• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK

Redaktur III Kamis, 22 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi PHK / Foto : Freepik
Ilustrasi PHK / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang cenderung meningkat pada empat bulan pertama 2025, tidak menggambarkan kondisi dan jumlah terkini kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Jakarta, Kamis (22/5/2025) mengatakan klaim JKP pada rentang Januari-April 2025 itu bisa saja dilakukan oleh pekerja yang terkena PHK bukan di periode tersebut.

“Itu tidak menggambarkan kondisi PHK. Kita harus lihat kapan dia di-PHK. Dengan mengambil klaim JKP bulan ini, bukan berarti dia di-PHK bulan ini. Apalagi kalau datanya berdasarkan klaim Jaminan Hari Tua ,” kata Menaker Yassierli seperti dikutip oleh ANTARA.

Baca Juga:  Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Relevansi Terhadap Target Pembangunan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa data PHK tidak bisa dirujuk pada klaim JKP. Adapun data PHK yang diterima oleh Kemnaker merupakan hasil laporan dari dinas ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta / Foto : capture ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta / Foto : capture ANTARA

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan jumlah PHK yang tercatat di Kemnaker telah mencapai 26.455 kasus per Selasa (20/5).

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat terjadi kenaikan jumlah klaim program JKP per bulan sepanjang Januari-April 2025, dengan rata-rata 13.210 klaim.

Selain rata-rata klaim per bulan yang meningkat, DJSN pun mencatat rasio klaim JKP Januari-April 2025 meningkat menjadi 25 persen dibandingkan rasio klaim sebesar 13 persen pada periode 2023-2024.

Baca Juga:  Perusahaan Disney Berencana Melakukan PHK Terhadap 1000 Karyawan

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Selasa (20/5), DJSN mencatat pembayaran klaim JKP pada 2024 sebesar Rp 0,38 triliun dengan pendapatan iuran Rp 2,98 triliun.

Sementara, pada periode Januari-April 2025 total pembayaran klaim adalah sebesar Rp 0,23 triliun dengan pendapatan iuran hanya Rp 0,93 triliun. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DisnakerJaminan Kehilangan PekerjaanJKPPHK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Lokasi yang mendapat peringatan dini tsunami/ Foto: NHK
Jepang Diguncang Gempa 7.4 Magnitudo Disertai Peringatan Tsunami
Senin, 20 April 2026
Kebakaran Kilang Minyak Deepwater Horizon/ Foto: The Guardian
Hasil Investigasi Ledakan Kilang Minyak Deepwater Horizon Akibat Kelalaian SOP
Senin, 20 April 2026
Ilustrasi korupsi/ Foto: freepik
Wakil Ketua KPK: Banyak Uang Korupsi Dilarikan ke Yang ‘Bening-bening’
Senin, 20 April 2026
Logo Xiaomi/ Foto: Ist
Bocor Spesifikasi Xiaomi 18 Pro Max Memiliki Layar 6,9 Inci
Senin, 20 April 2026
Peta Selat Hormuz/ Foto: ANTARA
Iran Mengutuk Penyitaan Kapal Kargo oleh AS di Selat Hormuz
Senin, 20 April 2026

Mental Health

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Main games strategi bisa meningkatkan kinerja otak/ Foto: freepik

Begini Cara Meningkatkan Kerja Otak Menjadi Maksimal

Ilustrasi cara melihat orang lain / Foto: freepik

Berikut Melihat Karakter Seseorang dari Cara Bersikap

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Pro Akan Diluncurkan dengan 4 Warna

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Jusuf Kalla Pertimbangkan Langkah Hukum Usai Dilaporkan Polisi Terkait Penistaan Agama

Samsung Meluncurkan Galaxy Tab A11+ Kids Edition Khusus buat Anak

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Dampak Blokade Pelabuhan oleh AS

More News

Deretan iPhone 17 di Apple Store Singapura/ Foto; Asia One

Pelucuran iPhone Lipat Akan Tertunda Karena Masalah Teknis

Rabu, 8 April 2026
Ilustrasi pajak/ Foto: freepik

Menkeu : Target Menaikkan Pajak dan Investasi Harus Hati – Hati

Jumat, 22 Agustus 2025
Samsung Galaxy S26 Ultra/ Foto; Capture Gizmochina

Seri Galaxy S26 Akan Hadir dengan RAM LPDDR5x 12GB Kecepatan 10,7Gbps

Kamis, 13 November 2025
Iman Rachman saat jumpa pers/ Foto: courtesy ANTARA

Dirut BEI Iman Rachman Mengundurkan Diri dari Jabatannya

Jumat, 30 Januari 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id