• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Kemnaker Integrasikan Data PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Kemnaker Integrasikan Data PHK dengan BPJS Ketenagakerjaan

Redaktur III Rabu, 28 Mei 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi PHK / Foto : freepik
Ilustrasi PHK / Foto : freepik

Aktual.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bakal mengintegrasikan jadi satu terkait data kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita akan menggunakan data baru, di mana basisnya adalah dari pusat data dan informasi Kemnaker dan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan Kemnaker,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker RI di Jakarta, Rabu (28/5/2025) seperti dikutip ANTARA.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemnaker RI / Foto : capture ANTARA
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat melakukan konferensi pers di Kantor Kemnaker RI / Foto : capture ANTARA

Menaker mengakui saat ini data terkait PHK di Indonesia terbilang tidak sinkron antara satu lembaga dengan lainnya. “Terkait dengan data PHK, ini sekali lagi menjadi tantangan, karena kita memiliki data yang berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan terkait dan itu sifatnya bottom up, sehingga mungkin masih ada data yang terlewat dan menjadi kurang valid,” ujar Yassierli.

Baca Juga:  Perusahaan E Commers Dikecam karena Memuji Lembur Karyawan 160 Jam / Bulan

Harapannya melalui data yang sudah terintegrasi nantinya dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, dapat mempermudah pemerintah untuk merumuskan dan mengambil kebijakan yang paling tepat.

“Kita ingin datanya satu dari Kemnaker terkait PHK, dan itu hasil integrasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker.

Data itu gunanya sebagai dasar rumusan kebijakan. Ketika ada data PHK, kita harus tahu (PHK terjadi) di sektor mana, lokasi di mana, dan apa mitigasinya.

Selain itu, bentuk mitigasi lainnya yang tengah disiapkan oleh pemerintah adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), yang menurut Yassierli akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Kemendukbangga/BKKBN Buka Layanan Aduan dan Konsultasi untuk Daycare di Daerah

“Satgas PHK ini tinggal tunggu launching. Satgas PHK pun tidak hanya bicara soal mitigasi PHK, tapi adalah satu satgas yang cover dari hulu ke hilir,” kata Menaker.

bukan hanya Kemnaker yang terlibat, tapi juga lintas kementerian. Satgas PHK akan review kebijakan yang ada dan berdampak ke kondisi ekonomi. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Jaminan Kehilangan PekerjaanJamsostekKemnakerPHK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Grup Boyband BTS/ Foto: allkpop
Album Arirang BTS Mendapat Pujian dari Media Internasional
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi recycle/ Foto: freepik
Berikut Asal Mula Hari Daur Ulang dari Limbah yang Dibuang
Rabu, 24 Juni 2026
Ilustrasi hujan/ foto: freepik
Sebagian Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Ringan
Rabu, 24 Juni 2026
Beruang Tag ketika menguji keamanan Ford F-150/ Foto: carscoops
Ford Menyewa Beruang untuk Tes Keamanan Mobil F-150 Platinum
Rabu, 24 Juni 2026
Mark dengan kaos yang mengundang kontroversi/ Foto: allkpop
Mantan Anggota NCT Mark Meminta Maaf Setelah Memicu Kontroversi
Rabu, 24 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bocoran iPhone 18 Akan Mendapatkan Kamera Utama Ukuran Lebih Besar

Nilai Tukar Rupiah Melemah Menjadi Rp17.859 Per Dollar AS

Penguntit Jungkook Asal Brasil Dihukum Penjara dan Dideportasi oleh Pengadilan Korea

AS KLaim Iran Akan Menerima Inspeksi Senjata untuk Kejujuran Nuklir

Cuaca Panas Ekstrim Melanda Prancis Menyebabkan 2 Anak Meninggal

More News

Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya

ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

Rabu, 26 Maret 2025
Tampilan foto instagram Sekretarias Kabinet / Foto : Instagram

Sekretaris Kabinet RI: Merdeka Kemiskinan, Kelaparan dan Penderitaan

Minggu, 17 Agustus 2025
Ilustrasi libur sekolah bermanfaat/ Foto: gemini AI

Imam Syafii: Bikin Liburan Bernuansa Edukasi Meningkatkan Potensi Anak

Senin, 22 Desember 2025
Presiden AS Donald J Trump / Foto : capture ANTARA

Trump Tidak Mengizinkan Israel Serbu Tepi Barat

Jumat, 26 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id