• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Memutuskan Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN pada Juli – September 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah Memutuskan Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN pada Juli – September 2025

Redaktur III Minggu, 29 Juni 2025
Share
2 Min Read
Pemerintah tidak menaikkan tarif PLN pada Juli - September 2025 / Foto : PLN
Pemerintah tidak menaikkan tarif PLN pada Juli - September 2025 / Foto : PLN

Aktual.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap, guna menjaga daya beli masyarakat.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:  Pemerintah Mempertahankan Tarif Listrik Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

Baca Juga:  Listrik Normal, Energi Bandara Ngurah Rai Kembali Menggunakan PLN

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :ESDMKementrian ESDMPLNTarif Listrik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Santri keracunan MBG di Sidoarjo/ Foto: courtesy ANTARA
Kepala BGN Mengakui Peristiwa Keracunan Santri Akibat Kelalaian Petugas SPPG di Sidoarjo
Kamis, 3 September 2026
Kehadiran anggota DPD RI asal Bali Arya Wedakarna diacara di Thailand yang mendapat sorotan publik/ Foto: medsos
Mabes TNI Akan Melakukan Evaluasi Anggota yang Kawal Arya Wedakarna di Thailand
Kamis, 3 September 2026
Kwak Si dan Yoo Jiae / Foto: Soompi
Kwak Si dan Yoo Jiae Akan Segera Melangsungkan Pernikahan
Kamis, 3 September 2026
Suasana penanganan pesawat Garuda nomor penerbangan GA-604 rute Jakarta-Makassar yang mengalami pecah ban di Makasar/ Foto: capture ANTARA
Garuda Indonesia Memastikan Pesawat Pecah Ban Mendarat Selamat di Makasar
Kamis, 3 September 2026
Pesawat Garuda Indonesia/ Foto: capture KOMPAS
Pesawat Garuda Indonesia Mengalami Pecah Ban Saat Mendarat di Makasar
Kamis, 3 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu Menjadi Rp2,624 Juta Per Gram

Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan

Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal

Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 4,3 Terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

Bandara Mauquetia Venezuela Resmi Beroperasi Pasca Rusak Akibat Gempa

More News

Ilustrasi BPJS Kesehatan / Foto : Ist

PCO Bantah Penonaktifan 7,3 Juta Peserta JKN Segmen PBI

Selasa, 24 Juni 2025
Foto bersama usai kegiatan/dok.aktual.co.id

UPN Veteran Jatim Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan WhatsApp Marketing Berbasis AI di Malang

Rabu, 29 April 2026
Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat silaturahmi/Dok. Aktual.co.id

Usai Jalani Retret, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak DPRD-Masyarakat Selaraskan Visi-Misi Pembangunan Surabaya

Senin, 3 Maret 2025
Halo Wonderful tersedia di web kementrian pariwisata/ foto: Kemenpar

Platform Halo Wonderful untuk Keterbukaan di Bidang Pariwisata

Sabtu, 16 Agustus 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id