Aktual.co.id – Terkait fenomena sound horeg, pakar sosiologi Universitas Negeri Surabaya Dr. Fransiscus Xaverius Sri Sadewo, M.Si, memberikan gambaran bahwa musik horeg merupakan budaya populer dari masyarakat ketika haus akan pertunjukan yang tidak selalu ada.
“Sebenarnya kehadiran musik horeg ini bentuk rasa haus masyarakat terhadap pertunjukkan yang jarang ada. Tentu dengan keamanan yang ketat,” kata Sri Sadewo disampaikan kepada aktual.

Biasanya sebagai budaya populer seperti musik horeg akan berhenti sendiri ketika masyarakat mulai mengalami titik jenuh. “Apalagi kegiatan ini sering kali berbenturan dengan masyarakat. Sehingga akan ada titik jenuh ketika musik horeg ini pada titik tertentu,” tambahnya.
Untuk mengatasi adanya keluhan dari masyakarat maka perlu ada aturan dalam memainkan musik horeg ini, salah satunya membatasi desible nya.
Dengan pengaturan pembatasan intensitasnya di bawah 100 desible maka diharapkan bisa memberikan kenyamana terhadap masyarakat yang terganggu selama ini.
“Perlu pendekatan yang bijak pemerintah dengan pemilik music horeg yang kini menjadi perbincangan,” ungkapnya. Diperlukan pendekatan persuasife pada penyewa terutama mendekati moment 17 Agustus sebelum penerapan pelarangan. (ndi)
