• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Pemerintah Jamin Dana Rekening yang Diblokir PPATK Tetap Aman
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Pemerintah Jamin Dana Rekening yang Diblokir PPATK Tetap Aman

Redaktur III Rabu, 30 Juli 2025
Share
1 Min Read
Ilustrasi rekening diblokir /Foto : freepik
Ilustrasi rekening diblokir /Foto : freepik

Aktual.co.id – Bagi masyarakat yang terkena blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Menteri Koordinasi Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan tidak perlu khawatir.

Pasalnya rekening yang diblokir tersebut dipastikan aman dan dana yang didalamnya terlindungi. “Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi seperti dikutip oleh ANTARA.

Menko Polkam Budi Gunawan / Foto : capture JP
Menko Polkam Budi Gunawan / Foto : capture JP

Menurutnya, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat akan dampak dari kebijakan tersebut. Wlaupun rekening nasabah diblokir oleh PPATK karena tidak aktif selama tiga bulan, masyarakat tidak akan kehilangan uang di dalam rekening.

Baca Juga:  Pelatihan UPPKA Wonokromo Berlanjut: Pelaku UMKM Belajar Rahasia “Packaging yang Menjual”

Pemblokiran itu dilakukan lantaran rekening yang tidak aktif rawan dipakai pihak-pihak tertentu untuk perbuatan kriminal. Sebelumnya, PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran sementara juga dilakukan sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum, serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

“Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan perlindungan kepada pemilik rekening, serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Ivan, di Jakarta, Minggu (18/5) (ndi/ANTARA).

SHARE
Tag :#PPATKBlokir RekeningMenko Polkam
Ad imageAd image

Berita Aktual

Rumah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri/ Foto: ANTARA
KPK Geledah Rumah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah Kementrian ATR/BPN
Jumat, 18 September 2026
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi/ Foto: Trisaksti
Menhub Dudy Purwagandhi Mengganti Dirjen Perhubungan Laut
Jumat, 18 September 2026
Tangkapan layar pesta ultah Ariel NOAH/ Foto: Ist
Ariel NOAH Kaget Wulan Guritno Hadir di Pesta Ultahnya
Jumat, 18 September 2026
Aktivitas kapal tanker di Selat Hormuz/ Foto: capture Anadolu
Korps Garda Reolusi Iran Mengumumkan Menyita Sebuah Kapal Tanker di Selat Hormuz
Jumat, 18 September 2026
Mark Lee/ Foto: capture Disway
Beredar Video yang Menunjukkan Mark Lee Turun Popularitas
Jumat, 18 September 2026

Mental Health

Ilustrasi peduli terhadap kasus bunuh diri/ Foto: Freepik

Pencegahan Bunuh Diri Menekan Angka Kematian Akibat Bunuh Diri di Dunia

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

KPK Menggeledah Ruang di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Australia Akan Membatasi Hak Keluarga Mahasiswa Internasional untuk Menetap

Aktor Krisjiana Baharudin Memutuskan Mengikuti Program Vasektemi

The Fed Menaikkan Suku Bunga dan Pengetatan Kebijakan Keuangan

iPhone 18 Pro Max Diklaim Memiliki Pengisian Daya Battery Lebih Cepat

More News

Diagram potensi terpapar tsunami Jepang/ Foto: capture NHK

Pakar: Tsunami Sampai di Darat Butuh 90 Menit Pasca Gempa Bumi

Jumat, 12 Desember 2025
Ucapan duka cita Maulana Izzat Nurhadi yang tersebar di media sosial / Foto: capture ANTARA

Maulana Meninggal Karena Henti Jantung Saat Apel Pendidikan Dasar di IPDN

Jumat, 10 Oktober 2025
Warga Uganda khawatir penyebaran virus Ebola di Kongo/ Foto: AP News

WHO Menyatakan Ebola Menjadi Darurat Interasional Meski Tidak Seperti Covid-19

Senin, 18 Mei 2026
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa/ Foto: Dok LPS

Menkeu Purbaya Memastikan Pemerintah Tidak Akan Menaikkan Tarif Pajak

Selasa, 14 Juli 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id