• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Media Memberitakan Dahlan Iskan Tersangka di Polda Jawa Timur
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Hukum Kriminal

Media Memberitakan Dahlan Iskan Tersangka di Polda Jawa Timur

Redaktur III Rabu, 9 Juli 2025
Share
3 Min Read
Dahlan Iskan / Foto : capture ANTARA
Dahlan Iskan / Foto : capture ANTARA

Aktual.co.id – Hampir semua media massa memberitakan Dahlan Iskan menjadi tersangka tindak pidana pemalsuan surat dan penggelapan pada Selasa 8 Juli 2025. Pemutusan status tersangka ini ditanda tangani oleh Kepala Sub Direktorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisari Besar Arief Vidy pada Senin 7 Juli 2025.

Mantan Menteri BUMN diduga melanggar Pasal 263 KUHP dan atau pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP juckto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat dan atau penggelapan dalam jabatan juncto penggelapan dan atau pencucian uang.

Menurut penulisan Tempo, penetapan tersangka Dahlan ini merupakan tindak lanjut laporan dari Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang terdaftar dengan nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jawa Timur pada 13 September 2024. Ditreskrimum Polda Jawa Timur kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/42/I/RES/1/9/2025/Ditreskrimum pada 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Polres Tual Komitmen Terbuka Kasus Anggota Brimob Pelaku Penganiayaan di Maluku

Hampir media yang ada di Jawa Timur memberitakan Dahlan Iskan tersangka. Berita ini diturunkan pasca Dahlan Iskan resmi dijadikan tersangka pada tanggal 7 Juli 2025 oleh Polda Jawa Timur.

Selain Dahlan, Polda Jawa Timur juga menetapkan mantan Direktur Jawa Pos Nany Wijaya sebagai tersangka.

Penyidik akan memanggil dua tersangka ini untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Kepada media yang dikutip Berita Jatim,  Johanes Dipa selaku penasehat hukum dari Dahlan Iskan belum mengetahui adanya penetapan tersangka dari Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Baca Juga:  Polri Minta Warga Berhati-hati Praktik Penipuan Penyelenggara Haji

Johanes mengatakan kliennya juga tidak diundang dalam gelar perkara yang dikabarkan berlangsung pada 2 Juli 2025 lalu.

Johanes Dipa menambahkan, andai kata Dahlan Iskan ditetapkan menjadi tersangka harusnya pihaknya yang mendapat pemberitahuan terlebih dahulu. Bukan pihak lain yang kemudian ditulis di media.

Dahlan Iskan sendiri kata Johanes Dipa sudah diperiksa lebih dari tiga kali sebagai saksi, dan selama ini selalu kooperatif bahkan diperiksa sampai jam 12 malam.

Johanes Dipa menilai dengan beredarnya surat penetapan tersangka ke pihak-pihak tertentu bukan pihak yang berkepentingan maka penyidik dianggap tidak profesional dalam menangani perkara ini.

Baca Juga:  Roy Suryo Tersenyum Menjadi Tersangka Tuduhan Ijazah Palsu

Pihak dari Polda Jawa Timur sendiri belum menetapkan rilis secara resmi terkait penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka ini. (ndi/berbagai sumber)

SHARE
Tag :Dahlan IskanJawa PosPolda Jawa Timur
Ad imageAd image

Berita Aktual

Hyundai Ioniq 9/ Foto: Carscoops
Penjualan Mobil Hybrid Mengalami Peningkatan Dampak Harga Minyak yang Melonjak
Rabu, 3 Juni 2026
Empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait kasus dugaan penganiayaan Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus/ Foto: courtesy ANTARA
Empat Personel Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Rabu, 3 Juni 2026
Tangkapan layar Komando Pusat AS menunjukkan rudal Hellfire ditembakkan ke kapal tanker yang mencoba menerobos blokade Amerika di Selat Hormuz/ Foto: The Guardian
AS dan Iran Saling Melancarkan Serangan Rudal dan Pesawat Tak Berawak
Rabu, 3 Juni 2026
The Rose / Foto: allkpop
Grup The Rose Akan Gelar Tur Gunia Jelang Masa Hiatus
Rabu, 3 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Terpantau Stabil Pada Hari Rabu
Rabu, 3 Juni 2026

Mental Health

Ilustrasi pengidolaan terhadap selebriti/ Foto: psypost

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

Ilustrasi Phubbing/ foto: freepik

Individu dengan Kecemasan Cenderung Depresi Ketika Diabaikan oleh Pasangan

Ilustrasi makan/ Foto: freepik

Penelitian Menyebutkan Makan Secara Teratur Bisa Meredam Gejala Depresi

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Penelitian Menyebutkan Keterkaitan Obsesi Terhadap Selebriti dengan Kecemasan Masa Kecil

BTS Rilis Jadwal FIESTA 2026 di Media Sosial Resminya

Dua Lipa Menikahi Callum Turner dalam Upacara Sederhana di London.

Nadiem Makarim Akan Membacakan Pledoi Pembelaan Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

More News

Kejagung menetapkan tujuh tersangka skandal korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina (Persero) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

‘Pantesan’ Menjadi Kata Kunci Publik Menilai Kasus Pertamax Dioplos Pertalite Oleh Pertamina Patra Niaga

Selasa, 25 Februari 2025
Polisi melakukan penjagaan usai terjadi penembakan di Rhode Island/ Foto: capture The Guardian

Seorang Memakai Pakaian Hitam Melakukan Penembakan Hingga 2 Orang Tewas di Universitas Brown

Minggu, 14 Desember 2025
Khalid Zeed Abdullah Basalamah / foto : Ist

Khalid Basalamah Mengaku Sudah Mengembalikan Uang ke KPK

Senin, 15 September 2025
Kebakaran Kilang Minyak Deepwater Horizon/ Foto: The Guardian

Hasil Investigasi Ledakan Kilang Minyak Deepwater Horizon Akibat Kelalaian SOP

Senin, 20 April 2026
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id