Aktual.co.id – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat Bapanas dan Perum Bulog menyusul dugaan penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai langkah memperkuat tata kelola distribusi pangan nasional.
“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran di Jakarta, Kamis.
Mengutip dari ANTARA, Amran menyampaikan, hal itu dilakukan menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan beras SPHP yang diduga dioplos ke beras premium oleh pihak swasta.
Di sisi lain, sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Amran menegaskan, pencopotan tersebut merupakan pertanggungjawaban atas pengawasan terhadap tata kelola beras SPHP. Pemerintah tidak akan membiarkan pelanggaran berlangsung tanpa konsekuensi, terlebih komoditas yang diselewengkan merupakan beras bersubsidi untuk membantu masyarakat.
“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti,” ujar Mentan Amran. Pegawai yang dicopot bertanggung jawab atas kelalaian dalam menjalankan tugas.
Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan apakah terdapat keterlibatan pidana yang perlu diproses aparat penegak hukum.
“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.
Dugaan modus penyelewengan beras SPHP dilakukan dengan membeli beras dari Bulog, kemudian membuka kemasan dan memindahkan beras ke karung lain.
Beras tersebut dijual dengan skema yang berbeda, antara lain dipasarkan sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
“Oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini (beras SPHP) yang harusnya dijual Rp12.500 kilogram, dijual ke mereka Rp11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos. Dan dijual dengan harga lebih tinggi,” bebernya.
Praktik tersebut merupakan penyimpangan serius karena beras SPHP disalurkan dengan dukungan subsidi pemerintah agar masyarakat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
“Ini untuk membantu saudara kita yang kurang mampu, tetapi dia ambil haknya, kemudian manipulasi. Yang jelas, ini kejahatan,” tegas Amran.
Pemerintah mengalokasikan dukungan besar untuk menjaga keberlangsungan produksi hingga distribusi pangan. Pada 2026, total subsidi dan dukungan pemerintah di sektor hulu yang ia paparkan mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025. Dukungan tersebut antara lain mencakup pupuk, traktor, irigasi, dan lainnya.
Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk menjaga keberlangsungan usaha produsen serta Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk melindungi konsumen.
Pada tahap penyerapan beras, Bulog turut memperoleh dukungan subsidi yang menurut Mentan Amran mencapai Rp6.000 per kilogram. (ANTARA)
