• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Memutuskan Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN pada Juli – September 2025
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah Memutuskan Tidak Menaikkan Tarif Listrik PLN pada Juli – September 2025

Redaktur III Minggu, 29 Juni 2025
Share
2 Min Read
Pemerintah tidak menaikkan tarif PLN pada Juli - September 2025 / Foto : PLN
Pemerintah tidak menaikkan tarif PLN pada Juli - September 2025 / Foto : PLN

Aktual.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap, guna menjaga daya beli masyarakat.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu di Jakarta seperti dikutip ANTARA.

Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:  Bahlil Kontrol BBM Jenis Pertalite Menjawab Keresahan Masyarakat Jatim

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

Baca Juga:  Peringatan Tsunami Kembali Berbunyi di Jepang

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :ESDMKementrian ESDMPLNTarif Listrik
Ad imageAd image

Berita Aktual

Dua Lipa telah menikah dengan aktor Callum Turner/ Foto: BBC
Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.
Senin, 1 Juni 2026
Presiden Prabowo Subianto / Foto: Setpres
Presiden Prabowo: Pancasila Harus Jadi Fondasi Utama Ekonomi Nasional
Senin, 1 Juni 2026
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu / Foto: Aljazeera
Netanyahu Instruksikan Bombardir Pinggiran Selatan Beirut
Senin, 1 Juni 2026
Kue Hazelnut/ Foto: national today
Kue Hazelnut Diyakini Memiliki Kekuatan untuk Menyembuhkan
Senin, 1 Juni 2026
BTS/ Foto: yonhap
BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya
Senin, 1 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mitsubishi Berencana Menghidupkan Kembali SUV Pajero

Penghujung Bulan Mei Akan Disuguhkan Bulan Purnama Biru

Siklon Tropis Filipina Memicu Hujan Lebat dan Ringan di Kota Besar Indonesia

Warna Merah Cherry Digosipkan Menjadi Dasar iPhone 18 Pro

PBB Memasukkan Israel dan Rusia Masuk Daftar Hitam Kekerasan Asusila

More News

Kapal Tanker Pertamina/ Foto: capture kompas

Kemenlu RI Pastikan Iran Merespon Positif Kapal Tanker Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Jumat, 27 Maret 2026
Ilustrasi siswa SD dan SMP/ Foto: Ist

Ajeng Wirawati: Daya Tampung SMP Negeri Memang Tidak Sebanding Jumlah Lulusan SD

Selasa, 19 Mei 2026
Penampakan pertambangan nikel di Raja Ampat yang beredar di media sosial / Foto : X

PT Gag Nikel Janji Kooperatif Pendalaman dari Kementrian Lingkungan Hidup

Selasa, 10 Juni 2025
Dokumentasi kongres perempuan I / foto: IST

Bermula dari Kongres Perempuan Lahirlah Hari Ibu Nasional

Minggu, 21 Desember 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id