• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Menaker : Klaim JKP Tidak Menggambarkan Kondisi Jumlah PHK

Redaktur III Kamis, 22 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi PHK / Foto : Freepik
Ilustrasi PHK / Foto : Freepik

Aktual.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menilai klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang cenderung meningkat pada empat bulan pertama 2025, tidak menggambarkan kondisi dan jumlah terkini kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Jakarta, Kamis (22/5/2025) mengatakan klaim JKP pada rentang Januari-April 2025 itu bisa saja dilakukan oleh pekerja yang terkena PHK bukan di periode tersebut.

“Itu tidak menggambarkan kondisi PHK. Kita harus lihat kapan dia di-PHK. Dengan mengambil klaim JKP bulan ini, bukan berarti dia di-PHK bulan ini. Apalagi kalau datanya berdasarkan klaim Jaminan Hari Tua ,” kata Menaker Yassierli seperti dikutip oleh ANTARA.

Baca Juga:  Perusahaan Disney Berencana Melakukan PHK Terhadap 1000 Karyawan

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa data PHK tidak bisa dirujuk pada klaim JKP. Adapun data PHK yang diterima oleh Kemnaker merupakan hasil laporan dari dinas ketenagakerjaan di masing-masing provinsi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta / Foto : capture ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta / Foto : capture ANTARA

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan jumlah PHK yang tercatat di Kemnaker telah mencapai 26.455 kasus per Selasa (20/5).

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) mencatat terjadi kenaikan jumlah klaim program JKP per bulan sepanjang Januari-April 2025, dengan rata-rata 13.210 klaim.

Selain rata-rata klaim per bulan yang meningkat, DJSN pun mencatat rasio klaim JKP Januari-April 2025 meningkat menjadi 25 persen dibandingkan rasio klaim sebesar 13 persen pada periode 2023-2024.

Baca Juga:  PT Sritex Tutup, Nama Noel Melambung di Media Sosial

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI, Selasa (20/5), DJSN mencatat pembayaran klaim JKP pada 2024 sebesar Rp 0,38 triliun dengan pendapatan iuran Rp 2,98 triliun.

Sementara, pada periode Januari-April 2025 total pembayaran klaim adalah sebesar Rp 0,23 triliun dengan pendapatan iuran hanya Rp 0,93 triliun. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DisnakerJaminan Kehilangan PekerjaanJKPPHK
Ad imageAd image

Berita Aktual

iPhone 17 / Foto: GSM Arena
Menurut Rumor Bobot iPhone 18 Pro Lebih Tebal 2 Milimeter
Jumat, 10 Juli 2026
Jet tempur F-16 / Foto: anadolu
Pesawat Jet Tempur F-16 Milik Angkatan Udara Yunani Mengalami Kebakaran Saat Terbang
Jumat, 10 Juli 2026
Joko Widodo/ Foto: ANTARA
Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel di Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
Rahmat Gobel/ Foto: Kompas
Almarhum Rahmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta
Jumat, 10 Juli 2026
IU dan Lee Jong Suk/ Foto: soompi
IU dan Lee Jong Suk Dikabarkan Putus
Jumat, 10 Juli 2026

Mental Health

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ilustrasi manipulasi/ Foto: freepik

Berikut Cara Manipulator Mempengaruhi Orang Lain Agar Mengikuti Kehendaknya

Ilustrasi menenangkan diri/ Foto: freepik

Seni Menenangkan Diri untuk Menghadapi Setiap Persoalan

Ilustrasi depresi/ Foto: freepik

Peristiwa Negatif Memicu Gejala Depresi pada Remaja Putri dan Putra.

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Polisi Menyita Batangan Emas, Mata Uang Asing dan Uang Tunai Rp479 Miliar dari Rumah Sentul

Militer AS Kembali Melakukan Serangan Terhadap Obyek Vital di Iran

Nadiem Makarim Resmi Mendaftarkan Pengajuan Banding Kasus Chromebook ke PN Jakpus

Johnson Menghadiri Pemutaran Perdana Film Moana Bersama Keluarga

Harga Emas Antam Mengalami Penurunan Rp2.643 Juta Per Gram

More News

Logo Canva / Foto: Ist

Canva Meluncurkan Model AI Pertama di Bidang Desain di Dunia

Jumat, 31 Oktober 2025
Ilustrasi SPBU/dok.pertamina

BPH Migas Minta Publik Sabar Mengunggu Keputusan Pembatasan Pembelian BBM

Selasa, 31 Maret 2026
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum / foto : dok

Harga BBM Pertamax Naik Menjadi Rp 12,500,- Per Liter Mulai 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025
Ilustrasi iPhone lipat/ Foto: gizmochina

Beredar Isu iPhone Lipat Bernama Ultra di Tengah Ketidakpastian Peluncuran Produk

Rabu, 8 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id