• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ombudsman RI Minta Penekanan Profesionalisme Pengamanan Unjuk Rasa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Ombudsman RI Minta Penekanan Profesionalisme Pengamanan Unjuk Rasa

Redaktur III Sabtu, 30 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Aksi Unjuk Rasa / Foto: net
Aksi Unjuk Rasa / Foto: net

Aktual.co.id – Unjuk rasa yang berakhir rusuh Jumat 28 Agustus 2025 mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penanganan demonstrasi.

Menurut anggota OmbudsmanRI Johanes Widijantoro bahwa perlu ada penekanan profesionalisme dalam pengamanan aksi oleh apparat dalam aksi penyampaikan pendapat di muka umum oleh masyarakat dalam bentuk aksi unjuk rasa.

“Negara harus hadir untuk melindungi hak warga, bukan justru mencederainya. Ombudsman akan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Johanes dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Jumat.

Johanes mengatakan Ombudsman telah melakukan pemantauan terhadap proses pengamanan aksi massa di Gedung DPR RI sejak 28 Agustus 2025.

Baca Juga:  Sanae Takaichi Terpilih Sebagai Perdana Menteri Jepang yang Baru

Pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam konteks pengamanan demonstrasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Ombudsman menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi dalam proses pengamanan aksi, yang berujung meninggalnya pengemudi ojek daring akibat terlindas kendaraan taktis Barracuda miik Brimob Polda Metro Jaya

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius terkait pelaksanaan prosedur pengamanan semestinya mengedepankan prinsip persuasif, kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat sipil sebagaimana Pasal 9 Perkapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga:  Artis Rossa Mengganti Profil Media Sosial dengan Brave Pink Bentuk Solidaritas

Dikatakan, hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan aparat seharusnya mengedepankan prinsip humanis dan tidak menimbulkan korban.

Ombudsman berencana akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat insiden tersebut serta memastikan penanganan terhadap sekitar 600 orang peserta aksi yang ditangkap.

Pihaknya juga melakukan kunjungan ke Mako Brimob Kwintang untuk memastikan keberadaan kondisi 7 personel Brimob yang menjalani pemeriksaan.

Ombudsman RI mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa menjaga ketertiban. Penyampaian aspirasi di ruang publik harus dilakukan dengan cara-cara yang damai, disertai dialog yang terbuka, sehingga tidak menimbulkan ketegangan serta aksi represif yang berpotensi menimbulkan jatuhnya korban di lapangan.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Terima Tanda Jasa Kehormatan dari Presiden

Pemantauan akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Maladministrasi melalui WhatsApp Center (0811-902-3737) terkait pelayanan pengamanan aksi keamanan dan penegakan hukum dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Ombudsman RI juga mengajak seluruh pihak tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi terkait penyampaian pendapat di depan umum. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DemonstrasiDPR RIKapolriOmbudsman RIPolriunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Aurora borealis di atas Desa Beiji, Kota Mohe, Provinsi Heilongjiang, Tiongkok/ Foto: space
Badai Matahari Hebat Menciptakan Aurora Berkepanjangan di Berbagai Negara
Rabu, 21 Januari 2026
Mitra BGN saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya/ Foto: aktual
Mitra BGN Wadul ke Dewan Terkait Pembangunan SPPG yang Terhambat
Rabu, 21 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung, Kab Pangkep, Sulsel
Rabu, 21 Januari 2026
Tangkapan layar instagram wargajakarta.id/ Foto: instagram
Awas Video Statement Wanita Jadi Tentara AS Diduga AI
Rabu, 21 Januari 2026
Presiden Emmanuel Macron / Foto: The Guardian
Presiden Macron Kecam Kolonialisme Baru Ala Trump
Rabu, 21 Januari 2026

Mental Health

ILustrasi mendegar dan empaty/ Foto: freepik

Empati Menjadi Petunjuk Seseorang Memiliki Ketulusan dan Kekuatan

ilustrasi depresi dengan ponsel/ Foto: freepik

Chat Tidak Berbalas Bisa Memicu Diam yang Berarah pada Negatif

Meditasi sarana menenangkan diri ala Stoikisme/ foto : istimewa

Cara Melatih Ketenangan untuk Mengendalikan Kecemasan

Ilustrasi mengeluh / Foto; Freepik

Cara Mengenali dan Meredam Mengeluh pada Diri Sendiri

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Bupati Pati Sudewo Diringkus KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Beredar Video Gubernur Aceh Mualem Menikah di Malaysia

KPK Melakukan OTT Terhadap Walikota Madiun Maidi

Penangkapan Bupati Pati Sadewo Terkait Pengisian Jabatan di Desa

Sekretaris Daerah Kota Madiun Ikut Diperiksa di Reskrim Polres Madiun

More News

Apel kesiapan pengamanan hari buruh oleh Polda Metro Jaya / Foto : capture ANTARA

Kepolisian Siagakan Pengamanan untuk Kesuksesan Hari Buruh Interasional

Kamis, 1 Mei 2025
Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pidato di depan PBB / Foto: youtube

Viral, Presiden Macron Dihentikan NYPD untuk Nunggu Konvoi Trump Lewat

Selasa, 23 September 2025
Muhammad Faridz Afif/Foto: Dok Aktual

Dinas di Bawah Komisi B DPRD Surabaya Banyak yang Menurunkan Anggaran Tahun 2026

Kamis, 23 Oktober 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat memberikan orasi di depan pekerja di Hari Buruh Internasional / Foto : Ist

Seluruh Tuntutan Pekerja Disetujui oleh Gubernur Jawa Timur

Kamis, 1 Mei 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id