan deportasi sebagai faktor kunci dalam keputusannya. Berdasarkan putusan tersebut, ‘A’ telah menjalani penahanan selama sekitar tiga bulan, dan setelah putusan tersebut menjadi final, ia diperkirakan akan dideportasi secara paksa dari Korea Selatan. Pengadilan menyimpulkan bahwa kemungkinan ia mengulangi tindak kejahatan terhadap Jungkook akan rendah. (ndi/allkpop)

SHARE
Tag :Army BTSBTSJungkook
Ad imageAd image

Berita Aktual

Seorang warga membasuh wajah di taman kota/ Foto: The Guardian
Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal
Selasa, 23 Juni 2026
Prediksi warna pada iPhone 18/ Foto: GSM Arena
Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar
Selasa, 23 Juni 2026
emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.673 Juta Per Gram
Selasa, 23 Juni 2026
Uang rupiah / Foto: CNA
Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS
Selasa, 23 Juni 2026
Jungkook BTS/ Foto: Allkpop
Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea
Selasa, 23 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Harga Emas Antam Naik Menjadi Rp2.673 Juta Per Gram

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

More News

Bentuk SIM card dan e-SIM yang terpasang di Ponsel / Foto : Wikipedia

e-SIM Jadi Perbicangan Publik Pasca Himbauan Menkomdigi Beralih ke Sistem Tersebut

Minggu, 13 April 2025
Ridwan Kamil / Foto: Ist

Fakta Seputar Ridwan Kamil yang Pandai Jual Es Mambo Sejak Kecil

Rabu, 24 Desember 2025
RM BTS / Foto: Ist

Di Hari Ultah, RM BTS Sumbang Rp2 Miliar ke Rumah Sakit

Jumat, 12 September 2025
Tangkapan layar JKT48 di youtube / Foto : capture Youtube

JKT48 Rilis “Raja Hati” di Youtube Mendapat Respon Positif dari Penggemar

Jumat, 27 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id