• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemkot Surakarta Harus Respon Cepat Terkait Kasus Ayam Widuran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Pemkot Surakarta Harus Respon Cepat Terkait Kasus Ayam Widuran

Redaktur III Senin, 26 Mei 2025
Share
2 Min Read
Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA
Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai Dinas Perdagangan setempat harus bertindak cepat untuk menindak restoran Ayam Widuran di Surakarta, Jawa Tengah, yang setelah berpuluh tahun ternyata terungkap tidak halal.

“Dinas Perdagangan setempat pun harusnya bertindak cepat, untuk memberikan sanksi (pencabutan izin) administratif pada resto tersebut,” kata Tulus, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025) seperti dikutip ANTARA.

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemik, khususnya dari aspek pengawasan, baik pengawasan pra pasar (pre-market), maupun pengawasan pascapasar (post-market).

Kejadian ini juga dapat menjadi bentuk evaluasi terkait pelanggaran produk halal oleh pelaku usaha, yang harus diperketat regulasinya.

Baca Juga:  Sportify Down Akibat Serbuan Warganet Dengar Lagu Terbaru Taylor Swift

“Tersebab dalam UU tentang Cipta Kerja, masalah sertifikasi halal boleh dilakukan secara self declaration, khususnya untuk pelaku usaha level UKM-UMKM,” kata Tulus.

“Self declaration sangat berpotensi disalahgunakan oleh sektor usaha, dan karena itu model seperti ini sangat lemah dari sisi perlindungan konsumen, dan publik secara luas, apalagi di era digital economy seperti sekarang ini,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya mengajak konsumen yang dirugikan atas kasus tersebut, untuk mengadukannya melalui surel resmi FKBI pengaduan@konsumenindonesia.org.

Sebelumnya, jagad maya diramaikan dengan status nonhalal dari restoran legendaris Ayam Goreng Widuran, yang sudah berdiri sejak tahun 1973.

Baca Juga:  PT Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai 18 April 2026

Meski dikenal karena menu ayam kampung berbumbu dan kremesan renyahnya, baru diketahui oleh pelanggan bahwa kremesan di Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi.

Pihak manajemen restoran pun hanya memberikan permintaan maaf, tapi banyak konsumen mengaku merasa dirugikan sebab telah mengonsumsi produk yang tidak sesuai standar, serta dinilai melanggar berbagai produk hukum, khususnya UU Perlindungan Konsumen, UU tentang Pangan, dan UU Jaminan Produk Halal. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Ayam Goreng WiduranHalalNon HalalSoloSurakarta
Ad imageAd image

Berita Aktual

emas antam / Foto: Ist
Harga Emas Antam Turun Rp16 Ribu Menjadi Rp2,8 Juta Per Gram
Senin, 27 April 2026
Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik
Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan
Senin, 27 April 2026
Shinji dan Baek Ji Young / Foto: Allkpop
Shinji Koyote Membagikan Foto Pra Pernikahan di Media Sosial
Senin, 27 April 2026
Lokasi gempa bumi/ Foto: kyodo
Jepang Dilanda Gempa Bumi 6,2 M Tanpa Peringatan Tsunami
Senin, 27 April 2026
Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail
Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer
Minggu, 26 April 2026

Mental Health

Ilustrasi minum kopi/ Foto: freepik

Studi Meneliti Batasan Kafein yang Dikonsumsi Sehari-hari dengan Kepanikan

Konsumsi telur 2 minggu sekali mengurangi risiko Alzheimer/ Foto: daily Mail

Konsumsi Telur Dua Kali Seminggu Mengurangi Risiko Penyakit Alzheimer

Kelelahan mental bisa menyebabkan depresi / Foto : freepik

Berikut Kebiasaan yang Menyebabkan Kerusakan Otak

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Drama Korea ‘Perfect Crown’ Menduduki Rating Tertinggi Paling Banyak Ditonton

‘Gen V’ Tidak Lagi Tayang di Musim ke 5 di Amazon Prime Video

KPK: Masuk Anggota Parpol Bisa Menjadi Sumber Terciptanya Korupsi

KPK Mengeluarkan SP3 untuk Kasus Siman Bahar Karena Meninggal Dunia

Park Bo-young Menyangkal Kencan dengan Kim Hee-won di Dialog Podcast

More News

Logo Meta AI / Foto: Engagatged

Meta dan Microsoft Akan Melakukan Pengurangan Jumlah Karyawan untuk Efisiensi AI

Jumat, 24 April 2026
Tampilan Apple Car Mobile / Foto: technocrunch

Pengguna Apple CarPlay Bakal Bisa Berbicara dengan AI Favoritnya

Minggu, 8 Februari 2026
SPBU Pertalite / Foto: JP

Bahlil: Harga BBM Subsidi Tidak Mengalami Kenaikan Hingga Idul Fitri 2026

Rabu, 4 Maret 2026
Ilustrasi lelah karena lembur / Foto: freepik

Perusahaan E Commers Dikecam karena Memuji Lembur Karyawan 160 Jam / Bulan

Jumat, 22 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id