Aktual.co.id – Viral diberbagai media sosial personel Polri Polres Labuhanbatu, bernama Bripka J, menendang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Eva, Kamis (6/3/2025).
Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan. “Jangan, pak, jangan pakai kekerasan, pak,” ujar warga sekitar. Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.
Di narasi video dijelaskan bahwa ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal Evi membakar sepeda motor polisi tersebut. Video tersebut kini menjadi perhatian publik dan mendapat banyak komentar.
“Sadis, oknum polisi tendang wanita berkebutuhan khusus / ODGJ dengan sepatu. biadaaabb! Gimana ini pak jenderal @ListyoSigitP @CCICPolri,” ketik @dkutacimi.
Ketikan dari @dkutacimi mendapat tanggapan dari Sutan_CarubanNEW @caruban_sultan. “Yakin bakal terjadi sesuatu pada kaki nya si oknum dan bakal di anputasi,” ketik Sutan_CarubanNEW @caruban_sultan.
Miss Tweet @Heraloebss menuliskan, “Jangan menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) jika tidak ingin dikatakan sama-sama ODGJ.”
“Polisi juga manusia wajar dia marah saat motornya dibakar gitu. Cuma napa dia biarin orang rekam penganiayaannya ya?,” ujar Bukan_Bento @bukan_bentoo.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, Bripka J melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar oleh wanita ODGJ tersebut. Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu,” jelas Kompol Siti Rohani.
Wanita ODGJ membawa bensin kemudian siramkan bensin itu ke motor polisi. “Namanya motor terbakar, Bripka J spontan melakukan tindakan itu,” ujar Siti seperti dikutip Kompas.com.
Terkait Bripka J, saat ini Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan untuk selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbantu untuk koodinasi selanjutnya. (ndi)