• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: Ombudsman RI Minta Penekanan Profesionalisme Pengamanan Unjuk Rasa
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Pemerintahan

Ombudsman RI Minta Penekanan Profesionalisme Pengamanan Unjuk Rasa

Redaktur III Sabtu, 30 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Aksi Unjuk Rasa / Foto: net
Aksi Unjuk Rasa / Foto: net

Aktual.co.id – Unjuk rasa yang berakhir rusuh Jumat 28 Agustus 2025 mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penanganan demonstrasi.

Menurut anggota OmbudsmanRI Johanes Widijantoro bahwa perlu ada penekanan profesionalisme dalam pengamanan aksi oleh apparat dalam aksi penyampaikan pendapat di muka umum oleh masyarakat dalam bentuk aksi unjuk rasa.

“Negara harus hadir untuk melindungi hak warga, bukan justru mencederainya. Ombudsman akan memastikan proses penanganan kasus ini berjalan transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Johanes dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip ANTARA, Jumat.

Johanes mengatakan Ombudsman telah melakukan pemantauan terhadap proses pengamanan aksi massa di Gedung DPR RI sejak 28 Agustus 2025.

Baca Juga:  Lampu Hias Jalan Panggung Surabaya Diduga Hilang Dicuri

Pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Ombudsman dalam memastikan penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk dalam konteks pengamanan demonstrasi, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak warga negara.

Ombudsman menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang terjadi dalam proses pengamanan aksi, yang berujung meninggalnya pengemudi ojek daring akibat terlindas kendaraan taktis Barracuda miik Brimob Polda Metro Jaya

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius terkait pelaksanaan prosedur pengamanan semestinya mengedepankan prinsip persuasif, kehati-hatian dan perlindungan terhadap masyarakat sipil sebagaimana Pasal 9 Perkapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga:  Presiden Vladimir Putin Mengungkapkan Rasa Duka Terhadap Bencana Banjir di Pulau Sumatera

Dikatakan, hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, pengamanan yang dilakukan aparat seharusnya mengedepankan prinsip humanis dan tidak menimbulkan korban.

Ombudsman berencana akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait proses pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat insiden tersebut serta memastikan penanganan terhadap sekitar 600 orang peserta aksi yang ditangkap.

Pihaknya juga melakukan kunjungan ke Mako Brimob Kwintang untuk memastikan keberadaan kondisi 7 personel Brimob yang menjalani pemeriksaan.

Ombudsman RI mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa menjaga ketertiban. Penyampaian aspirasi di ruang publik harus dilakukan dengan cara-cara yang damai, disertai dialog yang terbuka, sehingga tidak menimbulkan ketegangan serta aksi represif yang berpotensi menimbulkan jatuhnya korban di lapangan.

Baca Juga:  DPR RI Menghentikan Tunjangan Perumahan dan Pangkas Tunjangan Lain

Pemantauan akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses pengamanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Maladministrasi melalui WhatsApp Center (0811-902-3737) terkait pelayanan pengamanan aksi keamanan dan penegakan hukum dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Ombudsman RI juga mengajak seluruh pihak tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan maladministrasi terkait penyampaian pendapat di depan umum. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :DemonstrasiDPR RIKapolriOmbudsman RIPolriunjuk rasa
Ad imageAd image

Berita Aktual

Para purnawirawan TNI diundang Kemenhan / Foto: courtesy ANTARA
Kemenhan: Para Purnawirawan TNI Respon Positif Program Pertahanan yang Sudah Dibangun
Jumat, 24 April 2026
Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik
Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun
Jumat, 24 April 2026
Para petinggi TNI saat diundang Menhan Sjafrie Sjamsoeddin/ Foto: courtesy ANTARA
Menhan Sjafrie Undang Mantan Panglima dan Petinggi TNI Bahas Pertahanan Negara
Jumat, 24 April 2026
Kanye West/ Foto: Ist
Kanye West Ditolak Kehadiran Shownya di Negara Eropa
Jumat, 24 April 2026
Kapal kapal di Selat Hormuz/ Foto: aljazeera
Harga Minyak Mentah Melonjak Dampak Aksi Penangkapan Kapal di Selat Hormuz
Jumat, 24 April 2026

Mental Health

Ilustrasi banyak drama di kantor/ Foto: freepik

Berikut Tanda Seseorang Berada di Lingkungan Racun

Ilustrasi panik/Foto: freepik

Watak Asli Seseorang Akan Muncul Saat Mengalami Seperti Ini

Ilustrasi/ Foto: freepik

Cara Kendalikan Diri Ketika Menghadapi Situasi Penuh Emosi

Ilustrasi penyakit Chagas/ Foto: national today

Mengenal Penyakit Chagas yang Diperingati 14 April untuk Menekan Penyebaran

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Melihat Hujan Meteor Lyrid Tanggal 22 dan 23 April 2026 Saat Awan Cerah

Donald Trump Mengumumkan Gencatan Senjata Selama Dua Minggu

Gagasan Hari Bumi Berawal dari Kegelisahan Tumpahan Minyak di California

Gerhana Matahari Total Terjadi 12 Agustus 2026 Dapat Dilihat di Belahan Eropa

Keponakan Michael Jackson Mengejek Media Melalui Platform X

More News

BPKN wawancara carat di Lotte Mall, Jakarta Selatam / foto : X

BPKN Turun ke Acara SEVENTEEN RIGHT HERE, Carat : Woow BPKN Turun Langsung.

Jumat, 7 Februari 2025
#BoikotTrans7 menguat di media sosial / Foto: X

KPI Sanksi Program Trans7 yang Dinilai Mencederai Para Santri dan Kiai

Selasa, 14 Oktober 2025
Banjir Mataram NTB / Foto : capture ANTARA

Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari Banjir Mataram.

Senin, 7 Juli 2025
Kantor Kementerian BUMN/ Foto: Ist

Kementrian BUMN Akan Berubah Menjadi PBBUMN

Jumat, 26 September 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id