• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK

Redaktur III Kamis, 22 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi PHK / Foto : Freepik
Ilustrasi PHK / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang cenderung meningkat pada empat bulan pertama 2025, tidak menggambarkan kondisi dan jumlah terkini kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Jakarta, Kamis (22/5/2025) mengatakan klaim JKP pada rentang Januari-April 2025 itu bisa saja dilakukan oleh pekerja yang terkena PHK bukan di periode tersebut.

“Itu tidak menggambarkan kondisi PHK. Kita harus lihat kapan dia di-PHK. Dengan mengambil klaim JKP bulan ini, bukan berarti dia di-PHK bulan ini. Apalagi kalau datanya berdasarkan klaim Jaminan Hari Tua ,” kata Menaker Yassierli seperti dikutip oleh ANTARA.

Baca Juga:  Pengadilan Banding AS Izinkan Tarif Trump Berlaku Sementara.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa data PHK tidak bisa dirujuk pada klaim JKP. Adapun data PHK yang diterima oleh Kemnaker merupakan hasil laporan dari dinas ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta / Foto : capture ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta / Foto : capture ANTARA

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan jumlah PHK yang tercatat di Kemnaker telah mencapai 26.455 kasus per Selasa (20/5).

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat terjadi kenaikan jumlah klaim program JKP per bulan sepanjang Januari-April 2025, dengan rata-rata 13.210 klaim.

Selain rata-rata klaim per bulan yang meningkat, DJSN pun mencatat rasio klaim JKP Januari-April 2025 meningkat menjadi 25 persen dibandingkan rasio klaim sebesar 13 persen pada periode 2023-2024.

Baca Juga:  Amazon Berencana Pangkas 30 Ribu Karyawan Lewat PHK

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Selasa (20/5), DJSN mencatat pembayaran klaim JKP pada 2024 sebesar Rp 0,38 triliun dengan pendapatan iuran Rp 2,98 triliun.

Sementara, pada periode Januari-April 2025 total pembayaran klaim adalah sebesar Rp 0,23 triliun dengan pendapatan iuran hanya Rp 0,93 triliun. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DisnakerJaminan Kehilangan PekerjaanJKPPHK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Wisatawan Mengeluhkan Biaya Hotel 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS di Busan
Kamis, 11 Juni 2026
Insta360 Luna Ultra/ Foto: GSM Arena
Insta360 Resmi Meluncurkan Produk Kamera Vlog Luna Ultra
Kamis, 11 Juni 2026
Kue coklat/ Foto: national today
Mengenal Kue Coklat Jerman yang Menjadi Hidangan Penutup yang Lembut
Kamis, 11 Juni 2026
Kepulan asap serangan AS di Teheran/ Foto: Anadolu
Amerika Serikat Mengumumkan Melakukan Serangan ke Iran
Kamis, 11 Juni 2026
Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik
Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang
Kamis, 11 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ilustrasi media sosial/ Foto: freepik

Postingan Media Sosial Bukan Cerminan Diri Mental Seseorang

Ilustrasi tua bahagia/ Foto: freepik

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Ilustrasi pertemanan/ Foto: freepik

Lingkungan Pertemanan Menentukan Kualitas Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga BBM RON 92 Naik Rp16 Ribu Bersamaan di Semua SPBU

Google Menetapkan Harga AI Berlangganan yang Lebih Terjangkau

War Ticket BTS World Tour ‘ARIRANG’ di Jakarta Dibuka 9 Juni 2026

Seni Menikmati Hidup Saat Menjelang Usia Tua

Jungkook BTS Menjadi Model Calvin Klein Mengundang Banyak Orang Tertarik

More News

Kantor Pusat Toyota Jepang/ Foto: Ist

Toyota Mengalami Penurunan Pengiriman Ekspor ke Timur Tengah

Kamis, 28 Mei 2026
Logo ChatGPT-5 / foto : Ist

ChatGPT-5 Diluncurkan Langsung Menuai Banyak Komentar dari Warganet

Jumat, 8 Agustus 2025
Tampilan tabled Huawei / Foto: capture ANTARA

Huawei MatePad 12X Setara dengan Komputer untuk Pekerjaan Cepat

Selasa, 23 Desember 2025
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu ketika menghadiri sidang paripurna MPR RI 2025 / Foto : courtesy ANTARA Agatha Olivia Victoria

Pasha Ungu Mengaku Menerima Royalti dari LMKN Sesuai Aturan

Jumat, 15 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id