• Indeks
Aktual.co.id
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Reading: ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik
Share
Aktual.co.idAktual.co.id
Search
  • Beranda
  • Big Data
  • Viral
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • Mental Health
  • Travel & Kuliner
  • Pakar Menulis
  • Indeks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2025 - Aktual.co.id
Headline

ASN Jatim Dilarang Memakai Mobil Dinas untuk Mudik

Redaktur III Rabu, 26 Maret 2025
Share
2 Min Read
Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya
Mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik/ Foto : Capture Radar Surabaya

Aktual.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan bahwa mobil dinas milik Pemprov dilarang digunakan untuk mudik atau pun hal lain di luar tugas kedinasan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Mobil dinas milik Pemprov tidak boleh digunakan untuk mudik atau kegiatan di luar tugas kedinasan,” kata Khofifah di sela kegiatan Pasar Pangan Murah Ramadhan di Sidoarjo, Jawa Timur dikutip kantor berita Antara Rabu (26/3/2025).

Menurutnya, hal itu berlaku bagi seluruh pegawai pemerintahan di bawah naungan Pemprov Jatim. Ia juga menjelaskan agar masyarakat tidak salah persepsi, jika selama masa Lebaran mendapati mobil dinas yang mengaspal, maka bisa dipastikan mobil tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan untuk kepentingan negara seperti mobil dinas milik Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Jatim yang memang harus melaksanakan tugas selama libur Lebaran.

Baca Juga:  Prabowo Akan Panggil Kepala Badan Gizi Nasional Terkait Keracunan Makanan MBG

Selain itu Khofifah menjelaskan bahwa ada tiga kategori pelaksanaan dinas di wilayah Pemprov Jatim selama periode tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kategori pertama merupakan ASN yang 100 persen bekerja dari kantor (work from office), seperti ASN dari Dishub, Dinkes, Dinas Sosial (Dinsos) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang memang diharuskan untuk bertugas melayani rakyat saat Lebaran.

Selanjutnya adalah ASN yang bekerja dari mana saja (work from anywhere atau WFA), dengan ketentuan maksimal 25 persen hingga 50 persen tergantung kebijakan dari setiap kepala dinas untuk pengaturan kuota bekerja dari kantor maupun dari mana saja.

Baca Juga:  Pelatihan Digital Marketing Berbasis AI di SMKN 1 Grati: Bekal Siswa Menyongsong Dunia Kerja Digital

Selain itu Khofifah juga menyatakan kategori terakhir merupakan Flexible Working Arrangement (FWA) yang lebih fleksibel dengan ketentuan yang ketat, yang ditentukan oleh kepala dinas terkait.

“Baik mobil dinas maupun pelaksanaan dinas ASN terkait sudah ada surat edaran yang mengikat,” ucap Khofifah. (ndi/ANTARA)

SHARE
Tag :Khofifah Indar ParawansaLebaran 2025mudik lebaran 2025
Ad imageAd image

Berita Aktual

Ilustrasi penerima KIP jalur SNBT/ Foto: gemini
Sebanyak 39 Ribu Pendaftar KIP Jalur SNBT Layak Terima Bantuan
Senin, 25 Mei 2026
Huawei nova 16 Ultra/ Foto: GSM Arena
Huawei Seri Nova 16 Segera Diluncurkan dengan Kemampuan Baterai 7.000 mAh
Senin, 25 Mei 2026
Dome dengan tampilan BTS/ Foto: allkpop
BTS Membuat Merah Las Vegas Sebelum Pentas Arirang The City
Senin, 25 Mei 2026
Jumpa pers Bareskrim Polri terkait listrik mati di Sumatera/ Foto: courtesy ANTARA
Polri Pastikan Tidak Ada Sabotase Dalam Pemadaman Listrik di Sumatera
Senin, 25 Mei 2026
Countdown UTBK SNBT/ Foto: laman UTBK SNBT
Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri
Senin, 25 Mei 2026

Mental Health

Ilustrasi introvert / Foto : freepik

Banyak Tidak Sadar Kelemahan Justru Kekuatan di Dalam Diri

Makanan bernutrisi/ Foto: Freepik

Studi Menyebutkan Konsumsi Makanan Bernutrisi Menekan Risiko Depresi

Tanda wanita tidak bahagia adalah kecemasan / Foto : Freepik

Studi Menemukan Intervensi Kesehatan Mental Lewat Medsos Mampu Mengurangi Kecemasan

Ilustrasi pria dan ponsel/ foto: freepik

Peneliti Menyebutkan Berhenti dari Medsos Tidak Signifikan Menghentikan Stres

Ad imageAd image

TRENDING NEWS

Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Iduladha Bulan Dzulhijjah

Hari Ini Pengumuman Peserta UTBK SNBT Perguruan Tinggi Negeri

Roadshow Enlit 2026, Ajak Anak Muda Kampanyekan Kota Berkelanjutan melalui Poster Ilmiah

Cina Meluncurkan 3 Astronot ke Luar Angkasa Bentuk Ambisi Kirim Manusia ke Bulan

Harga Minyak Anjlok di Tengah Harapan Kesepakatan AS dan Iran

More News

Tangkapan layar video amatir warga menyerbu pasar rakyat di Garut / foto : Ist

Memakan Korban 3 Meninggal, Pesta Rakyat di Garut Dihentikan

Jumat, 18 Juli 2025
Ilustrasi hujan/ foto: freepik

BMKG Memperkirakan Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan

Senin, 25 Mei 2026
Siswa SLBN Gedangan Sidoarjo Mengikuti TKA/ Foto: kemendikdasmen

Begini Urutan untuk Melihat Tes Kemampuan Akademik SMA 2025

Selasa, 23 Desember 2025
Komisi D DPRD Kota Surabaya gelar dengar pendapat dengan BNN Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya/ Foto: Dok Aktual

Dewan Meminta Pemkot Surabaya Lebih Menguatkan Pencegahan Narkoba

Selasa, 25 November 2025
Aktual.co.id

Aktual.co.id adalah portal berita berbasis big data dan analisis digital terdepan di Indonesia yang berada di bawah naungan ASIGTA Group.

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Beranda
  • Indeks
  • Big Data
  • Mental Health
  • Pakar Menulis
  • Viral

Follow Us

Copyright 2025 – Aktual.co.id