• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Barang Bukti Rp300 Miliar Ditipkan KPK ke Rekening Penampungan di Bank
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Barang Bukti Rp300 Miliar Ditipkan KPK ke Rekening Penampungan di Bank

Redaktur III Jumat, 21 November 2025
Share
2 Min Read
Barang bukti uang yang ditampilkan oleh KPK/ Foto: courtesy ANTARA
Barang bukti uang yang ditampilkan oleh KPK/ Foto: courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pameran uang sebanyak Rp300 miliar pada 20 November 2025 bukan dipinjam memakai uang bank, melainkan diambil dari rekening penampungan lembaga antirasuah tersebut yang dititip di bank.

“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara). Maka, KPK menitipkannya ke bank, dan ada yang namanya rekening penampungan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat

Mengutip dari ANTARA, Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk meluruskan kesimpangsiuran di tengah masyarakat yang menyebut KPK meminjam uang dari bank agar bisa memamerkan Rp300 miliar.

Baca Juga:  KPK Mengawasi Aliran Dana dan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

“KPK bukan meminjam uang tersebut dari bank. Namun, uang itu memang merupakan barang rampasan KPK yang dititipkan pada rekening penampungan,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil rampasan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero) atas nama terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto yang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“KPK menunjukkan fisik uang tersebut sebagai bentuk transparansi sebagaimana KPK juga sering kali menunjukkan barang bukti dalam sebuah kegiatan tertangkap tangan, maupun barang-barang rampasan yang dikelola dan dirawat secara apik di rupbasan,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Pada 20 November 2025, KPK menyerahkan barang rampasan senilai Rp883.038.394.268 atau sekitar Rp883 miliar dan enam unit efek kepada PT Taspen (Persero). Dalam penyerahan tersebut, KPK menampilkan Rp300 miliar dari Rp883 miliar sebagai bukti kepada masyarakat. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Barang SitaanKPKRekening Penampungan
Ad imageAd image

Berita Aktual

Byeon Woo Seok dan IU/ Foto: allkpop
Drama ‘Perfect Crown’ Menuai Banyak Kontroversi Sejarah Tradisi Kerajaan
Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi siswa SD dan SMP/ Foto: Ist
Ajeng Wirawati: Daya Tampung SMP Negeri Memang Tidak Sebanding Jumlah Lulusan SD
Selasa, 19 Mei 2026
Tangkapan layar pasukan Israel cegat Armada Global Sumud/ Foto: Aljazeera
RI Desak Agar Israel Melepaskan Awak Misi Kemanusiaan
Selasa, 19 Mei 2026
Ilustrasi SPMB/ Foto: Ist
Pemkot Surabaya Akan Membuka Posko Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru
Selasa, 19 Mei 2026
Choi Seung-ho, kepala serikat pekerja Samsung Electronics/ Foto: reuters
Dialog Terus Berlanjut Antara Pekerja dan Manajemen Samsung Terkait Mogok Kerja
Selasa, 19 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran Ponsel Huawei Nova 16 Akan Segera Diluncurkan

Lisa BLACKPINK Pamerkan Gelas Seharga Rp23 Ribu di Media Sosial

Harga Emas Antam Turun Rp5.000 Menjadi Rp2,764 juta/gr

Ella Langley Menyapu Bersih Semua Kategori di ACM Awards 2026

WNI Peserta Global Sumud Flotilla Ikut Dicegat oleh Pasukan Israel

More News

Gedung Mahkamah Konstitusi / Foto: net

MK Mengabulkan Permohonan Armand Maulana Tentang Hak Cipta

Rabu, 17 Desember 2025
Tangkapan layar akun armuji saat mengunjungi Nenel Elina/ Foto: youtube

Polisi Mulai Melakukan Penyidikan Kasus Pengeroyokan Nenek Elina

Sabtu, 27 Desember 2025
Hakim Ali Muhtarom yang tertangkap karena suap / Foto : Capture ANTARA

Nama Pak Tom Viral Pasca Hakim yang Mengadilinya Tertangkap Karena Suap

Senin, 14 April 2025
Tom Lembog / Foto : IG Tom Lembong

Kejakgung Akan Memberikan Sikap Terkait Abolisi Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id