• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

Redaktur III Rabu, 26 Maret 2025
Share
2 Min Read
Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya
Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan bahwa mobil dinas milik Pemprov dilarang digunakan untuk mudik atau pun hal lain di luar tugas kedinasan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mobil dinas milik Pemprov tidak boleh digunakan untuk mudik atau kegiatan di luar tugas kedinasan,” kata Khofifah di sela kegiatan Pasar Pangan Murah Ramadhan di Sidoarjo, Jawa Timur dikutip kantor berita Antara Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, hal itu berlaku bagi seluruh pegawai pemerintahan di bawah naungan Pemprov Jatim. Ia juga menjelaskan agar masyarakat tidak salah persepsi, jika selama masa Lebaran mendapati mobil dinas yang mengaspal, maka bisa dipastikan mobil tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan negara seperti mobil dinas milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim yang memang harus melaksanakan tugas selama libur Lebaran.

Baca Juga:  Prabowo Akan Panggil Kepala Badan Gizi Nasional Terkait Keracunan Makanan MBG

Selain itu Khofifah menjelaskan bahwa ada tiga kategori pelaksanaan dinas di wilayah Pemprov Jatim selama periode tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kategori pertama merupakan ASN yang 100 persen bekerja dari kantor (work from office), seperti ASN dari Dishub, Dinkes, Dinas Sosial (Dinsos) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memang diharuskan untuk bertugas melayani rakyat saat Lebaran.

Selanjutnya adalah ASN yang bekerja dari mana saja (work from anywhere atau WFA), dengan ketentuan maksimal 25 persen hingga 50 persen tergantung kebijakan dari setiap kepala dinas untuk pengaturan kuota bekerja dari kantor maupun dari mana saja.

Baca Juga:  KPK Menjelaskan Keterkaitan La Nyalla dan Khofifah dalam Kasus Dana Hibah Pemprov Jawa Timur

Selain itu Khofifah juga menyatakan kategori terakhir merupakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang lebih fleksibel dengan ketentuan yang ketat, yang ditentukan oleh kepala dinas terkait.

“Baik mobil dinas maupun pelaksanaan dinas ASN terkait sudah ada surat edaran yang mengikat,” ucap Khofifah. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Khofifah Indar ParawansaLebaran 2025mudik lebaran 2025
Ad imageAd image

Berita Aktual

CEO Apple Tim Cook/ Foto: techcrunch
Tim Cook Mengumumkan Kenaikan Harga Apple yang Tidak Bisa Dihindari
Kamis, 18 Juni 2026
Lego Derpy / Foto: variety
Jelang Ulang Tahun, KPop Demon Hunters Meluncurkan Lego Berisi 825 Keping
Kamis, 18 Juni 2026
Gedung Bank Indonesia./ foto : Ist
BI Rate Naik Pertumbuhan Ekonomi Domestik Masih Terjaga
Kamis, 18 Juni 2026
Moon Ji In dan Kim Ki Ri / Foto: allkpop
Aktris Moon JI Minta Maaf Terkait Postingan Youtube Tes Genetikanya
Kamis, 18 Juni 2026
Emas Antam/ Foto: pajak
Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp2,703 Juta Per Gram
Kamis, 18 Juni 2026

Mental Health

Ayah dan putra-putranya/ foto: freepik

Pekan Ayah untuk Mengenang Perjuangan Ayah Buat Keluarga

Ilustrasi pria tersenyum/ Foto: freepik

Berikut Kebiasaan Kecil yang Dilakukan Orang dengan Mental Sehat

Ilustrasi bekerja di depan komputer/ Foto: gemini

Kebiasaan yang Bisa Menghancurkan Kesehatan Seseorang

Ilustrasi mengelola keuangan/ Foto: freepik

Kemampuan Mengelola Keuangan untuk Kehidupan Lebih Tenang

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Gempa Mag 6,7 Guncang Wilayah Palu Sulawesi Tengah

BMKG Menyebutkan Tidak Ada Potensi Tsunami di Gempa Palu

Perfect Crown Batal Merilis Blu-ray karena Kontroversi Sejarah Cerita Film

Beredar Rumor Iphone 18 Akan Memiliki RAM 12GB

Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Menjadi Rp2,733 Juta Per Gram

More News

Ilustrasi hujan lebat/ Foto: freepik

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Ringan Hingga Lebat 15 – 21 Februari 2026

Minggu, 15 Februari 2026
Bandara Ngurah Rai Bali / Foto : capture ANTARA

Bandara Ngurah Rai Andalkan Genset Selama Listrik Bali Padam

Jumat, 2 Mei 2025
Ilustrasi SPBU/dok.pertamina

Kontroversi “Pertamax Oplosan” dan Krisis Komunikasi Pemerintah dalam Era Digital

Rabu, 26 Februari 2025
Tim SAR saat melakukan pencarian korban di Banyuwangi / Foto : capture ANTARA

Korban Selamat KMP Tunu Pratama Jaya Sudah Diidentifikasi Petugas

Kamis, 3 Juli 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id