• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Business

Persidangan Memutuskan Google Tidak Dipaksa Menjual Chrome

Redaktur III Kamis, 4 September 2025
Share
2 Min Read
Mesin pencari pada google / Foto: Ist
Mesin pencari pada google / Foto: Ist

Aktual.co.id – Saham Alphabet (GOOG , GOOGL ) naik lebih dari 8% pada hari Rabu setelah hakim pengadilan distrik federal memutuskan bahwa Google tidak akan dipaksa untuk menjual peramban Chrome-nya setelah memutuskan divestasi sebagai ‘tindakan yang tidak tepat’ dalam kasus antimonopoli.

Putusan dari hakim Distrik Columbia Amit Mehta mengatakan bahwa google harus berbagi data untuk mempertahankan monopolinya.

Sebagai bagian dari keputusan tersebut, Mehta memutuskan bahwa Google dapat terus melakukan pembayaran kepada “mitra distribusi untuk prapemuatan atau penempatan produk Google Search, Chrome, atau GenAI.”

Hal ini memungkinkan Google terus melakukan pembayaran sebesar $20 miliar per tahun kepada Apple (AAPL) dengan imbalan produsen iPhone tersebut menggunakan Google Search sebagai mesin pencari default di peramban Safari dan Siri.

Baca Juga:  YouTube TV Akan Beri Kompensasi Kepada Pelanggan yang Kecewa Kehilangan Disney Channel

Dampak ini memungkinkan saham Apple naik hamper 3% pada hari Rabu. Departemen Kehakiman telah mendesak penjualan paksa bisnis pencarian di perusahaan tersebut dan memerintahkan hakim untuk mengakhiri kontra miliaran yang ada di google.

Namun pandangan tersebut dibantah oleh Hakim Amit Mehta sembari mengatakan tugas pengadilan, untuk membedakan antara perilaku mempertahankan monopoli melalui tindakan anti persaingan usaha dengan perilaku mendorong pertumbuhan monopoli dari produksi yang unggul.

“Setelah dua persidangan lengkap, pengadilan tidak dapat menemukan bahwa dominasi pasar Google cukup disebabkan tindakan ilegalnya untuk membenarkan divestasi,” kata hakim tentang Chrome.

Baca Juga:  Jeep dan Chrysler Resmi Tidak Berproduksi untuk Pengembangan Tahun 2026

Hakim Mehta juga menolak mengabulkan permintaan Departemen Kehakiman untuk divestasi bersyarat atas sistem operasi Android Google, dengan menyatakan bahwa pemerintah “tidak memberikan bukti apa pun yang membenarkan penyelesaian struktural bersyarat.”

Sepanjang putusannya, hakim mencatat meningkatnya persaingan pencarian yang ditimbulkan oleh AI generatif, yang menghadirkan alasan kuat untuk tidak mengguncang sistem dan membiarkan kekuatan pasar melakukan pekerjaan. (ndi/yahoo)

SHARE
Tag :bisnisChromeGoogleIphone

Berita Aktual

Polisi Prancis berjaga di ibu kota, Paris/ Foto: VNA
Pemerintah Prancis Mempertahankan Jam Malam di Area Penting
Selasa, 20 Oktober 2026
TEMPEST/ Foto: soompi
TEMPEST Mengumumkan Mengakhiri Aktivitas Sebagai Boyband
Selasa, 20 Oktober 2026
Kim Jong Un dan putrinya mengunjungi pameran mode di Korea Utara/ Foto: Yonhap
Kim Jong Un Meresmikan Pameran di Tengah Rumor Meninggal Dunia
Selasa, 20 Oktober 2026
Diperkirakan 2.000 toko dijarah dalam kerusuhan di Prancis / Foto: The Guardian
Jam Malam Diberlakukan untuk Meredam Kerusuhan di Paris
Selasa, 20 Oktober 2026
Siswa menerima makan bergizi gratis /Dok.istimewa
Badan Gizi Nasional Uji Coba MBG dengan Cara Prasmanan
Senin, 19 Oktober 2026

Mental Health

Ilustrasi remaja dan depresi/ Foto: gemini

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Mencuci tangan/ Foto: freepik

Cuci Tangan Mampu Menurunkan Penyebaran Infeksi dan Menyelamatkan Nyawa

Ilustrasi mendengarkan musik/ Foto: freepik

Mendengarkan Musik Jazz dari Platform Digital Diyakini Mampu Meredam Stres

Ilustrasi Ghosting/ Foto: Psypost

Penelitian Menunjukkan Orang yang Ghosting Memiliki Perasaan Lebih Buruk daripada yang Dighosting

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Pasal Selundupan PKPU dan Ujian Pengawasan DPR

Perilaku Tidak Sehat pada Remaja Memicu Risiko Kecemasan dan Depresi

Austrian Airlines Menerima Ancaman Bom Usai Lepas Landas dari Tel Aviv Israel

Film Dokumenter “You Can See Everything” Mencuri Perhatian di Awal Penayangannya

Pengacara Kamaruddin Simanjutak Meninggal Dunia

More News

Logo Meta AI / Foto: Engagatged

Meta Sedang Mengerjakan Agen AI untuk Pribadi dan Bisnis.

Kamis, 30 April 2026
Tablet Matepad Pro Max / Foto: GSM Arena

Huawei Resmi Meluncurkan Tablet Matepad Pro Max Secara Global

Jumat, 8 Mei 2026
Dosen UPN Veteran Jatim saat menyampaikan materi tentang literasi keuangan digital/dok.aktual.co.id

Literasi Keuangan Guru Jadi Pintu Masuk Penguatan Ekonomi Masyarakat Madura

Senin, 18 Mei 2026
Islah Bahrowi

Islah Bahrowi : Investor Sering Dipalak Preman Berkedok Ormas

Sabtu, 8 Februari 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id