• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: DPP PAN Telah Memecat Bupati Lombok Barat Dampak OTT oleh KPK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Politik

DPP PAN Telah Memecat Bupati Lombok Barat Dampak OTT oleh KPK

Redaktur III Selasa, 21 Juli 2026
Share
2 Min Read
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini digiring di gedung KPK/ Foto: ANTARA
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini digiring di gedung KPK/ Foto: ANTARA

Aktual.coid – Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyampaikan partainya telah memecat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dari keanggotaan partai imbas terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, PAN menyesalkan dan meminta maaf atas tindakan kader partai yang melanggar hukum dalam jabatannya. Dalam hal ini, PAN pun mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya.

“PAN mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukumnya secara transparan, obyektif, akuntabel demi mendapatkan keadilan dan keadilan hukum,” kata Viva Yoga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa dikutip ANTARA.

Baca Juga:  Munas dan Konbes NU Disepakati Sekitar Bulan April 2026

Umum DPP PAN Zulkifli Hasan pun tak henti-hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Menurut dia, PAN selalu mengingatkan para anggotanya yang menjadi kepala daerah untuk mawas diri dan berhati-hati dalam mengelola pemerintahan daerah.

Adapun selain sebagai Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad juga merupakan Ketua DPW PAN Nusa Tenggara Barat. Untuk itu, Viva pun menegaskan jabatan tersebut telah diambil alih oleh DPP PAN.

“PAN senantiasa mendukung eksistensi KPK dalam tugas pokok fungsinya untuk memberantas korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih, dan tegaknya hukum yang adil,” katanya.

Baca Juga:  KPK Memantau Isu Terkait Lapas Kelas IIA Cibinong

Sebelumnya, KPK mengatakan OTT yang menjerat Lalu Ahmad berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan. “Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA)

SHARE
Tag :Bupati Lombok BaratkorupsiKPKPAN

Berita Aktual

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani / Foto; CNBC
Dirut Bulog: Pejabat yang Dicopot Merupakan Konsekuensi Tanggung Jawab Pimpinan
Kamis, 29 Oktober 2026
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama jajaran/ Foto: Setneg
Amran Copot Pejabat Bapanas dan Perum Bulog yang Melakukan Penyelewengan Beras SPHP
Kamis, 29 Oktober 2026
Ilustrasi pemberian nutrisi pada balita/ foto: gemini
Peranan Ibu dalam Pencegahan Stunting pada Anak Balita
Kamis, 29 Oktober 2026
Sidang ke-34 Perserikatan Bangsa-Bangsa mengutuk embargo ekonomi AS terhadap Kuba/ Foto: vietnam
Anggota Majelis Umum PBB Mengutuk Blokade Embargo AS Terhadap Kuba
Kamis, 29 Oktober 2026
Aktifitas Gn Semeru pada Kamis 29 Oktober 2026/ Foto: capture ANTARA
Gempa Letusan Masih Mendominasi Aktivitas Gunung Semeru
Kamis, 29 Oktober 2026

Mental Health

Serangga menularkan virus Shimonda/ Foto: anadolu

Seorang Pasien Terinfeksi Virus Shamonda Kali Pertama di Prancis

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Microsoft Meluncurkan Program PHK Secara Sukarela kepada Karyawan

Kisah Horor Wawak Episode 400 Nadia Omara Tembus 26 Juta View di Youtube

Harga Emas Antam Naik Rp10 Ribu Menjadi Rp2.550 Juta Per Gram

Mahasiswa Melanjutkan Unjuk Rasa untuk Kualitas Pendidikan di Prancis

Menurut Jajak Pendapat Suara Benjamin Netanyahu dan Gadi Eisenkot Bersaing

More News

Prosesi Penobatan KGPH Hangabehi sebagai Raja Keraton Surakarta/ Foto: Ist

Penobatan KGPH Hangabehi Sebagai Raja Keraton Surakarta Diklaim Sesuai Lembaga Dewan Adat

Kamis, 13 November 2025
Bill Gates dan Melinda French / Foto: BBC

Melinda French Lelah dengan Bill Gates Terkait Hubungan dengan Jeffrey Epstein

Rabu, 4 Februari 2026
Petugas Damkar berupaya memadamkan api yang membakar ruang Humas Gedung ATR/BPN RI

Publik Mulai Spekulasi Sabotase dalam Kebakaran ATR/BPN RI

Minggu, 9 Februari 2025
Rantis yang terekam CCTV berada di depan kampus UNISBA / Foto: Capture X

Polda Jabar Menanggapi Tindakan yang Terjadi di Kampus UNISBA

Selasa, 2 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id