• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: KPK Mengumumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

KPK Mengumumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

Redaktur III Kamis, 2 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Para tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ditunjukan ke media / Foto; courtesy ANTARA
Para tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ditunjukan ke media / Foto; courtesy ANTARA

Aktual.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

“Dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip ANTARA, Jakarta, Kamis.

Untuk 17 tersangka selaku pihak pemberi, Asep mengungkapkan bahwa mereka adalah MHD selaku anggota DPRD Jatim 2019-2024, FA selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, JJ selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta AH, AA, dan AM selaku pihak swasta dari Sampang.

Baca Juga:  KPK Melakukan OTT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin

Kemudian MM selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, AR dan WK selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, SUK selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta RWR dan MS selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya MF dan AY selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, AJ selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, HAS selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim 2024-2029, serta JPP selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Dana HibahkorupsiKorupsi Dana Hibah Pemprov Jawa TimurKPK
Ad imageAd image

Berita Aktual

Bendera AS dan Cina/ Foto: APNews
Presiden Xi Jinping Mengatakan Seharusnya Cina dan AS Bermitra Bukan Bersaing
Kamis, 14 Mei 2026
Nadiem Makarim di tengah-tengah driver ojek online/ Foto: ANTARA
Nadiem Datangi Driver Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
Kamis, 14 Mei 2026
Tiga anggota TripleS/ Foto: Soompi
Tiga Anggota tripleS Mengalami Kecelakaan Mobil Ringan dan Tidak Tampil
Kamis, 14 Mei 2026
Logo instagram/ Foto: engagatged
Instagram Meluncurkan Aplikasi Foto Baru Bernama Instants.
Kamis, 14 Mei 2026
Xi JInping dan Donald J Trump sedang memeriksa barisan tentara/ Foto: APNews
Pertemuan Presiden Donald Trump dan Xi Jinping Dimulai Hari Kamis
Kamis, 14 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ilustrasi serangan asma/ Foto: national today

Hari Asma se Dunia Memperingatkan Bahaya Kesehatan Pernapasan

Ilustrasi bekerja/ Foto: freepik

Berikut Kiat Agar Tidak Dimanfaatkan oleh Orang Lain

Ilustrasi bugar/ Foto: freepik

Berikut Menjaga Badan Agar Tetap Bugar dan Terhindar Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Mengenal Penyakit Virus Hanta

Byeon Woo Seok Aktor Perfect Crown Terpilih Jadi Duta Baru BVGARI

Forza Horizon Bocor Sebelum Tanggal Pelirisan Pertengahan Mei 2026

Pemkot Surabaya Akan Beri Pengaman di Jalan Kali Tebu

Walikota Sebuah Kota di Californa Mengundurkan Diri Setelah Dituduh Agen China

More News

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah dan wakil kepala daerah ikut retret ke Magelang

Megawati Keluarkan Surat Larangan Kepala Daerah dari PDIP Ikut Retret ke Magelang, Warganet Riuh dengan Opini

Jumat, 21 Februari 2025
Kantor Kejaksaan Agung RI/ Foto: Ist

Kejakgung Terima Pengembalian Rp10 Miliar dari Kasus Chromebook Kemendikbudristek

Jumat, 17 Oktober 2025
Suasana sekolah di Kahramanmaras, Turki selatan, setelah penembakan/ Foto: capture Aljazeera

Seorang Siswa Telah Menembak Empat Temannya Hingga Tewas dan Belasan Luka-Luka di Turki

Rabu, 15 April 2026

OJK Menghentikan Sementara Rekening Pasif untuk Lindungi Masyarakat

Senin, 2 Juni 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id