Aktual – Adanya kebijakan penjualan LPG 3 kg harus di pangkalan atau pengecer yang terdaftar, membuat hashtag LPG 3 kg viral di media social. Para netizen dengan hashtag LPG 3 kg memberikan Gambaran Masyarakat mulai kesulitan mendaparkan LPG 3 kg karena pembelian harus di pangkalan yang terdaftar di Pertamina.
Kebijakan ini memberikan berbagai komentar dari kalangan netizen. Seperti akun @Mdy_Asmara1701 yang menulis beli gas jadi ngantri karena pengecer sudah nggak boleh jual lpg 3 kg. Komentar ini disertai dengan video yang menggambarkan antrian masyarakat yang memberli lpg 3 kg. Sementara akun @03_nakula di media X menjelaskan, tujuannya bagus, agar masyarakat membeli LPG 3 kg dngan harga lebih murah. Tapi kan gak mungkin semua orang dating ke depo, pasti akan terjadi antrian panjang. Kecuali jika pemerintah mendirikan depo resmi LPG 3 kg di setiap dusun / kampung.
Komentar menohok ditulis akun @fauzal.assegaf di X berikut ini: Bahlil Kembali lecehkan Prabowo dengan kebijakan LPG 3 kg yang membuat rakyat marah. Gembong loyalis Jokowi itu bertindak brutal dan sangat br**s*k. Tapi ironinya, Prabowo seolah membiarkan keonaran oleh Geng Solo tersebut. Walhasil, kaninet kawin paksa makin amburadul.
Menanggapi kebijakan baru ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah sedang merancang aturan agar status pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai jika membeli langsung dipangkalan. Harapan dari pemerintah adalah masyarakat agar mendapatkan harga yang sesuai jika membeli di pangkalan. (ndi)