• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Mengumumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Mengumumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

Redaktur III Kamis, 2 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Para tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ditunjukan ke media / Foto; courtesy ANTARA
Para tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ditunjukan ke media / Foto; courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

“Dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip ANTARA, Jakarta, Kamis.

Untuk 17 tersangka selaku pihak pemberi, Asep mengungkapkan bahwa mereka adalah MHD selaku anggota DPRD Jatim 2019-2024, FA selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, JJ selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta AH, AA, dan AM selaku pihak swasta dari Sampang.

Baca Juga:  Polisi Siapkan Tim untuk Periksa Kejiwaan Dokter Cabul

Kemudian MM selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, AR dan WK selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta RWR dan MS selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya MF dan AY selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, AJ selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, HAS selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, serta JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahkorupsiKorupsi Dana Hibah Pemprov Jawa TimurKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Wali Kota London Sadiq Khan / Foto: anadolu
Walikota London Didakwa Bersalah Karena Tidak Membayar Pajak Mobil
Rabu, 2 September 2026
Kelapa/ Foto: Ist
Konsumsi Air Kelapa untuk Menunjang Kesehatan Badan
Rabu, 2 September 2026
Ilustrasi AI/ Foto: vietnam
Diperkirakan Sebanyak 20 Brangkas Berisi Uang Milik Bank Hanyut Banjir di Nepal
Rabu, 2 September 2026
Rumor pilihan warna iPhone 18 Pro
Beredar Rumor iPhone 18 Pro yang Terdiri Tiga Warna Pilihan
Rabu, 2 September 2026
Suasana siswa keracunan MBG di Sidorajo/ Foto: TikTok
Seluruh Pihak Berkonsentrasi Kejadian Keracunan MBG di Kabupaten Sidoarjo
Rabu, 2 September 2026

Mental Health

Ilustrasi olah raga/ Foto: psypost

Studi Menjelaskan Olah Raga Mampu Meredam Gangguan Depresi

Joe Biden/ Foto: capture ANTARA

Hunter Biden: Kanker Prostat Joe Biden Menyebar ke Tulang

Ilustrasi nyeri kepala/ Foto: freepik

Mengenali Nyeri Kepala yang Sering Diderita oleh Setiap Orang

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Lima Kecerdasan yang Bisa Dilatih untuk Kesehatan Mental

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Diperkirakan 20 Orang Dinyatakan Hilang dalam Banjir Bandang di Grand Canyon

Sophia KATSEYE Dipastikan Tidak Ikut dalam Tur Dublin Karena Masalah Kesehatan

Tim Penyelamat Berupaya Menjangkau 900 Orang Terjebak Terowongan di Banjir Nepal

Grup E’LAST Mengakhiri Aktivitasnya Setelah Enam Tahun Berkarir

Kemenhut Menutup Sementara 9 Pendakian Taman Nasional di Indonesia

More News

Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan / foto : Antara

Pertamax dan Pertalite Viral Pasca Kejagung Mengungkap Pengoplosan di Pertamina. Publik : Selama Ini Kita Ditipu.

Selasa, 25 Februari 2025
Kepala Pengadilan Militer (Kadilmil) II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto (kanan) bersama Kepala Oditur Militer Kolonel Chk Andri Wijaya (kiri)/ Foto: capture ANTARA

Persidangan Kasus Penganiayaan Aktivis KontraS Andrie Yunus Segera Digelar

Kamis, 16 April 2026
Yaqut Cholil Qoumas / Foto: Ist

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Jumat, 9 Januari 2026
Ilustrasi garis polisi/ Foto: freepik

Polres Siak Mulai Melakukan Penyelidikan Tewasnya Siswa Akibat Ledakan Saat Praktik

Kamis, 9 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id