• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemkot Surakarta Harus Respon Cepat Terkait Kasus Ayam Widuran
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Pemkot Surakarta Harus Respon Cepat Terkait Kasus Ayam Widuran

Redaktur III Senin, 26 Mei 2025
Share
2 Min Read
Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA
Produk Ayam Kremes Widuran / foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai Dinas Perdagangan setempat harus bertindak cepat untuk menindak restoran Ayam Widuran di Surakarta, Jawa Tengah, yang setelah berpuluh tahun ternyata terungkap tidak halal.

“Dinas Perdagangan setempat pun harusnya bertindak cepat, untuk memberikan sanksi (pencabutan izin) administratif pada resto tersebut,” kata Tulus, dikutip dari keterangannya di Jakarta, Senin (26/5/2025) seperti dikutip ANTARA.

Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemik, khususnya dari aspek pengawasan, baik pengawasan pra pasar (pre-market), maupun pengawasan pascapasar (post-market).

Kejadian ini juga dapat menjadi bentuk evaluasi terkait pelanggaran produk halal oleh pelaku usaha, yang harus diperketat regulasinya.

Baca Juga:  Mafhud MD : Respon Presiden Xi Jinping Membanggakan Rakyat RRT

“Tersebab dalam UU tentang Cipta Kerja, masalah sertifikasi halal boleh dilakukan secara self declaration, khususnya untuk pelaku usaha level UKM-UMKM,” kata Tulus.

“Self declaration sangat berpotensi disalahgunakan oleh sektor usaha, dan karena itu model seperti ini sangat lemah dari sisi perlindungan konsumen, dan publik secara luas, apalagi di era digital economy seperti sekarang ini,” ujarnya menambahkan.

Pihaknya mengajak konsumen yang dirugikan atas kasus tersebut, untuk mengadukannya melalui surel resmi FKBI pengaduan@konsumenindonesia.org.

Sebelumnya, jagad maya diramaikan dengan status nonhalal dari restoran legendaris Ayam Goreng Widuran, yang sudah berdiri sejak tahun 1973.

Baca Juga:  Gaduh Soal Ayam Goreng Widuran Solo yang Tidak Halal, Begini Penjelasannya

Meski dikenal karena menu ayam kampung berbumbu dan kremesan renyahnya, baru diketahui oleh pelanggan bahwa kremesan di Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi.

Pihak manajemen restoran pun hanya memberikan permintaan maaf, tapi banyak konsumen mengaku merasa dirugikan sebab telah mengonsumsi produk yang tidak sesuai standar, serta dinilai melanggar berbagai produk hukum, khususnya UU Perlindungan Konsumen, UU tentang Pangan, dan UU Jaminan Produk Halal. (ndi / ANTARA)

SHARE
Tag :Ayam Goreng WiduranHalalNon HalalSoloSurakarta
Ad imageAd image

Berita Aktual

Donald J Trump/ Foto: The Guardian
Presiden Donald Trump Membantah Kehabisan Amunisi
Selasa, 22 September 2026
Park Shin Hye dan Choi Tae Joon / Foto: soompi
Pasangan Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Menyambut Anak Kedua
Selasa, 22 September 2026
Donald Trump dan Zohran Mamdani / Foto: Anadolu
Presiden Donald Trump Bertemu Wali Kota New York Zohran Mamdani
Selasa, 22 September 2026
Kawasan pemukiman di Sakura, Jepang, terendam banjir akibat Topan Dujuan/ Foto: Reuters.
Topan Dujuan Menyebabkan Hujan Lebat dan Tanah Longsor di Jepang
Selasa, 22 September 2026
Sirajudin Lasena dalam mobil tahanan/ Foto: ANTARA
Sirajudin Meminta Maaf Kepada Warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Selasa, 22 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Andre Taulany dan Amanda Rigby Melangsungkan Pernikahan Secara Private

Meta Grup Sempat Mengalami Gangguan 21 September 2026 di Pagi Hari

BTS Tampil di iHearRadioMusic Festival 2026 di Las Vegas AS

Peringatan Dini Angin Kencang dan Topan Dujuan Mengancam Wilayah Jepang

KPK Menggeledah Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

More News

Pemakaian Apple Vision Pro/ Foto: technocrunch

Youtube Akan Meluncurkan Aplikasi Khusus Apple Vision Pro

Jumat, 13 Februari 2026
emas antam / Foto: Ist

Harga Emas Antam Turun Rp2.000,- Menjadi Rp2.602 Juta Per Gram

Senin, 14 September 2026
Tampilan Samsung Galaxi S26 Ultra / foto: Gizmochina

Inilah Bocoran Samsung Galaxy S26 Ultra

Rabu, 1 Oktober 2025
Tampilan Vivo X300 Pro yang segera meluncur ke pasar global/ Foto; Gizmochina

Vivo X300 Pro Akan Segera Meluncur ke Pasar Global Bulan November 2025

Selasa, 14 Oktober 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id